Ditemukan 180 data
128 — 42
179 — 133
493 — 375 — Berkekuatan Hukum Tetap
M. Junaidi. HS, SH
Terdakwa:
Aldino Mustamu Alias Dino Bin Dominggus Mustamu
74 — 40
- Menyatakan nterdakwa ALDINO MUSTAMU ALIAS DINO BIN DOMINGGUS MUSTAMU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan Kejahatan terhadap anak secara berlanjut " ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
ACHMAD IMAM LAHAYA, SH.
Terdakwa:
RAFLI ARDIANSAH Als APIW Bin HERI
20 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAFLI ARDIANSAH Als APIW Bin HERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memberi Sarana Untuk Melakukan Kejahatan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Mati, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAFLI ARDIANSAH Als APIW Bin HERI berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
DIMAS NOVRAN PERMADI Bin PARIYAT
349 — 258
terhadap anak yangmenyebabkan mati, sehubungan dengan laporan Polisi Nomor : LPB/194/II/2018/Bkl/Res Bkl tanggal 03 Pebruari 2018.Bahwa dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak yang menyebabkanmati tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Pebruari 2018 sekira jam 17.00 WIBdi lokasi wisata Lentera Merah Palau Baai Kec.
terhadap anak yang menyebabkan mati,sehubungan dengan laporan Polisi Nomor : LPB/194/II/2018/BklI/Res Bkltanggal 03 Februari 2018.Bahwa dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak yang menyebabkanmati tersebut pada hari Kamis tanggal 2018 sekira jam 17.00 WIB di lokasiwisata Lentera Merah Palau Baai Kec.
terhadap anak yang menyebabkan mati,sehubungan dengan laporan Polisi Nomor : LPB/194/II/2018/BkI/Res Bkltanggal 03 Pebruari 2018.= Bahwa dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak yang menyebabkanmati tersebut pada hari Kamis tanggal 2018 sekira jam 17.00 WIB di lokasiwisata Lentera Merah Palau Baai Kec.
Bahwa yang menjadi korban tindak pidana kejahatan terhadap anak yangmenyebabkan mati adalah AUZIA UMI DETRA yang merupakan adik saksidan pelakunya adalah Terdakwa.
terhadap anak yang menyebabkanmati."
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MUHAMMAD IRHAM ALS ILHAM BIN ABDUL HAMID
189 — 101
oleh Undangundang, oleh karenaitu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam memori bandingnya tertanggal22 April 2021 pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut:1.Anak sebagai generasi peneruSs bangsa memiliki peran penting dalampembangunan nasional wajidb mendapatkan perlindungan dari negarasesuai dengan ketentuan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa anak berhak atasperlindungan dari kekerasan;Maraknya kejahatan
terhadap Anak di Masyarakat, salahsatunya adalahkejahatan seksual, memerlukan peningkatan komitmen dari Pemerintah,Pemerintah Daerah, dan Masyarakat serta semua pemangku kepentinganyang terkait dengan penyelenggaraan Perlindungan Anak;Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksipidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikanefek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkankembali fisik
Terbanding/Terdakwa : SYAMSUL RIJAL Bin JA'DIL
84 — 32
Bahwa maraknya kejahatan terhadap anak di tengahtengahmasyarakat, salah satunya adalah kejahatan seksual yang saat inibanyak dilakukan oleh orangorang dekat sang anak, salah satunyaTerdakwa adalah Guru Agama (SD kelas !) dari Anak korban danTerdakwa masih mempunyai hubungan keluarga (kakek) dari Anakkorban;.
