Ditemukan 15 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 16 Juni 2015 — JOHNNY KAINDE
8321
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ;-----------------2. Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;----------------------------------------------- 3.
    Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE membayar Uang Pengganti sebesar Rp 3.522.435.560,00 (tiga milyar lima ratus dua puluh dua juta empat ratus tiga puluh lima ribu lima ratus enam puluh rupiah rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, jika dalam jangka waktu tersebut tidak membayar Uang Pengganti maka harta benda Terdakwa disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar
    Menetapkan agar Terdakwa JOHNNY KAINDE tetap berada dalam tahanan ;---------------------------------------------------------------------------6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa JOHNNY KAINDE tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Membebani Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;--------------------------------------
    JOHNNY KAINDE
    PUTUSANNomor : 20/Pid.SusTPK/2015/PT.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang yangmengadili Perkara Tindak Pidana Korupsi di Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JOHNNY KAINDE;200002 20000"Tempat lahir : Minahasa, ono nme mene nnnUmur/ Tgl.Lahir : 59 Tahun/ 19 Februari 1955;Jenis kelamin : Lakilaki .2 non nnmnnnnnnnnnnnnnmnnnnmeKewarganegaraan : Indonesia
    KAINDE Direktur PT.
    Menyatakan terdakwa JOHNNY KAINDE tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan PrimairPasal 2 ayat (1) UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denganUndangUndang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2.
    Menyatakan bahwa Terdakwa JOHNNY KAINDE tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimanadakwaan ke satu Primair yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor :31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UU Nomor : 20 Tahun 2001 TentangPerubahan Atas UU Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;2.
    Menyatakan bahwa Terdakwa JOHNNY KAINDE tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimanadakwaan Subsidair yang diatur dalam Pasal 3 UU Nomor : 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UU Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UUNomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;5 5224.
Register : 25-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.SUS-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 30 Juni 2015 — JOHNNY KAINDE
7419
  • Menyatakan Terdakwa JOHNNY KAINDE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair ; -----------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itu pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; -----------------------------------------3.
    Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.414.384.282,24 (dua miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus delapan puluh empat ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah koma dua puluh empat sen) dengan ketentuan jika tidak dibayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti
    Membebankan kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------------
    JOHNNY KAINDE
    : Perkamil Lingkungan III RT/RW 003Kelurahan, Perkamil Kecamatan Tikala,Kota Minahasa ; Agama : Kristen Protestan ; .Pekerjaan : Wiraswasta/Direktur PT Sarana WangunPersada ; Pendidikan : Sarjana (S1) ; Terdakwa JOHNNY KAINDE dalam perkara ini tidak ditahan tetapi di tahan dalamperkara Nomor : 108/Pid.SusTPK/2014/PN.Kpg yunto Nomor : 20/Pid.SusTPK/2015/PT.KPG tanggal 16 Juni 2015 ; Dalam persidangan perkara ini Terdakwa JOHNNY KAINDE didampingi olehPenasihat Hukum MELKIANUS NDAOMANU, SH, M.HUM,
    KAINDE bersamasama denganFRANSISKUS GREGORIUS SILVESTER selaku PPK Kab.
    berikut: 1.Menyatakan Terdakwa JOHNNY KAINDE tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo.
    Membebankan kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    KAINDE terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana dalamDakwaan Primair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itu pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka akan digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; Menghukum Terdakwa JOHNNY
Putus : 26-11-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2377 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 —
4616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHNNY KAINDE
    SaranaWangun Persada ;Terdakwa ditahan dalam perkara lain;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kupang karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa JOHNNY KAINDE, selaku Direktur Utama PT. SaranaWangun Persada berdasarkan Akta Notaris Syane Loho, SH Nomor 203 tanggal25 Februari 2010 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa ParaPemegang Saham PT.
    2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJunctoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa JOHNNY KAINDE, selaku Direktur Utama PT.
    Sarana Wangun Persada) yang telah menerima 100 %pencairan uang kelebihan pembayaran yang adalah untuk memperkayaTerdakwa/Pemohon JOHNNY KAINDE didasarkan pada kurangyapertimbangan hukum dengan alasan sebagai berikut :3.1.
    Bahwa kedudukan pemerintah, in casu FRANSISKUS GREGORIUSSILVESTER (PPK) selaku badan hukum privat menjalin hubungankontraktual dengan Terdakwa/Pemohon JOHNNY ~ KAINDE,tundukpada hukum keperdataan (kontrak) dan addendum kontrakHal. 57 dari 74 hal. Put.
