Ditemukan 2 data
37 — 3
28 — 5
Menyatakan Terdakwa AGUSTIN SYAIFUL HUDA als KENTUS bin MURDAM tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat mutu ;2.