Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN KUTACANE Nomor 07/Pid.B/2014/PN.KC.
Tanggal 10 Februari 2014 — M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN
8915
  • Menyatakan terdakwa M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
    M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN
    Aceh Tenggara PUTUSAN No : 07/Pid.B/2014/PN.KC.PERKARA PIDANATERDAKWA :M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN;SUSUNAN PERSIDANGAN :Hakim Ketua Majelis : ACHMAD SATIBI. SH. MH.Hakim Anggota I : KURNIAWAN, SH.Hakim Anggota II : RIZKI RAMADHAN, SH.Panitera Pengganti : PRIMADONA SILAWATI.Jaksa Penuntut Umum : REFLA OKMANTA.
    Menyatakan terdakwa M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) tahundikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah supayaterdakwa tetap dalam tahanan;3.
    );Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa mengajukan pembelaan sendiri secaralisan yang pada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya dengan alasanterdakwa memiliki keluarga yang harus dinafkahi dan terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa atas pembelaan dari terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa dengan dakwaansebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa terdakwa M.
    IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN bersamasama dengan sdr. Anwar (status DPO) pada hari Minggu tanggal 22 September 2013 sekirapukul 12.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan September tahun 2013bertempat di desa Kute Genting Kec. Lawe Bulan Kab.
    Menyatakan terdakwa M. IQBAL JULIANTO Als KIBUL Bin SABIDUN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa M. IQBAL JULIANTO AlsKIBUL Bin SABIDUN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Putusan Perkara No. 07/Pid.B/2014/PN.KC153. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.