    No. 2377 K/Pid.Sus/2015yang dibuat bersama sehingga fakta hukum yang dikonstatir olehJudex Facti bahwaPekerjaan Belu9 terjadi kelebihan pembayarankepada Terdakwa/Pemohon JOHNNY KAINDE, adalah perbuatanTerdakwa/ Pemohon dalam domain hukum Privat karena semuaperjanjian yang dibuat secara sah akan berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang mengikatkan diridan melekat asas pactasunt servanda.4.4.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2375 K/PID.SUS/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — JOHNNY KAINDE ;
8045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHNNY KAINDE ;
    PUTUSANNOMOR 2375 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama >: JOHNNY KAINDE ;Tempat lahir : Minahasa ;Umur/tanggal lahir : 59 tahun/19 Februari 1955 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Perkamil Lingkungan IIl RT /RW 003,Kelurahan Perkamil, Kecamatan Tikala,Minahasa ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Wiraswasta/Direktur
    Ketua Muda Pidana Nomor 3785/2015/S.802.Tah.Sus/PP/2015/MA tanggal 15 Oktober 2015 Terdakwa diperintahkan untukditahan selama 30 (tiga puluh) hari kedua, terhitung sejak tanggal16 November 2015 ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kupang karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa JOHNNY KAINDE Direktur PT. Sarana WangunPersadaselaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Rumah KhususHal. 2 dari 81 hal. Put.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ;2. Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar dendasebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan ;Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE membayar uang penggantisebesar Rp3.522.435.560,00 (tiga miliar lima ratus dua puluh dua jutaHal. 43 dari 81 hal. Put.
    Menetapkan agar Terdakwa JOHNNY KAINDE tetap berada dalamtahanan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa JOHNNYKAINDE tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7.
    Bahwa oleh karena itu jika mengacupada tuntutan Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana diuraikan dalamtuntutannya, maka selanjutnya harus dapat dikatakan bahwa perbuatanTerdakwa JOHNNY KAINDE merupakan perbuatan wanprestasi dalamdomain hukum perdata (kontrak) bukan perbuatan melawan hukumdalam domain korupsi ;c.
Putus : 03-04-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339 K/Pid/2023
Tanggal 3 April 2023 — JOHNNY KAINDE alias JONATHAN anak dari YANBUWIHNOCH;
8726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHNNY KAINDE alias JONATHAN anak dari YANBUWIHNOCH;
Register : 01-06-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 20/PID.TPK/2015/PT KPG
Tanggal 16 Juni 2015 — LAMBILA, S.H
Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE
4712
  • ., tanggal 15 April 2015 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amarnya menjadi sebagai berikut :
  1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ;
  2. Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
  3. Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE membayar Uang Pengganti sebesar Rp 3.522.435.560,00 (tiga milyar lima ratus dua puluh dua juta empat ratus tiga puluh lima ribu lima ratus enam puluh rupiah rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, jika dalam jangka waktu tersebut tidak membayar Uang Pengganti maka harta benda Terdakwa disita oleh Jaksa dan
    dilelang untuk menutupi Uang Pengganti, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  4. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang untuk selain dan selebihnya ;
  5. Menetapkan agar Terdakwa JOHNNY KAINDE tetap berada dalam tahanan ;
  6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa JOHNNY
    KAINDE tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  7. Membebani Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
LAMBILA, S.H
Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE
Register : 12-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID.TPK/2015/PT KPG
Tanggal 30 Juni 2015 —
Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE Diwakili Oleh : Erryc S.O.Mamoh, SH
3210
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tanggal 06 Mei 2015 Nomor : 119/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Kpg tersebut yang dinyatakan banding sekedar mengenai lamanya pidana dan pidana pengganti uang pengganti dan masa penahanan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai beikut ;
    1. Menyatakan Terdakwa JOHNNY KAINDE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itu pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menghukum Terdakwa JOHNNY KAINDE dengan pidana
    Duta Kaltim Konsultindo ;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;

    Membebankan kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;


    Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE
    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JOHNNY KAINDE Diwakili Oleh : Erryc S.O.Mamoh, SH
Register : 12-06-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 23 Juni 2015 — Emanuel Antonius Perisi Niron, EMT
6925
  • Tempat Tinggal : Perkamil Lingkungan III RT/RW 003Kelurahan, Perkamil Kecamatan Tikala,Kota Minahasa ; Agama : Kristen Protestan ; .4+Pekerjaan : Wiraswasta/Direktur PT Sarana WangunPersada ; Pendidikan : Sarjana (S1) ; Terdakwa JOHNNY KAINDE dalam perkara ini tidak ditahan tetapi di tahan dalamperkara Nomor : 108/Pid.SusTPK/2014/PN.Kpg yunto Nomor : 20/Pid.SusTPK/2015/PT.KPG tanggal 16 Juni 2015 ; Dalam persidangan perkara ini Terdakwa JOHNNY KAINDE didampingi olehPenasihat Hukum MELKIANUS NDAOMANU
    KAINDE bersamasama denganFRANSISKUS GREGORIUS SILVESTER selaku PPK Kab.
    Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa JOHNNY KAINDE bersamasama denganFRANSISKUS GREGORIUS SILVESTER selaku PPK Kab. Belu, dan DR. HAIRULSITEPU selaku Kepala Satuan Kerja (Ka. Satker) Penyediaan Rumah Untuk MBR DirektifPresiden Prov. NTTTA 2012, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp2.414.384.282,24 atau setidaktidaknya disekitar jumlah tersebut, sebagaimana LaporanHasil Audit BPKP No.
    Membebankan kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    KAINDE terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana dalamDakwaan Primait ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOHNNY KAINDE oleh karena itu pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka akan digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; Menghukum Terdakwa JOHNNY
Register : 19-03-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN MANADO Nomor 190/Pid.B/2011/PN.Mdo
Tanggal 12 Maret 2012 — Ir. Revind E.U. Lewan Msi
956
  • KAINDE (yang juga akan dilakukan penuntutan secara terpisah), padatanggal 8 Juli 2008 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2008,bertempat di Ruangan Bagian Penyusunan Program Pemerintah Kota Manado atausetidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Manado, secara melawan hukum melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian
    KAINDE(yang juga akan dilakukan penuntutan secara terpisah), pada tanggal 8 Juli 2008 atausetidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2008, bertempat di Ruangan BagianPenyusunan Program Pemerintah Kota Manado atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manado,yakni melakukan atau turut serta melakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada
    Kainde;Bahwa benar saksi pernah melihat persil tanah yang terdapat pada registerdesa;Bahwa benar saksi pernah melakukan pengecekan dan peninjauan terhadaplokasi rusunawa dan berkoordinasi dengan lurah Tikala dan Camat Tikala;Bahwa benar sebelum melakukan pembelian terhadap tanah tersebut saksibersama Steven Dotulong, Dintje Tamburian dan beberapa staf lain pernahmelakukan konsultasi dengan Pihak BPN;Saksi HAROLD P.
    Kainde membeli dari Edwin Lomban;Bahwa benar pada saat terjadi jual beli antara Johnny Kainde dan EdwinLomban tanah tersebut pernah dilakukan pengukuran oleh Tim dari Tikalabaru dan dewan adat ;Baqhwa benar saksi tidak mengetahui mengapa tanah tersebut saat inibermasalah;Bahwa benar Pemerintah Kota Manado membeli tanah tersebut karena untukmendirikan Rusunawa;Bahwa benar Rusunawa tidak dibangun diatas tanah yang dibeli PemerintahKota Manado, tetapi ditempat lain karena tanah yang dibeli tersebutbermasalah
    Lomban kepada Jonny Kaindetersebut masuk atau terdaftar dalam wilayah Tikala Baru;Saksi JOHNNY KAINDE ;Menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut :Bahwa benar saksi pernah di periksa di Kepolisian sehubungan denganperkara ini;Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa sejak tahun 2008;Bahwa benar saksi tahu dengan proyek pembangunan Rusunawa;Bahwa benar saksi menjual tanah untuk pembangunan Rusunawa kepadaTerdakwa;Bahwa benar Luas tanah Rusunawa 2 (dua) Hektar harga yang disepakati,100.000 (seratus
Register : 01-06-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 16 Juni 2015 — SEFACA PENLAANA, B.E.
5725
  • Satker) PenyediaanRumah untuk MBR Direktif Presiden Propinsi NTT Tahun Anggaran 2012,JOHNNY KAINDE Direktur PT. Sarana Wangun Persada selakuKontraktor Pelaksana Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Alor1(Paket PRK KA1) Tahun Anggaran 2012, RONNY ANGGREK Direktur PT.Timor Pembangunan selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan RumahKhusus Kabupaten Alor2 (Paket PRK KA2) Tahun Anggaran 2012, danIr. KUSUMA EDI Direktur PT.
