Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2017 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 16-K/PM I-03/AD/I/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — Letda Czi Agam Purba
9454
  • Letda Czi Agam Purba
    Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016 sekira pukul 12.00Wib Saksi berdinas sebagai Pramugari di Pesawat Lion Air JT810 dimana pesawat tersebut berada di Bandara InternasionalHang Nadim Batam dengan tujuan BatamBanda Aceh.Bahwa setelah boarding para penumpang masuk ke dalampesawat diantaranya adalah Terdakwa (Letda Czi Agam Purba)dan Saksi melihat Terdakwa sedang memasukkan barangbarang Terdakwa berupa 1 (satu) buah ransel warna hitam dan1 (satu) buah kotak oleholeh dari kardus ke dalam bagasi
    Czi Agam Purba)dan Saksi melihat Terdakwa sedang memasukkan barangbarang Terdakwa berupa 1 (satu) buah ransel warna hitam dan1 (satu) buah kotak oleholeh dari kardus ke dalam bagasi didalam kabin pesawat (Head Rack).Bahwa selanjutnya Saksi mempersilahkan kepada Terdakwauntuk duduk di kursi sesuai dengan nomor kursi Terdakwa yaitu17A dengan mengatakan silahkan duduk dulu pak, biar sayayang merapikan barangbarang, namun dijawab olehTerdakwa dengan mengatakan ada bom Mbak denganmenunjuk kotak oleholeh
    BudiSetiawan melalui Handphone, setelah sampai di pesawat Saksilangsung diberitahu oleh Pramugari bahwa orang yangmembawa bom tersebut (Terdakwa Letda Czi Agam Purba)berada di kursi nomor 17A.Bahwa selanjutnya Saksi menghampiri Terdakwa dan bertanyaapakah benar bapak melakukan ancaman bom, kemudianTerdakwa menjawab saya bilang tadi sama Pramugari awashatihati meledak, kKemudian Saksi3 sesuai dengan petunjukdari pimpinan Terdakwa beserta barang bawaanya diturunkandan mengajak Terdakwa menuju ke SCP2
    NanaSuratna).Bahwa selanjutnya Saksi dan Saksi3 naik ke pesawat, Saksimenunggu di depan pintu sambil mengawasi, sedangkan Saksi3 masuk ke dalam pesawat tidak lama kemudian Saksi3membawa salah satu. penumpang yang diketahui adalahsebagai anggota TNI AD atas nama Letda Czi Agam Purba(Terdakwa) berikut dengan barang bawaanya berupa 1 (satu)buah ransel hitam corak garis warna biru dan 1 (satu) kotakoleholeh makanan di bawa ke ruang Avsec Lion Air BandaraInternasional Hang Nadim Batam.Bahwa selanjutnya
    Czi Agam Purba).Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000, (lima belasribu rupiah).23Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 dalam MusyawarahMajelis Hakim oleh Mayor Chk TATANG SUJANA KRIDA, SH, MH NRP 11020000960372sebagai Hakim Ketua dan Mayor Chk MUHAMMAD SALEH, SH NRP 11010001540671serta Kapten Chk IDOLOHI, SH NRP 11030003680476 masingmasing sebagai HakimAnggota dan sebagai Hakim Anggota Il yang diucapkan pada hari dan tanggal yang samaoleh Hakim Ketua