Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — SAHRUL HIDAYAT, MULYADI BIN RAKWAN, AHMAD NAWAWI, ADE MAULANA SALEH, AMING HAERUDIN, KULILAMRI, MOHAMMAD JEMBAR, MSI VS BUPATI TANGERANG;
15970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHRUL HIDAYAT, MULYADI BIN RAKWAN, AHMAD NAWAWI, ADE MAULANA SALEH, AMING HAERUDIN, KULILAMRI, MOHAMMAD JEMBAR, MSI VS BUPATI TANGERANG;
    Nama : MULYADI BIN RAKWAN: Tangerang/04031972Kewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan : WiraswastaAlamat >: KP Bayur, RT 005/005, Lebak Wangi,Kecamatan Sepatan Timur, KabupatenTangerang;. Nama : AHMAD NAWAWI: Tangerang/15061987Kewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan : WiraswastaAlamat KP Bayur Encle, RT 005/005, LebakWangi, Kecamatan Sepatan Timur,Kabupaten Tangerang;Halaman 1 dari 54 halaman. Putusan Nomor 55 P/HUM/20194. NamaTempat/Tgl LahirKewarganegaraanPekerjaanAlamat.
    membayar biaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah AgungNomor 01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, serta peraturanperundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Para Pemohon:SAHRUL HIDAYAT, MULYADI
    BIN RAKWAN, AHMAD NAWAWI, ADEMAULANA SALEH, AMING HAERUDIN, KULILAMRI, MOHAMMADJEMBAR, M.Si., tersebut;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr.