Ditemukan 1 data
28 — 13
Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa JONI CHANDRA ALIAS JANGKUR BIN INDRA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
JONI CHANDRA Alias JANGKUR Bin INDRA
CHANDRA Alias JANGKUR Bin INDRA pada hariKamis tanggal 17 September 2015 sekitar jam 19.30 WIB atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2015, bertempat di Jalan Nusantara I Gg.
CHANDRA Alias JANGKUR Bin INDRA pada hariKamis tanggal 17 September 2015 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2015, bertempat di depan Swalayan Alfamart KelurahanAir Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidak tidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,tanpa hak atau melawan hukum menanam, memeUhara, memiliki, menyimpan
CHANDRA Alias JANGKUR Bin INDRA pada hariKamis tanggal 17 September 2015 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2015, bertempat di depan Swalayan Alfamart KelurahanAir Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidak tidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,
CHANDRA Alias JANGKUR Bin INDRA pada hariKamis tanggal 17 September 2015 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2015, bertempat di depan Swalayan Alfamart KelurahanAir Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,sebagai penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, perbuatan
Menyatakan Terdakwa JONI CHANDRA Alias JANGKUR Bin INDRA telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Penyalah gunaNarkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana tersebut didalam DakwaanLebih Subsider.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa JONI CHANDRA ALIASJANGKUR BIN INDRA. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan.3.