Bahwa berdasarkan poin 1 dan 2 diatas, maka Terdakwa sepatutnyadapat dijatuhi penghukuman lebih berat bukan jauh lebih ringanapalagi hukumannya dibawah ketentuan minimal karena tentunyamenimbulkan ketidak pastian hukum, kemudian menjadi preseden/contoh buruk bagi pelaku kejahatan terhadap anak lainnya, danseakan menjauh dari tujuan Pasal 28 B Ayat (2) bahwa Setiap anakberhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang sertaberhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yangkemudian diimplementasikan
25 — 15
dulu pernah menjadi xxxxxxXXXXxX Namun diberhentikan karena sering minum sehingga sekarangTergugat bekerja sebagai petani dengan penghasilan kurang lebih sebesarRp1.000.000,00; Bahwa saksi tahu selama ini Tergugat tidak pernah memberikannafka baik kepada Penggugat maupun kepada anaknya, selama iniPenggugat yang mencukupi kebutuhan anaknya tersebut ; Bahwa saksi tahu Penggugat adalah seorang ibu yang baik kepadaanaknya dan taat menjalankan ajaran agama dengan baik serta tidakpernah terlibat dalam kejahatan
terhadap anak ; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah ada usaha untukmerukunkan, namun tidak berhasil ;Saksi 2 bernama SAKSI 2, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan xxxxxx, bertempat tinggal di KABUPATEN BULUKUMBA, di bawahSumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahadik kandung Penggugat ; Bahwa saksi megetahui Penggugat dan Tergugat adalah suami istrisah, setelah menikah Penggugat dan Tergugat
Putusan No.494/Pdt.G/2021/PA.Blk Bahwa saksi mengetahui Tergugat mempunyai pekerjaan yaitupetani dengan penghasilan kurang lebin sebesar Rp1.000.000,00; Bahwa saksi tahu Tergugat selama ini tidak pernah memberikannafka kepada Penggugat dan anaknya, selama ini yang mencukuplkebutuhan anak adalah Penggugat ; Bahwa saksi tahu Penggugat adalah seorang ibu yang baik kepadaanaknya dan taat menjalankan ajaran agama dengan baik serta tidakpernah terlibat dalam kejahatan terhadap anak ; Bahwa antara Penggugat
234 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penuntut Umum terlepas daripelaku/Terdakwa adalah seorang Anak namun perbuatan yang dilakukanoleh Terdakwa Anak tersebut dilakukan terhadap seorang Anak yang masihberusia 5 (lima) Tahun namun penjatuhan hukumannya haruslah sesuaidengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak tersebut.Selain itu Undangundang RI Nomor 35 tahun 2014 tersebut tentangPerlindungan Anak yang telah diubah dari undangundang sebelumnyadilakukan untuk mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidanabagi pelaku kejahatan
terhadap Anak untuk memberikan efek jera sertamendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikisdan sosial Anak korban apalagi Terdakwa Anak merupakan tetangga yangrumahnya tidak jauh dari rumah Anak Korban;Pertimbangan, alasan dan kesimpulan itu menjadi pertimbangan, alasan dankesimpulan yang dianggap tersirat dalam putusan yang dijatuhkan olehPengadilan Tinggi.
dilakukan selama ini belummemberikan jaminan bagi Anak untuk mendapatkan perlakuan dankesempatan yang sesuai dengan kebutuhannya dalam berbagai bidangkehidupan, sehingga dalam melaksanakan upaya perlindungan terhadapHak Azasi Anak Oleh Pemerintah harus didasarkan pada prinsip hak asasimanusia yaitu penghormatan, pemenuhan dan perlindungan atas HakAnak.Bahwa dengan perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang PerlindunganAnak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dandenda bagi pelaku kejahatan
terhadap Anak, untuk memberikan efek jeraserta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik,psikis dan sosial Anak Korban, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasiAnak Korban ataupun Anak pelaku kejahatan dikemudian hari menjadi pelakukejahatan yang sama.
