Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 242/PID B/2014/PN Kag
Tanggal 20 Mei 2014 — NIKO ALS DOPI BIN SAIRO
334
  • Menyatakan terdakwa Niko als Dopi bin Sairo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;5.
    NIKO ALS DOPI BIN SAIRO
    .* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: Niko als Dopi bin Sairo.: Sungai Pasir .: 23 Tahun / 1991.: LakiLaki.: Indonesia.: Dsn.Gemuruh Kp.V Desa Sungai Menang KecamatanSungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ili.: Islam.: Tani .: SD
    Menyatakan terdakwa Niko als Dopi bin Sairo, telah terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melanggar pasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Niko als Dopi bin Sairo dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada tahanan dan menetapkanagar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    EDI MARTONI Bin DENI mendekati motor saksi JAYUSBin MARNO dan mencoba membawa pergi sepeda motor tersebut, namun perbuatan terdakwa danrekannya tersebut diketahui oleh saksi JAYUS Bin MARNO dan saksi JAYUS Bin MARNOmencoba menghalangi perbuatan terdakwa tersebut, lalu karena saksi JAYUS Bin MARNOmencoba melawan kemudian terdakwa NIKO Als DOPI Bin SAIRO melepaskan tembakan kearahatas untuk menghentikan perlawanan saksi JAYUS Bin MARNO tersebut, dan terdakwamerebut kunci sepeda motor dari saksi JAYUS
    JAYUS tersebut.Akibat perbuatan terdakwa NIKO Als DOPI Bin SAIRO dan rekannyatersebut,korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp.8.000.000,(delapan juta rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 365 ayat (2) ke1, Ke2KUHP.Menimbang, bahwa setelah dakwaan tersebut dibacakan terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksud dakwaan tersebut, dan terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsiatau keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut umum pada
    Menyatakan terdakwa Niko als Dopi bin Sairo, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaanmemberatkan.2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalam oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;155.
Register : 07-05-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 241/PID B/2014/PN Kag
Tanggal 20 Mei 2014 — - EDI MARTONI BIN DENI
286
  • NIKO Als DOPI Bin SAIRO dan sdr.
    NIKO Als DOPI Bin SAIRO mendekati motorsaksi JAYUS Bin MARNO dan mencoba membawa pergi sepeda motor tersebut, namunperbuatan terdakwa dan rekannya tersebut diketahui oleh saksi JAYUS Bin MARNO dan saksiJAYUS Bin MARNO mencoba menghalangi perbuatan terdakwa tersebut, lalu karena saksiJAYUS Bin MARNO mencoba melawan kemudian sdr.
    NIKO Als DOPI Bin SAIRO melepaskantembakan ke arah atas untuk menghentikan perlawanan saksi JAYUS Bin MARNO tersebut, danterdakwa merebut kunci sepeda motor dari saksi JAYUS Bin MARNO selanjutnya setelahberhasil merebut kunci sepeda motor milik saksi JAYUS Bin MARNO, terdakwa dan rekannyamembawa pergi sepeda motor milik sdr.
    Als Dopi Bin Sairo (terdakwa dalam berkas terpisah) mendekati danmengambil sepeda motor Yamaha Vega R warna merah putih tersebut akan tetapi susah untukdihidupkan dan pemilik sepeda motor tersebut datang dengan membawa senjata tajam jenis parangdan ingin melakukan perlawanan lalu sdr Niko Als Dopi Bin Sairo (terdakwa dalam berkasterpisah) mengeluarkan senjata api rakitan dan menembakkan kearah pemilik motor tersebutsebanyak (satu) kali lalu kunci sepeda motor terlepas dari kantongnya dan jatuh ketanah
    lalupemilik sepeda motor tersebut pergi meninggalkan terdakwa dan Niko Als Dopi Bin Sairo(terdakwa dalam berkas terpisah);Menimbang, bahwa tindakan terdakwa mengeluarkan senjata api rakitan danmenembakkan kearah pemilik motor, sudah barang tentu bertujuan untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri,sehingga unsure inipun telah terbukti dan terpenuhi;Unsur Dilakukan oleh dua orang secara bersamasama atau lebih; Menimbang, bahwa