Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1478/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 7 Februari 2018 — MAULANA alias DUDUNG
4620
  • Menyatakan Terdakwa : MAULANA Alias DUDUNG tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;------------------------------------------------------------------------------------------ 4. Membebaskan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNGdari dakwaan tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------- 3.
    Menyatakan Terdakwa : MAULANA Alias DUDUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman; --------------------------------------------------------------------------4.
    MAULANA alias DUDUNG
Register : 05-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 60/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Tanggal 4 April 2018 — Maulana alias Dudung
2611
  • Maulana alias Dudung
    Pebruari 2018 Nomor 416/Pen.Pid/2018/PT.DKI, sejak tanggal 14Maret 2018 sampai dengan tanggal 12 Mei 2018;Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan dan suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini ;Telah memperhatikan dan mengutip halhal sebagai berikut :1.Surat Dakwaan Penuntut Umum Reg.Perk.No : PDM/JKT.PST /11/ 2017,tertanggal 27 Nopember 2017 pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusatterhadap Terdakwa yang berbunyi sebagai berikut :PRIMAIRBahwa terdakwa MAULANA
    alias Dudung pada hari Kamis tanggal5 Oktober 2017, sekitar pukul 14.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Oktober tahun 2017, bertempat di Gang Kiapangkecamatan Palmerah Jakarta Barat yang berdasarkan pasal 84 ayat (2)KUHAP dimana Terdakwa ditahan di wilayah Jakarta Pusat dan sebagianbesar saksisaksi berkediaman di wilayah hukum Pengadilan Negeri JakartaPusat sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum membeli
    Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;SUBSIDIAIR :Bahwa Terdakwa MAULANA alias Dudung pada hari Kamistanggal 5 Oktober 2017, sekitar pukul 15.00 WIB, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2017, bertempat di jalan SaktiRaya Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang berdasarkan pasal 84 ayat(2) KUHAP dimana Terdakwa ditahan di wilayah Jakarta Pusat dansebagian besar saksisaksi berkediaman di wilayah hukum pengadianNegeri Jakarta Pusat sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenangmemeriksa
    Surat tuntutan pidana penuntut umum No.Reg.Perk: PDM1004/JKT.PST/11/2017 31 Januari 2018 pada Kejaksaan Negeri JakartaPusat terhadap Terdakwa yang pada pokoknya minta agar Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memiliki menyimpan, menguasaiataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabu , sebagaimana diatur dan diancammelanggar
    Salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.1478/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst, tanggal 7 Pebruari 2018 yang amarnyasebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa : MAULANA Alias DUDUNG tidak terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanPrimair;Membebaskan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG dari dakwaantersebut;Menyatakan Terdakwa : MAULANA Alias DUDUNG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika
Putus : 30-08-2018 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1226 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — MAULANA Alias DUDUNG;
11728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAULANA Alias DUDUNG;
    PUTUSANNomor 1226 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,telah memutus perkara Terdakwa :Nama : MAULANA Alias DUDUNG;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/ Tanggal Lahir : 25 Tahun/16 April 1992;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Guji, RT.003/02, KelurahanDuri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk,Jakarta Barat;Agama
    Menyatakan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukantanaman jenis shabu, sebagaimana diatur dan diancam melanggarPasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalam dakwaan Primair PenuntutUmum;2.
    Menyatakan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG tidak terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanPrimair;2. Membebaskan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG dari dakwaanHal. 2 dari 8 hal. Put.
    No. 1226 K/Pid.Sus/2018tersebut;Menyatakan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman*;Memidana Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebuttidak dibayar, digantikan dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
    Menyatakan Terdakwa MAULANA Alias DUDUNG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.