Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PT AMBON Nomor 26/PID.SUS/2019/PT AMB
Tanggal 22 Mei 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : NITA TEHUAYO,SH
Terbanding/Terdakwa : LEONARD SOUISA ALIAS LEO
5712
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NITA TEHUAYO,SH
    Terbanding/Terdakwa : LEONARD SOUISA ALIAS LEO
    Perk : PDM /AMBON/01/2019 tanggal 28 Januari 2019yang berbunyi sebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa LEONARD SOUISA ALIAS LEO pada hari Senintanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul 21 .00 Wit atau pada suatu waktutertentu dalam Bulan Oktober tahun 2018, bertempat di Mardika atau tepatnyadi depan Hotel Amans Kecamatan Sirimau Kota Ambon atau pada suatutempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang tanpa hakmelawan hukum
    , menyimpan ,menguasai ,atau menyediakan Narkotikagolongan 1 dalam bentuk tanaman, Perbuatan mana terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul20.00 Wit terdakwa LEONARD SOUISA ALIAS LEO menghubungitemannya yang bernama Faldino Huka (DPO) dan menanyakan bahwaada barang ( ganja) atau tidak , dan di jawab oleh Faldino Huka(DPO)bahwa datang sudah di Skip, selanjutnya terdakwa langsung menuju keSkip dan bertemu dengan Faldino Huka
    Perouatan mana terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul20.00 Wit terdakwa LEONARD SOUISA ALIAS LEO menghubungitemannya yang bernama Faldino Huka (DPO) dan menanyakan bahwaada barang (ganja) atau tidak , dan di jawab oleh Faldino Huka(DPO)bahwa datang sudah di Skip, selanjutnya terdakwa langsung menuju keSkip dan bertemu dengan Faldino Huka .
    Menyatakan Terdakwa LEONARD SOUISA Alias LEO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 111 ayat (1) UndangUndang RINomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Membebankan kepada Terdakwa LEONARD SOUISA Alias LEO untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor26/Pid.Sus/2019/PN Amb tanggal 11 April 2019 yang amarnya berbunyi sebagalberikut :1. Menyatakan Terdakwa LEONARD SOUISA Alias LEO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri ;2.
Register : 29-01-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN AMBON Nomor 26/Pid.Sus /2019/ PN Amb
Tanggal 11 April 2019 — Nama Lengkap : LEONARD SOUISA Alias LEO Tempat lahir : Masohi Umur / tanggal lahir : 23 Tahun / 27 Mei 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jln.Diponegoro Rt.003/ Rw 004 Kel Ahusen Kec. Sirimau Kota Ambon Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Tidak ada
2814
  • Nama Lengkap : LEONARD SOUISA Alias LEOTempat lahir : MasohiUmur / tanggal lahir : 23 Tahun / 27 Mei 1995Jenis kelamin : Laki-lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jln.Diponegoro Rt.003/ Rw 004 Kel Ahusen Kec. Sirimau Kota AmbonAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak ada
    Menyatakan Terdakwa LEONARD SOUISA Alias LEO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang RINomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikayang kami dakwakan dalamdakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum.2.
    Membebankan kepada Terdakwa LEONARD SOUISA Alias LEO untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwaatas tuntutan tersebut, Penasihat Hukum Terdakwatelah mengajukan pembelaan tertanggal 08 April 2019yang pada pokoknyamemohon Hakim untuk secara cermat memeriksa fakta fakta yang terungkapdalam persidangan, menerima Nota Pembelaan yang disampaikan olehPenasihat Hukum atas nama Terdakwa, menolak Tuntutan Jaksa PenuntutUmum untuk seluruhnya, menetapkan untuk memerintahkan
    Perk. : PDM04/Ambon/01/2018 : telah mendakwa Terdakwa dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAANKesatu :mannan Bahwa terdakwa LEONARD SOUISA ALIAS LEO pada hari Senintanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul 21 .00 Wit atau pada suatu waktutertentu dalam Bulan Oktober tahun 2018, bertempat di Mardika,atau tepatnyadi depan Hotel Amans KecamatanSirimau Kota Ambon atau pada suatutempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang tanpa
    Perouatan mana terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari senin tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pukul20.00 Wit terdakwa LEONARD SOUISA ALIAS LEO menghubungitemannya yang bernama Faldino Huka (DPO) dan menanyakan bahwaada barang ( ganja) atau tidak , dan di jawab oleh Faldino Huka(DPO)bahwa datang sudah di Skip, selanjutnya terdakwa langsung menuju keSkip dan bertemu dengan Faldino Huka.
    SOUISA Alias LEO telahmemberikan keterangan dalam persidangan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan karena masalahNarkotika jenis Ganja ;Halaman 9 dari 17 halaman.