Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 25-K/PM.I-06/AU/VI/2016
Tanggal 2 Agustus 2016 — Kopda Sujatmiko NRP 532221
1217
  • Kopda Sujatmiko NRP 532221
    lalu menyerahkan urinekepada petugas.Bahwa pelaksanaan test menggunakan Alat Tes Kit Narkoba merkRapid Diagnosik Test dimana pengambilan urine dilakukan dibawah pengawasan Danlanud, Kadisops dan Dansatpom LanudIskandar.Bahwa dari hasil pelaksanaan test urine menunjukkan bahwa ada 2(dua) orang yang positif mengandung amfetamina antara laintermasuk urine Terdakwa.Bahwa urine Terdakwa dinyatakan positif (+) mengandungamfetamina sesuai hasil Berita Acara Pengambilan dan TesSampel Urine a.n Terdakwa Kopda
    Sujatmiko NRP. 532221 yangdikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten KobarPangkalan Bun Kalteng.keterangan Saksi tersebut, Terdakwa pada pokoknyamembenarkan seluruhnya.: Bahwa dalam persidangan Oditur Militer menghadirkan saksi tambahanyang telah dihadapkan ke persidangan dan menerangkan dibawahsumpah sebagai berikut :Saksi4Nama : Anwar SubektiPangkat/NRP : Lettu Pom/540965Jabatan : Dansatpom Lanud IskandarKesatuan : Lanud IskandarTempat dan tanggal lahir: Gunung Kidul, 14 September 1986Jenis
    Terdakwa Kopda Sujatmiko NRP 532221.
    Terdakwa Kopda Sujatmiko NRP 532221.Perlu ditentukan statusnya.: Bahwa terhadap barang bukti suratsurat, oleh karena pemeriksaandipersidangan telah selesai dan barang bukti tersebut merupakankelengkapan berkas perkara yang tidak terpisahkan, maka ditentukanstatusnya untuk tetap dilekatkan dalam berkas perkara.: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah alat tes merk KitNarkoba merk Rapid Diagnostik Test a.n.
    Barangbarang: 1 (satu) buah alat tes merk Kit Narkoba merk Rapid Diagnostik Test a.n.Terdakwa Kopda Sujatmiko NRP 532221.Dirampas untuk negara.4. Membebankan biaya kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2016 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Warsono, S.H., Letnan Kolonel Chk NRP. 544975 sebagai Hakim Ketuaserta Dedy Dharmawan, S.H.