Ditemukan 2 data
72 — 8
HERU dan Terdakwa II NANDA RIADI PGL. NANDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum melakukan percobaan menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Para Terdakwa tersebut di atas masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.
NANDA RIADI PGL. NANDA
NANDA RIADI PGL.
NANDA:14Bahwa Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 13 September 2014 sekira jam 22.00 wibdidepan dealer Suzuki jorong gunung medan kenegarian gunung medan ditangkapoleh pihak polres Dharmasraya karena memiliki ganja yang terbungkus dalamplastik seberat lebih kurang 3 gram;15Bahwa sebelum kejadian penangkapan tersebut Terdakwa Nanda Riadimendatangi Terdakwa Chaerul Umam di rumah Heru di Sitiung yang mengatakanada BB Mam (maksudnya adalah ganja ) namun Terdakwa Heru menyatakantidak ada karena tidak memilikinya
Herudidatangi oleh Terdakwa Nanda Riadi Pgl.
Nanda di rumah Heru di Sitiung yangmengatakan ada BB Mam (maksudnya adalah ganja ) namun Terdakwa Herumenyatakan tidak ada karena tidak memilikinya pada saat itu maka kedua Terdakwasepakat untuk mencarinya, karena Terdakwa Nanda Riadi tidak memiliki uanguntuk membelinya namun oleh Terdakwa Heru mengatakan pakai uangnya sajananti diganti, Terdakwa Nanda pun menyetujuinya selanjutnya Terdakwa Herumelalui handpone Ktouch nya menghubungi seseorang yang benama Ngayau untukmembeli ganja tersebut dan melalui
HERU danTerdakwa IIT NANDA RIADI PGL.
Terdakwa:
NANDA RIADI PGL. NANDA
36 — 3
Terdakwa:
NANDA RIADI PGL. NANDAPUTUSANNomor : 54/Pid.B/2018/PN.MrjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muaro Kelas Il yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : Nanda Riadi Pgl Nanda;Tempat lahir : Pisang Rebus;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/ Rabu 4 Januari 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jorong Padang Sidondang Kenagarian SitiungKabupaten Dharmasraya
RIADI PGL.
Riadi Pgl Nanda di persidangantelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa diajukan dipersidangan karena telah mengambil sepedamotor Yamaha Jupiter MX milik saksi Sugiardi Pgl Giardi;Bahwa peristiwa tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018sekira pukul 10.30 Wib bertempat dirumah saksi di Jorong Simpang14 Kenagarian Sialang gaung Kecamatan Koto Baru Kab.
MARDIANA;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa Nanda Riadi Pgl Nanda diajukan dipersidangankarena telah mengambil 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha JupiterMX Warna Biru dengan Nomor Polisi BA 2951 ER, Nomor Mesin50C661305, Nomor Rangka: MH350C004DK661 160;Bahwa benar peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22Januari 2018 sekira pukul 10.30 Wib bertempat dirumah saksi di JorongSimpang 14
Unsur Barang siapa; Menimbang bahwa yang dimaksud unsur Barangsiapa adalah setiaporang sebagai subyek hukum/pelaku dari suatu tindak pidana yang mampubertanggung jawab (toerekeningsvatbaar) menurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkanke persidangan terdakwa Nanda Riadi Pgl Nanda dalam keadaan sehatjasmani dan rohani serta mampu menjawab seluruh pertanyaan yangdiajukan kepadanya dengan jelas dan tanggap, dan selama pemeriksaanperkara ini berlangsung, Majelis tidak