Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 159/PID/2017/PT KPG
Tanggal 2 Nopember 2017 — - OFIR H. NUBAN Alias OHAN
7430
  • - OFIR H. NUBAN Alias OHAN
    Nama lengkap : OFIR H. NUBAN alias OHAN;2. Tempat lahir > Ofu;3. Umur/ tanggal lahir : 56 tahun / 12 Oktober 1960;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT. 004, RW.002, Desa Fotilo, Kec. Amanatun Utara,Kab. TTS, Prov. Nusa Tenggara Timur;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : PNS;9.
    Perkara: PDM18/Soe/Ep.2/05/2017 Terdakwadidakwa sebagai berikut:DAKWAAN:PRIMAIRSee Bahwa terdakwa OFIR H.
    NI LUH PUTU ENY ASTUTI SpF.selaku dokter pemeriksa;aonenoe= perbuatan terdakwa OFIR H. NUBAN alias OHAN tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (2) ke3KUHP. Halaman 6 dari 20 Putusan Nomor 159/Pdt/2017/PT KPG.SUBSIDIAIRnonn Bahwa terdakwa OFIR H.
    NI LUH PUTU ENY ASTUTI SpF.selaku dokter pemeriksa;on= perbuatan terdakwa OFIR H. NUBAN alias OHAN tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 351 Ayat (3) KUHP joPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP. Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Penuntut Umum No.Reg.
    Menyatakan Terdakwa OFIR H. NUBAN alias OHAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DIMUKA UMUMSECARA BERSAMASAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAPORANG YANG MENGAKIBATKAN MATI ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 10 (Sepuluh) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 23-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1415 K/Pid/2017
Tanggal 23 Januari 2018 — OFIR H. NUBAN alias OHAN
309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OFIR H. NUBAN alias OHAN
    PUTUSANNomor 1415 K/Pid/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: OFIR H.
    NUBAN alias OHAN;: Ofu;: 56 tahun / 12 Oktober 1960;: Lakilaki;: Indonesia;:RT. 004, RW. 002, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara,Kabupaten Timor Tengah Selatan,Provinsi Nusa Tenggara Timur;: Kristen Protestan;: PNS;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Soekarena didakwa dengan dakwaan subsidairitas sebagai berikut :Primair: Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana
    Menyatakan Terdakwa Ofir H. Nuban alias Ohan terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan perbuatan pidana Secara bersamasamaHal. 1 dari 6 hal. Put. No. 1415 K/Pid/2017melakukan kekerasan yang menyebabkan mati sebagaimana tersebutdalam dakwaan primair melanggar Pasal 170 ayat (2) ke3 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama12 (dua belas) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa Ofir H. Nuban alias Ohan telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umumsecara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan mati:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 31-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 160/PID/2017/PT KPG
Tanggal 2 Nopember 2017 — - STEFANUS TAFULI Alias FANUS
8528
  • PERKARA : PDM 19 / SOE / Ep.2/05/2017, tanggal 8 Mei2017, Terdakwa di dakwa sebagai berikut :PRIMAIRBahwa terdakwa STEFANUS TAFULI alias FANUS bersama samasaksi OFIR H.
    NUBAN alias OHANmerangkul leher korban dengan menggunakan tangan kiri sementaratangan kanan OFIR H. NUBAN alias OHAN mengambil batu sebesarkepalan tangan orang dewasa dan memukulkan kearah kepala korbansehingga membuat korban tidak berdaya dan jatuh tersungkur, melihat halHalaman 3 dari 13 Halaman Putusan Nomor 160/PID/2017/PT KPGtersebut PATRIS TAFULI hendak menolong tetapi langsung ditunjuk olehOFIR H.
    NUBAN alias OHAN He Monyet kamu juga mau tambahsehingga PATRIS TAFULI berhenti dan langsung lari.Bahwa selanjutnya terdakwa dan OFIR H. NUBAN alias OHAN besertabeberapa orang yang ikut diatas mobil pick up bersama terdakwameninggalkan korban dan melanjutkan perjalanan menuju dusunPanafmuke dengan berjalan kaki untuk menjemput dan menangkapDAMIANUS TAFULI alias SAY yang dicurigai telah melakukan pencurianbabi, setelah menjemput DAMIANUS TAFULI alias SAY, terdakwa danOF IR H.
    NUBAN alias OHANmerangkul leher korban dengan menggunakan tangan kiri sementaratangan kanan OFIR H. NUBAN alias OHAN mengambil batu sebesarkepalan tangan orang dewasa dan memukulkan kearah kepala korbansehingga membuat korban tidak berdaya dan jatuh tersungkur, melihat haltersebut PATRIS TAFULI hendak menolong tetapi langsung ditunjuk olehOFIR H. NUBAN alias OHAN He Monyet kamu juga mau tambahsehingga PATRIS TAFULI berhenti dan langsung lari..Bahwa selanjutnya terdakwa dan OFIR H.
