Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-07-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 58/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 20 Juli 2011 —
7317
  • Menyatakan terdakwa LANDI WENDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    dengansekarang:Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat HukumPengadilan Negeri Tersebut;Setelah membaca Berkas pemeriksaan pendahuluhan dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara;Setelah Penetapan Ketua Pengadilan Wamena Nomor 88/Pen.Pid/2011/PN.Wmn tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili Perkara iniPenetapan Majelis hakim Pengadilan Wamena nomor 63/Pen.Pid/2011/PN.Wmn tentangpenetapan hari sidang pertama perkara tersebut;Setelah mempelajari Berkas Perkara atas nama terdakwa Landi
    Wenda beserta seluruhlampirannya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa selama persidangan;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penutut Umum nomor : PDM25/T.1.16/Ep.1/Wmn/06/2011 tertanggal 12 Juli 2011 yang pada pokoknya menyatakan terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana yang didakwakan dan oleh karena itu menuntut agar pengadilanmemutus sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa LANDI WENDA terbukti secara sah dan meyakinkan
    yang pada pokoknya mengakui dan menyesaliperbuatannya dan akhirnya mohon agar kepadanya diberikan keringanan atas hukuman yang akandijatuhkan;Telah mendengar Replik Penuntut Umum secara lisan yang pada pokoknya tetap padatuntutannya ;Telah mendengar duplik terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaan yang sifatnya permohonan tersebut ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh penuntut umum berdasarkandakwaan Sebagai berikut :won ece nanan ne Bahwa ia terdakwa Landi
    wenda pada hari sabtu tanggal 30 April 2011, sekitar jam19.00 Wit, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2011, bertempat dijalan SDPercobaan Potikelek Wamena Kabupaten Jayawiya, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Penmgadilan Negeri Wamena, mengambil barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimilikisecara melaqwan hukum, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan
    Wenda;Bahwa saksi pada saat itu bersama saksi korban, saksi Hepon Loho, dan saksi AkabusKepno pada saat itu lagi berkumpul dirumah saksi korban Habakuk Mabel dalam rangkamenyelasaikan tugas kampus;Bahwa pada saat mengerjakan pekerjaan kampus saksi korban Habakuk Mabel melihatada bayangan orang didepan pintuh namun kemudian bayangan tersebut langsung pergikemudian saksi korban Habakuk Mabel curiga dan langsung beranjak dan membukapintu dan melihat sepatu miliknya telah tiada kemudian saksi korban