Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Lain-lain
1
Tingkat Proses
Pertama
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2011
1
2012
1
2012
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Pidana Militer
1
Pengadilan
1
DILMIL III 15 KUPANG
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
laka
lima
laba
loma
lasa
labih
lebeh
lenih
lebak
lebar
Penelusuran terkait :
Ketidakhadiran dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.
Ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari
Melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari
Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.
Pengadilan
DILMIL III 15 KUPANG
Pidana Militer
Register :
10-08-2011 —
Putus :
16-02-2012 —
Upload :
26-02-2012
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 28-K/PM.III-15/AD/VIII/2011
Tanggal 16 Februari 2012 — PRADA MARSELINUS ROMIDANI SAMBARITA
42
—
15