Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-08-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN KUTACANE Nomor 96/Pid.B/2011/PN.KC
Tanggal 22 Agustus 2011 — Terdakwa MANGIRING HARIANJA
10224
  • Terdakwa MANGIRING HARIANJA
    PUTUSANNomor : 96/Pid.B/2011/PN.KCDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : Nama lengkap ; MANGIRING HARIANJA;Tempat lahir : Salang Harianja;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun / Tahun 1951;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Salang Muara Kec.
    Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa MANGIRING HARIANJA denganpidana penjara selama 5 (Lima) dikurangi selama terdakwa berada dalampenahanan dan menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan;3. Memerintahkan barang bukti berupa : e Uang Rp.146.000, (seratus empat puluh enam ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; e 3 (tiga) blok kertas kupon;e 2 (dua) lembar kertas karbon; e 1 (satu) buah pulpen warna biru muda; Dirampas untuk Dimusnahkan4.
    Membebankan untuk membayar biaya perkara kepada terdakwa sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah); Menimbang, bahwa atas Tuntutan Pidana Penuntut Umum tersebut, terdakwa mohondijatuhkan hukuman yang seringanringannya karena terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut; Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Penuntut Umum ke persidangandengan Dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Mangiring Harianja pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2011 sekirapukul 21.00
    Menyatakan Terdakwa MANGIRING HARIANJA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dalam suatu Perusahaanuntuk melakukan Permainan Judi; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Register : 28-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Bgr
Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon:
ANASTASIA DIAN KAISEPO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor Kota Jawa Barat
2.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat
2913
  • MANGIRING HARIANJA MBA, RONY PANGGABEAN S.H., CLA.,ROBERT RADJA S.T., S.H., DECKY SULISTYO S.E., MM., LEMBAGABANTUAN HUKUM BUKIT HERMON, berdasarkan Akta Notaris No 06 SamsuriS.H., Mkn., dan Keputusan Menteri Hukum & Hak Azasi Manusia AdministrasiHukum Umum No 0016453.
Register : 17-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 244/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 12 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : NIMAN BIN MAIN
Terbanding/Tergugat I : MOHAMAD AFIFI
Terbanding/Tergugat II : SITI MASULAH
Terbanding/Tergugat III : SITI HUZAIROH
Terbanding/Tergugat IV : Camat Cilincing Jakarta Utara Qq Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara
Terbanding/Tergugat V : Lurah Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Cq Barkah Sadaya
Terbanding/Tergugat VI : Slamet Musiyanto S.H
Terbanding/Tergugat VII : Dinas Pemerintah DKI Jakarta Qq Kepala Bangunan Perumahan Pengguna Anggaran Cq Ir Sukmana SE. MSI
175143
  • ., Ir Mangiring Harianja MBA, Roni PrimaPanggabean S.H., CLA, Decky Sulistyo S.E., MM. Robert Radja TeamAdvokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Bukit Hermon yang beralamat diRukan Jakarta Garden City Aveneu Blok D8 NO 190 Cakung CilincingJakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12September 2019, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semulaPENGGUGAT ;Lawan1. Mohamad Afifi, beralamat di Jalan Kavling Pratama RT/RW 007/005Rorotan Cilincing Jakarta Utara,2.