Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Kabul
1
Tingkat Proses
Kasasi
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2008
1
2009
1
Klasifikasi
PUTUSAN
TUN
1
Pengadilan
1
MAHKAMAH AGUNG
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
menurut
menakut
menjua
merhat
menbuat
kepatuhan
2016
2009
2008
2000
2002
mendut
menhub
menhum
menut
Penelusuran terkait :
Keputusan menteri kehutanan tanggal 19 oktober 2006 no. sk.482/menhut-ii/2006
Keputusan menteri kehutanan tanggal 19 oktober 2006 nomor : sk.483/menhut-ii/2006
Keputusan menteri kehutanan ri
Keputusan menteri kehutanan nomor sk.20/menhut-ii/2005 tanggal 14 januari tahun 2005 tentang pencabutan keputusan menteri kehutanan nomor 17/kpts-ii/1993
Penguatan keputusan menteri
Keputusan menteri kesehatan
Keputusan badan pertimbangan kepegawaian (bapek) nomor 172/kpts/bapek/2006 tanggal 19 oktober 2006 tentang penguatan hukuman disiplin
Keputusan (menteri kehutanan) dengan nomor : 9983/kpts-ii/2002 tanggat 31 oktober 2002
Surat keputusan badan pertimbangan kepegawaian no. 134/kpts/bapek/2006 tanggal 29 september 2006;
Keputusan pejabat bupati nias selatan no.824.4/040/k/2006 tanggal 28 pebruari 2006
Pengadilan
MAHKAMAH AGUNG
TUN
Putus :
22-09-2008 —
Upload :
17-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88K/TUN/2008
Tanggal 22 September 2008 — PT. ROKAN ADIMAKMUR PLANTATIONS ; vs. MENTERI KEHUTANAN R.I
34
—
39
—
Berkekuatan Hukum Tetap