    NUBAN alias OHAN besertabeberapa orang yang ikut diatas mobil pick up bersama terdakwameninggalkan korban dan melanjutkan perjalanan menuju dusunPanafmuke dengan berjalan kaki untuk menjemput dan menangkapDAMIANUS TAFULI alias SAY yang dicurigai telah melakukan pencurianHalaman 7 dari 13 Halaman Putusan Nomor 160/PID/2017/PT KPGbabi, setelah menjemput DAMIANUS TAFULI alias SAY, terdakwa danOFIR H.
Putus : 23-01-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1417 K/Pid/2017
Tanggal 23 Januari 2018 — STEFANUS TAFULI alias FANUS
4912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • George Fay alias Jos yang bersesuaian denganketerangan saksi lain, bahwa ketiga Saksi melihat langsung Terdakwa dansaksi Ofir H. Nuban alias Ohan melakukan kekerasan terhadap korban AndiKamlasi, bermula saksi Ofir H.
    Nuban alias Ohan bersama Terdakwa danpenumpang lain mengendarai mobil pick up mencari pencuri babi, sampai dipinggir sungai mobil Terdakwa tidak dapat menyeberang sungai, dankebetulan di pinggir sungai ada korban yang mengendarai sepeda motorbersama yang lain akan pergi ke pesta pengantin, melihat korban hanyasendiri di atas sepeda motor kemudian Terdakwa meminjam kunci sepedamotor korban dengan mengatakan Pinjam kunci motor, mau pi tangkaporang pencuri babi akan tetapi korban menolak dengan mengatakan
    Kamimau pi pesta, karena ditolak kemudian Terdakwa menempeleng pipi kiri dankanan korban dengan tangan sebanyak 2 (dua) kali, kemudian mengambilbatang kayu gamal kering dan memukulkannya ke arah punggung korbansebanyak 2 (dua) kali, kemudian saksi Ofir H.
    Nuban alias Ohan datangmenendang badan korban sebanyak 2 (dua) kali, menjepit leher korbandengan tangannya kemudian mengambil batu sebesar genggaman dandipukulkan ke kepala korban sehingga korban tergeletak di pinggir sungaidan ditinggalkan oleh Terdakwa dan kawankawannya untuk mencari pencuribabi tersebut;Bahwa oleh karena judex facti tidak salah menerapkan hukum dalammengadili Terdakwa, lagi pula alasan kasasi Terdakwa tersebut padahakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaanHal
Register : 22-05-2017 — Putus : 13-10-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN SOE Nomor -78/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 13 Oktober 2017 — -OFIR H. NUBAN Als. OHAN (TERDAKWA)
570
  • Menyatakan Terdakwa OFIR H. NUBAN alias OHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN MATI ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (Sepuluh) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 14-03-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 3/Pid.Pra/2017PN.Kpg
Tanggal 3 April 2017 — STEFANUS TAFULI alias Fanus, dk Melawan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur
18785
  • Sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama Stefanus Tafuli alias Fanusdan Ofir H. Nuban alias Ohan berdasarkan Laporan Polisi NomorLP/B/385/X1V2016/SPKT, tanggal 01 Desember 2016 dan Surat PerintahPenyidikan Nomor SPSidik/279/X1V2016/Ditreskrimum, tanggal 01 Desember2016ll.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan diatas telah cukup alasan bagi hakimpraperadilan untuk menyatakan Penetapan PARA PEMOHON sebagaiTERSANGKA berdasarkan adanya Surat Perintah PenyidikanNomor SPSidik / 279 / Xll / 2016 / Ditreskrimum, tertanggal 01 Desember 2016atasnama TERSANGKA STEFANUS' TAFULI alias FANUS danTERSANGKA OFIR H. NUBAN alias OHAN tidak sah menurut hukum;B. SAH ATAU TIDAKNYA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN TERHADAPSTEFANUS TAFULI alias FANUS dan OFIR H.
    NUBAN alias OHAN PADATANGGAL 08 FEBRUARI 20176. Bahwa berdasarkan Pasal 17 Undangundang No. 8 Tahun 1981 tentangKitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Perintahpenangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindakpidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. BerdasarkanPasal 18 ayatHalaman 4 dari 27 Putusan Nomor 03/Pid. Pra/2017/PN.
    /Ep.1/02/2017 dari Kejaksaan Tinggi NTT, tanggal27 Februari 2017, tanda T36;Foto copi sesuai aslinya Surat Dirreskrimum Polda NTT kepada Kejati NTTNomor : B / 87 / Il / 2017 / Ditreskrimum tanggal 9 Februari 2017 perihalPengiriman Berkas Perkara Tersangka STEFANUS TAFULI Alias FANUS,tanda T37;Foto copi sesuai aslinya Surat Dirreskrimum Polda NTT kepada Kejati NTTNomor : B / 88 / Il / 2017 / Ditreskrimum tanggal 9 Februari 2017 perihalPengiriman Berkas Perkara Tersangka OFIR H.
    NUBAN Alias OHAN, tanda T38;Menimbang bahwa Pemohon dan Termohon mengajukan kesimpulan masingmasing tertanggal 3 April 2017;Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak tidak mengajukan sesuatu hal lagike persidangan dan mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan ini maka segala sesuatuyang dicatat dalam berita acara persidangan harus dianggap termuat dan merupakanbagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;Halaman 18 dari 27 Putusan Nomor 03/Pid. Pra/2017/PN.