Ditemukan 1 data
27 — 13
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR
Mandau, Kab.Bengkalis atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Bengkalis, dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada untuk bermain judi dan menjadikannya sebagaipencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 sekira pukul 15.00 Wibterdakwa NASIB SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR telahmelakukan kegiatan
Kab.Bengkalis atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Bengkalis, dengan sengaja menawarkan ataumember kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakahuntuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata cara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagaiberikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2017 sekira pukul 15.00 Wibterdakwa NASIB
SIDABUTAR Als OPUNG Bin BARITA SIDABUTAR telahmelakukan kegiatan perjudian jenis sie jie atau togel dirumahnya di JalanLintas DuriDumai, Sakabotik Km 16 RT 04 RW 04 Desa Boncah Mahang,Kec.