71 — 22
2002 TentangPerlindungan Anak terhadap pelaku tindak pidananya adalah seorang Anak adalahkeliru;Bahwa dalam BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 telah membedakan dengan tegas pengertian Anak dengan pengertian SetiapOrang.Bahwa dalam setiap Pasal Pasal UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak untuk Hakhak dari pihak pihak yang hendak dilindungi semuamenggunakan istilah Anak, sedangkan bagi pihak yang melakukan pelanggaranatas hakhak anak maupun melakukan kejahatan
terhadap anak memakai istilahsetiap orang.Bahwa dalam BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 16 UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 mendefinisikan setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasiBahwa setiap orang menurut Pengadilan adalah manusia (pengertian biologis)sebagai subjek hukum yang mampu bertanggung jawab secara hukum yang tidakdikecualikan oleh undangundang; Bahwa dengan demikian setiap orang yangmenjadi pelaku kejahatan terhadap anak dalam UndangUndang Perlindungan Anakadalah setiap orang
RADEN RONTL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAANYANG MENGAKIBATKAN MATI, berdasarkan dakwaan alternatif ke tiga Pasal 351ayat (3) KUHP.Menimbang bahwa menanggapi pendapat hakim tingkat pertama tersebut,hakim pengadilan tingkat banding akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang bahwa UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anakbertujuan untuk melindungi kepentingan anak dengan memberikan ancaman yang tinggiterhadap orang yang melakukan kejahatan
terhadap Anak tanpa membedakan pelakunyaapakah pelakunya anak ataukah orang dewasa.Menimbang bahwa hakim tingkat pertama yang mengadili perkara A Quoberpendapat bahwa pelaku tindak pidana dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak, adalah orang dewasa, (bukan Anak).
65 — 35
2002 TentangPerlindungan Anak terhadap pelaku tindak pidananya adalah seorang Anak adalahkeliru ;Bahwa dalam BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 telah membedakan dengan tegas pengertian Anak dengan pengertian SetiapOrang.Bahwa dalam setiap Pasal Pasal UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak untuk Hakhak dari pihak pihak yang hendak dilindungi semuamenggunakan istilah Anak, sedangkan bagi pihak yang melakukan pelanggaran atashakhak anak maupun melakukan kejahatan
terhadap anak memakai istilah setiaporang ;Bahwa dalam BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 16 UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 mendefinisikan setiap orang adalah orang perseorangan ataukorporasi ;Bahwa setiap orang menurut Pengadilan adalah manusia (pengertian biologis)sebagai subjek hukum yang mampu bertanggung jawab secara hukum yang tidakdikecualikan oleh undangundang; Bahwa dengan demikian setiap orang yangmenjadi pelaku kejahatan terhadap anak dalam UndangUndang Perlindungan Anakadalah setiap
memutus pokok perkara, telah menjatuhkan putusan akhir yang amarnyamenyatakan bahwa: Tuntutan Penuntut Umum terhadap Terdakwa ANDIKA PANCAPUTRA TAMA Bin TARNIZUN tidak dapat diterima ;Menimbang bahwa menanggapi pendapat hakim tingkat pertama tersebut, hakimpengadilan tingkat banding akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang bahwa UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bertujuanuntuk melindungi kepentingan anak dengan memberikan ancaman yang tinggi terhadaporang yang melakukan kejahatan
terhadap Anak ;Menimbang bahwa hakim tingkat pertama yang mengadili perkara a Quoberpendapat bahwa pelaku tindak pidana dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak, adalah orang dewasa, (bukan Anak).
21 — 8
tidak ada komunikasi dan sudahtidak saling memperdulikan lagi ; Bahwa saksi tahu pekerjaan Tergugat adalah xxxxx xxxxxx, denganpenghasilan kurang lebin sebesar Rp2.000.000,00; Bahwa saksi tahu selama ini Tergugat tidak pernah memberikannafkah baik kepada Penggugat maupun kepada anaknya, selama iniPenggugat yang mencukupi kebutuhan anaknya tersebut ; Bahwa saksi tahu Penggugat adalah seorang ibu yang baik kepadaanaknya dan taat menjalankan ajaran agama dengan baik serta tidakpernah terlibat dalam kejahatan
terhadap anak ;Hal. 5 dari 15 Hal.
sudahtidak saling memperdulikan lagi ; Bahwa saksi mengetahui Tergugat mempunyai pekerjaan yaitubekerja Xxxxx XXXXxXx, dan saksi tidak mengetahui besaran gaji Tergugattapi kisaran Rp. 2.000.000,00; Bahwa saksi tahu Tergugat selama ini tidak pernah memberikannafka kepada Penggugat dan anaknya, selama ini yang mencukupikebutuhan anak adalah Penggugat ; Bahwa saksi tahu Penggugat adalah seorang ibu yang baik kepadaanaknya dan taat menjalankan ajaran agama dengan baik serta tidakpernah terlibat dalam kejahatan
terhadap anak ; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah ada usaha untukmerukunkan, namun tidak berhasil ;Hal. 6 dari 15 Hal.
Terbanding/Terdakwa : MUHADIR ALIAS MUHAIDIR BIN SYARIF
35 — 16
anak didiknya pada khususnya, tetapi hal tersebut tidakterdakwa lakukan, bahkan terjadi tindak pidana ini ;non Menimbang, bahwa selain hal tersebut diatas maka anak adalahmerupakan bagian dari masa depan suatu keluarga, sebagai penerusgenerasi dan citacita keluarga tersebut, bahkan lebih jauh lagi sebagaipenerus geberasi bangsa, sehingga anak berhak atas perlindungan darisegala aspek kehidupan diantaranya suatu tindakan yang berhubungan dengan kekerasan terhadap anak ; Menimbang, bahwa banyaknya kejahatan
terhadap anak dimasyarakat saat ini, diantaranya melakukan kekerasan terhadap anaksebagaimana dalam perkara ini, sangat diperlukan tindakan nyata berupapemberatan pidana yang dijatunkan untuk memberikan efek jera terhadappelakunya dan sebagai contoh bagi pendidik lainnya agar tidak berbuatserupa dengan perbuatan Terdakwa, mencegah dilakukannya tindakpidana dikemudian hari, menegakkan norma hukum demi mengayomianak sebagai generasi penerus, serta sebagai pembinaan bagi terdakwauntuk menjadi pendidik
62 — 16
UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012;Menimbang, bahwa pada dewasa ini di Wilayah Pengadilan TinggiSulawesi Tengah khususnya di Poso kejahatan terhadap Anak khususnyaperbuatan Persetubuhan terus meningkat, baik yang dilakukan oleh anakterhadap anak maupun orang dewasa terhadap anak, karenanya hukumanyang dijatuhkan harus memberikan rasa jera dan menjadikan pendidikan baikbagi pelaku maupun masyarakat, sehingga pidana yang dijatuhkan perluuntuk diperberat dan juga ditambah dengan Pelatihan kerja sebagaimanaakan
197 — 114
normanorma yang berlakudalam kehidupan bermasyarakat sehingga banyak menimbulkan tindak pidanaHal 7 dari 10 hal.Put Nomor: 02/PID.Sus.Anak/2016/PT.MKSMenimbang, bahwa selain hal tersebut merupakan bagian darimasa depan suatu generasi dan citacita keluarga tersebut, bahkanlebih jauh lagi sebagai penerus geberasi bangsa, sehingga anakberhak atas bimbingan dan perlindungan dari segala aspekkehidupan diantaranya suatu tindakanyang berhubungan dengan kekerasan diantara mereka ; Menimbang, bahwa banyaknya kejahatan
terhadap anak oleh anak dimasyarakat saat ini, diantaranya melakukan kekerasan terhadap anaksebagaimana dalam perkara ini, sangat diperlukan tindakan nyata untukmemberikan efek jera terhadap pelakunya dan sekaligus sebagai saranabimbingan, pembinaan dan contoh bagi anakanak lainnya, untuk mencegahdilakukannya tindak pidana dikemudian hari dan atas pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pidana yangdijatuhkan terhadap Terdakwa seperti tercantum dalam
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Dirga Isnandy Amirullah Bin Dg Ngempa
54 — 27