    Pada tanggal 9 Oktober 2012 bertempat Kantor Satuan KerjaPenyediaan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR) Direktif Presiden di Provinsi Nusa Tenggara Timur yangberalamat di Jalan Sam Ratulangi Nomor : 8A8B Kelurahan KelapaLima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Terdakwa SefacaPenlaana, B.E. bersamasama dengan JOHNNY KAINDE DirekturPT.
    Wangun Persada (Johnny Kainde), Direktur PT.Timor Pembangunan (Ronny Anggrek) dan Ir. Kusuma Edi selakuKonsultan Supervisi PT. Kriapesa Nusa Perdana pada tanggal 13Desember 2012 sd. 16 Desember 2012 sebagaimana telah disebutkandi atas, Terdakwa bersama dengan Direktur PT. Wangun Persada(Johnny Kainde), Direktur PT.
    Kainde ;6.
Register : 14-09-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 159/Pid.B/2022/PN Rkb
Tanggal 5 Desember 2022 —
Terdakwa:
JOHNNY KAINDE Alias JONATHAN anak dari YANBUWIHNOCH
5225
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwa Johnny Kainde Alias Jonathan Anak Dari Yanbuwihnochtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakandalam dakwaanAlternatif Pertama dan Kedua Penuntut Umum;
    2. MembebaskanTerdakwaoleh karena itu dari semuadakwaan Penuntut Umum;
    3. MemerintahkanTerdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan
    Johnathan;
  • 1 (satu) lembar bukti Slip Setoran ke Rekening BCA a.n JOHNNY KAINDE No. Rek : 0260908448, Tgl 14/10/2021 sebesar Rp. 50.000.000,00(lima puluh juta rupiah);
  • 1 (satu) lembar bukti Slip Setoran ke Rekening BCA a.n JOHNNY KAINDE No. Rek : 0260908448, Tgl 15/10/2021 sebesar Rp. 50.000.000,00(lima puluh juta rupiah);

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

6.


Terdakwa:
JOHNNY KAINDE Alias JONATHAN anak dari YANBUWIHNOCH
Register : 01-12-2014 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 110/Pid.SUS -TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 15 April 2015 — Ir. KUSUMA EDI
8997
  • Sarana WangunPersada dengan direkturnya Johnny Kainde yakni :e Uang muka Rp. 1.928.712.110.e Termin Rp. 1.731.986.130,e Pembayaran 100% Rp. 1.194.865.418,e Retensi (5%) Rp. 253.440.424,e Untuk Pembangunan Rumah Khusus di Kab. Alorll diWolibang yang dikerjakan oleh PT.
    Sarana Wangun Persada(Saksi Johnny Kainde) dan kepada PT. Timor Pembangunan (SaksiRonny Anggrek), yang menjadi dasar pembayaran adalah LaporanKemajuan Pekerjaan Fisik 60 % dan 40 % yang ditandatangani oleh Ir.Mochammad Ismail selaku Supervisor Engginering PT. Kriapesa NusaPerdana bersamasama dengan Site Menager dari kedua rekananyaitu Lidya Kapiorus (PT. Timor Pembangunan) dan Martin Navyanto(PT.
    Timor Pembangunan memperoleh pembayaran termynpertama 60 % sebesar Rp.595.550.000, sesuai SPM Nomor00738/LS/SATKERPRNTT/XII/2012 tanggal 17 Desember 2012dan SP2D Nomor : 440399B/039/112 tanggal 27 Desember2012;Sehingga telah memperkaya kedua kontraktor pelaksana yaitu PT.Sarana Wangun Persada (saksi Johnny Kainde) dan PT.
    Kainde PT.
    Kainde Kontraktor Pelaksana PT.
Putus : 19-05-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 505 K/PID.SUS/2010
Tanggal 19 Mei 2010 — Drs. ANTHONIUS RODRICUS LUMI, S.Pd. ;
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., kepada saksi Johnny Kainde di dalam mobilnya dihalaman Kantor Dinas Diknas Kab.
