Ditemukan 6 data
91 — 16
63 — 10
69 — 26
75 — 41
M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa Bapik Surkapik bin Suryatim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kelalaian menyebabkan Luka berat - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama: 6 (enam) bulan - Menetapkan Pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain,disebabkan karena terpidana melakukan sesuatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun ;- Menetapkan agar
FARIZ OKTAN, SH
Terdakwa:
ARIF RAHMADANI bin AGUS SYAFRUDIN
17 — 11
- Menyatakan Terdakwa ARIF RAHMADANI Bin AGUS SYAFRUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kelalaian Menyebabkan Luka Berat Dalam Hal Kecelakaan Lalu Lintas;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada
ADITYA DWI JAYANTO, SH.MH.
Terdakwa:
AGUS SUPRIYANTO BIN SYAHMAN
85 — 21
- Menyatakan Terdakwa AGUS SUPRIYANTO Bin SYAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kelalaian Menyebabkan Luka Berat Dalam Hal Kecelakaan Lalu Lintas;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)