bermasyarakatsehingga banyak menimbulkan tindak pidana anak ; Menimbang, bahwa selain hal tersebut diatas maka anak adalahmerupakan bagian dari masa depan suatu keluarga, sebagai penerus generasidan citacita keluarga tersebut, bahkan lebih jauh lagi sebagai penerus geberasibangsa, sehingga anak berhak atas bimbingan dan perlindungan dari segalaaspek kehidupan diantaranya suatu tindakan yang berhubungan dengankekerasan diantara mereka ; 2022 ene n nnn n nnn n nnn enn nnnenensMenimbang, bahwa banyaknya kejahatan
terhadap anak oleh anak dimasyarakat saat ini, diantaranya melakukan kekerasan terhadap anaksebagaimana dalam perkara ini, Sangat diperlukan tindakan nyata untukmemberikan efek jera terhadap pelakunya dan sekaligus sebagai saranabimbingan, pembinaan dan contoh bagi anakanak lainnya, untuk mencegahdilakukannya tindak pidana dikemudian hari dan atas pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut diatas, Pengadilan Tinggi berpendapatbahwa pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa diperberat seperti tercantumdalam
180 — 51
Penasihat Hukum Anak, yang pada pokoknyaSependapat dengan saran dari Bapas, maka Hakim tidak sependapatmengenai saran pidana dalam lembaga dengan penempatan Anak di LPKS.Menimbang, bahwa dalam perkara ini Anak melakukan perbuatanyang melanggar Undang Undang R.I No. 35 Tahun 2014, tentang Perubahanatas Undang Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Perubahan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan dendabagi pelaku kejahatan
terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, sertamendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis1 LUIAZSOLNGa DAML T LT PLUM IXL IX Ast.
Hal tersebut perludilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan/atau Anak pelakukejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.Selain itu, maraknya kejahatan terhadap Anak di Masyarakat, salah satunyaadalah kejahatan seksual, memerlukan peningkatan komitmen dariPemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat serta semua pemangkukepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan Perlindungan Anak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaHakim berpendapat bahwa anak patut
Terbanding/Terdakwa : SAHRUL
37 — 14
meneliti dengan seksama berkas perkarabeserta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 5Desember 2019 Nomor 366/Pid.Sus/2019/PN Kdi beserta semua buktibuktinya dan memperhatikan alasanalasan dalam memori banding,berpendapat bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memandang perluuntuk mengadakan perbaikan, sekedar mengenai lamanya pidana yangdijatunkan dengan pertimbangan sebagai berikut dibawah ini ;Menimbang, bahwa mengingat kejahatan yang dilakukan terdakwadalam perkara Aquo adalah kejahatan
terhadap anak yang perlu mendapatperhatian;Menimbang, bahwa perhatian yang kehendaki oleh UndangUndangperlindungan anak adalah penjatuhan pidana yang dapat menimbulkan efekjera terhadap sipelaku tindak pidana khususnya pelaku tindak pidana yangkorbannya adalah anak;Menimbang, bahwa menurut rasa keadilan,pidana yang dujatuhkanoleh pengadilan tingkat pertama,dimana Terdakwa telah dijatuhi pidanaselama 10 (sepuluh) bulan belum memenuhi rasa keadilan dan belummemberikan efek jera;Menimbang, bahwa berdasarkan
Terbanding/Terdakwa : WAODE AGUNO Alias ODE AGU BintI LA ODE MBOTU
92 — 42
Untuk itu perludilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan Anakdengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hakhaknya tanpaperlakuan diskriminatif;Menimbang, bahwa selain dari pada itu dalam salah satupenjelasannya juga dikatakan bahwa perubahan UU No.23 Tahun 2002adalah dimaksudkan untuk mempertegas tentang perlunya pemberatansanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untukmemberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untukmemulihkan kembali fisik