Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BINJAI Nomor 06/Pid.Sus/2015/PN.BJ
Tanggal 27 Januari 2015 — ERLINA ALS ALING
5623
  • salah satu unsur dari dakwaanPrimair tersebut maka perbuatan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair tersebut danTerdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaanSubsidair yakni melanggar Pasal 60 ayat (2) huruf g UU No 12 Tahun 1992 Tentang SistemBudidaya Tanaman yang unsurunsurnya sebagai berikut;1 Unsur Barang siapa;2 Unsur karena
    kelalaiannya mengedarkan pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuaidengan label sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1);1112Menimbang, bahwa mengenai unsur barangsiapa secara mutatis mutandis MajelisHakim mengambil alih pertimbangan unsur barangsiapa dari dakwaan Primair sehinggadengan demikian maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur karenakelalaiannya mengedarkan pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan labelsebagaimana
Register : 09-09-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN MALANG Nomor 505/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 2 Desember 2015 — IVAN BUDIANTO
9644
  • Menyatakan terdakwa IVAN BUDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "karena kelalaiannya mengedarkan pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan label".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan kepada Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    . : 24/Permentan/SR.140/4/2011 tentang Syarat dan TatacaraPendaftaran Pestisida bahwa bahan aktif Endosulfan termasuk kedalam kategori pestisida yang dilarangdiedarkan atau digunakan.14Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Tuntutan pidananya/ Requisitoir, pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara int memutuskan:1 Menyatakan terdakwa IVAN BUDIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana karena kelalaiannya mengedarkan
    pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuaidengan label sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (1) UU No. 12 tahun 1992 tentang SistemBudidaya Tanaman, sebagaimana dakwaan Kedua sesuai Pasal 60 ayat (2) huruf g UU No. 12 tahun1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa IVAN BUDIANTO dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa di tahan dalam tahanan rumah.3 Barang bukti berupa :e Pestisida berbahan aktif Endosulfan
    No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa IVAN BUDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "karena kelalaiannya mengedarkan pestisida yang tidak terdaftar atautidak sesuai dengan label".1 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.2 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.3 Memerintahkan kepada Terdakwa
Register : 14-05-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BREBES Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Bbs
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
1.SUNARYO BIN ABDUL KHODIR
2.SYARIFUDIN BIN SUWENDI
12216
  • SYARIFUDIN BIN SUWENDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PERTAMA PRIMAIR;
  • Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan PERTAMA PRIMAIR tersebut;
  • Menyatakan mereka terdakwa I SUNARYO BIN ABDUL KHODIR dan terdakwa II SYARIFUDIN BIN SUWENDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan yang karena kelalaiannya mengedarkan pestisida yang tidak terdaftar