Ditemukan 3 data
70 — 30
., MM Bin Alm. H. JARIS
., MM Bin Alm. H. JARIS yang identitasnya ternyata bersesuaiandengan yang tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Reg.
ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H. JARIS tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan KesatuPrimair.2 Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut.173174Menyatakan terdakwa M. ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H.
JARIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalah melakukan tindak pidana :KORUPSI.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000.
52 — 21
ZAIRIN, SE, MM BIN (ALM) H. JARIS
., MM Bin Alm. H. JARIS ; Tempat lahir : Desa Kunduran ; no nnn nn nnn nnnUmur / Tgl lahir : 53 tahun / 17 Mei 1959 ; Jenis kelamin S LAKIRIRD ff nennon anne nnn nn connec rene mene nn nnnnennnnananansKebangsaan IGGRIGS a Jl. A. Marzuki No. 1 B Rt. 04 Kel. Tumbul Rejo Kec. CurupKalb.
ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H. JARIS tidakterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadalam dakwaan Kesatu Primair ; 0 2n ne neocon nen. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primairtersebul. 222 22225 eon nnn nnn nnn ene nnn ene nnn ene nee. Menyatakan terdakwa M. ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H. JARIS telahterbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalahmelakukan tindak pidana : KORUPSI ; .
ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H. JARIS tidakterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadalam dakwaan Kesatu Primair ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair13. Menyatakan terdakwa M. ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H. JARIS telahterobukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalahmelakukan tindak pidana : KORUPSI ; Hal 40 dari 46 hal, No. 12/pidSusTPK/2014/PT.BGL.414.
Terbanding/Jaksa Penuntut : DODI JUNAIDI, SH.
72 — 35
., MM Bin Alm. H. JARIS tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu Primair ; --------------------------------------------------
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut.----------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan terdakwa M. ZAIRIN, SE., MM Bin Alm. H.
JARIS
telah terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalah melakukan tindak pidana : KORUPSI ; ------------------------------------------ - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan ; -----