    Minut, tetapi di lainpihak, menurut saksi Johnny Kainde dan saksi VonnySengke uang tersebut diserahkan di dalam mobil dihalaman parkir Kantor Bank BNI KCP Kanaka ;Bahwa disamping itu pula, di satu pihak, menurut saksiHanny Kaunang, S.Pd., uang sebesar Rp. 200 jutatersebut pada mulanya telah diserahkan seluruhnyakepada Johnny Kainde, tetapi beberapa saat kemudiansetelah saksi melaporkannya kepada Terdakwa makaTerdakwa menanyakan kepada saksi mana bagiannyasehingga karena itu saksi Hanny Kaunang, S.Pd
    ,kembali lagi menemui Johnny Kainde yang masihberada di mobil dan meminta kembali Rp. 125 juta,untuk diserahkan kepada Terdakwa sehingga yangdiserahkan oleh Hanny Kaunang, S.Pd., kepada JohnnyKainde pada waktu itu hanya Rp. 75 juta, tetapi di lainpihak menurut saksi Johnny Kainde dan saksi VonnySengke (suami istri) bahwa dana proyek yang diterimaJohnny Kainde di halaman parkir Kantor Bank BNI KCPKanaka memang hanya Rp. 75 juta walaupun dalamkwitansi tertanggal 19 Juli 2007 yang telah ditandatangani
    sebelumnya oleh Johnny Kainde tercantum Rp.200 juta ;Bahwa "catatan" yang dibuat oleh Hanny Kaunang,S.Pd., di bagian bawah kwitansi tertanggal 19 Juli 2007yang menyatakan Rp. 75 juta diserahkan kepadaTerdakwa, tetapi ketika Hanny Kaunang, S.Pd., ataspermintaan Terdakwa pada saat proses penyidikanperkara ini masih ditangani oleh Kejaksaan NegeriAirmadidi memberikan foto copy kwitansi tertanggal 19Juli 2007 kepada Terdakwa "catatan" tersebut sengajaHal. 107 dari 116 hal.
    ;Bahwa penyerahan dana Rp. 105 juta kepada Terdakwahanya berdasarkan keterangan Johnny Kainde,sementara selama persidangan perkara ini JohnnyKainde tidak pernah menerangkan seperti itu..."
Register : 17-12-2014 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 120/Pid.sus-TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 13 Juli 2015 — RONNY ANGGREK
10079
  • Sarana WangunPersada dengan direkturnya Johnny Kainde yakni :e Uang muka Rp. 1.928.712.110.e Termin Rp. 1.731.986.130,e Pembayaran 100% Rp. 1.194.865.418,e Retensi (5%) Rp. 253.440.424,e Untuk Pembangunan Rumah Khusus di Kab. AlorIl diWolibang yang dikerjakan oleh PT.
    Sarana Wangun persada dengan Direkturnyaadalah Johnny Kainde, sedangkan untuk pembangunanRumah Khusus di Kabupaten Alor2 dalam perjalanan jugamengalami Adendum menjadi Rp. 2.618.100.000 Nomor :KU.08.08/PKPRKA/SatkerPRNTT/PRKKA2/03 tanggal 03Desember 2012 dengan Kontraktor pelaksanannya PT.Timor Pembangunan dengan Direktur Ronny Anggrek ;e Bahwa realisasi kKeuangan untuk pembangunan Rumah Khususdi Kabupaten Alor1 dan di Kabupaten Alor2 sebagai berikut :1.
    SaranaWangun Persada/Direktur JOHNNY KAINDE, Nilai Kontraksebesar Rp.9.941.815.000, dengan jangka ~~ waktupelaksanaan pekerjaan selama 75 (tujuh puluh lima) harikalender terhitung sejak tanggal 09 Oktober 2012 s/dtanggal 22 Desember 2012. Addendum Kontrak Nomor :KU.08.08/PKPRKA/SATKERPRNTT/PRK KA1/222b tanggal 15Nopember 2012 menyangkut pengurangan volumepekerjaan dari 400 unit menjadi 200 unit dan pengurangannilai kontrak dari Rp.9.941.815.000, menjadi Rp.5.225.584.000..2.
Register : 15-12-2014 — Putus : 06-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 116/Pid.sus-TPK/2014/PN.Kpg
Tanggal 6 Mei 2016 — FRANSISKUS GREGORIUS SILVESTER
9542
  • benar, tidak ada penutusan kontrakyang dilakukan oleh terdakwa ;e Bahwa benar, sampai pada bulan Desember2012 belum ada rumah yang selesai namunkami tetap melanjutkan pekerjaan ditahun2013 atas permintaan Ka Satker ;Halaman 101 dari 254 Putusan Nomor 116/Pid.SusTPK/2014/PN.KPG16.Bahwa benar, saksi telah mengembalikansebagian uang yang sudah saksi terima ;Bahwa benar, kendala keterlambatanpekerjaan karena terlambatan alat cetak sertakendala lainnya seperti ketersediaan lahanyang belum siap.Saksi JOHNNY
    KAINDE, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa benar, saksi kenal dengan terdakwa ;Bahwa benar, yang mendatangani Kontrakkerja adalah saksi selaku Direktu PT.