Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2014 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 04-10-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 146/Pid.B/2014/PN KAG
Tanggal 3 April 2014 — - Muslim als Mus bin Siaman
426
  • - Muslim als Mus bin Siaman
    dengan 25 Maret 2014.4 Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung sejak tanggal 18 Maret 2014 sampai dengan 16April 2014.e Pengadilan Negeri tersebut.e Setelah membaca berkas perkaranya :e Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa dipersidangan.e Setelah meneliti barang bukti yang diajukan dipersidangan;e Setelah mendengarkan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum atas diriterdakwa, yang pada pokoknya menuntut agar terdakwa dijatuhkan putusan sebagaiberikut :Menyatakan bahwa terdakwa MUSLIM
    ALS MUS BIN SIAMAN, bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 480 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUSLIM ALS MUS BIN SIAMAN berupapidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalammasa penahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MXwarna merah No Ka.
    diperoleh karena kejahatan; Menimbang, bahwa terhadap unsur diatas diharuskan pada barang yang dijadikan objekdalam perkara ini ada melekat sifat asal dari kejahatan sehingga apabila barang yangditerima oleh orang yang memiliki iktikad baik (ter goeder trouw) maka sifatnya asal darikejahatan itu menjadi hilang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Solbiah binti Musa, saksi DeniMulyadi glr Ratu Sampurna bin Lukman, saksi Abdullah Ibrahim gelar Putra bin Ibrahim,maupun atas keterangan terdakwa Muslim
    als Mus bin Siaman, sebagai berikut :Bahwa terdakwa telah menjual sepeda motor sebanyak 2 (dua) unit, dan terdakwamendapatkan sepeda motor tersebut dari saudara Mawi alias Erik alamat Desa PedamaranOKI, akan tetapi terdakwa telah lupa hari, tanggal, bulan lupa tahun 2013 sekira jam 16.00wib dengan cara diantarkan kerumah terdakwa oleh saudara Mawi dan seorang temannyayang bernama Rian, yaitu sepeda motor MX warna merah dan sepeda motor MX warnabiru, dan kedua sepeda motor tersebut tidak ada STNK