Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73/C/PK/PJK/2004
Tanggal 16 Agustus 2004 — Pt. Kalimanis Plywood Industries; Direktur Jenderal Bea dan Cukai
6433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KPI mengajukan keberatan atas temuan audittersebut kepada Kepala Kenwil) & DIBC Balikpapandengan surat nomor 001/SKEU1/DAK1/S5MD/012000tanggal 17 Januari 2000.Kepala Kanwil X DJBC menjawab surat keberatanPT. EPI dengan surat nomor 5S57/WEBC.10/2000tanggal 26 Januari 2000 yang intinya menjelaskanagar PT KPI mengajukan keberatan kepada DirekturTehnis Kepabeanan dengan menyerahkan jaminan.4. Selanjutnya PT.
    KPI) telahGiaudit oleh Kanwil X DJBC Balikpapan pada bulanJull 1999 dan berdasarkan LHA dikenakan tambahbayar sebesar Rp. 1,4 milyar.2. Kepala Kanwil xX DJBC Balikpapan dengan nomorsurat nomor S1084/WBC.10/1999 tanggal 17 Nopember 1999 menyampaikan temuan audit tersebutkepada Kepala Bapeksta Keuangan namun hinggasaat ini belum ada tindaklanjutnya.3. PT.