Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 17-04-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 468/Pid.B/2014/PN.Bls
Tanggal 13 Nopember 2014 — OGI SAPUTRA Bin MUKTI WIBOWO (Alm)
426
  • OGI SAPUTRA Bin MUKTI WIBOWO (Alm)
    PUTUSANNOMOR : 468/Pid.B/2014/PN.BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : OGI SAPUTRA Bin MUKTI WIBOWO(Alm)Tempat Lahir > Duri.Umur / Tanggal Lahir : 18 Tahun / 11 Juni 1996.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Alamat : Jalan Tanah Putih KM.02 Gg MawarSebanga Kecamatan Pinggir KabupatenBengkalis.Agama
    Menyatakan terdakwa OGI SAPUTRA Bin MUKTI WIBOWO(Alm) tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dengan Kekerasan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHPidanadalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
    Menyatakan terdakwa OGI SAPUTRA Bin MUKTI WIBOWO(Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana dalam DakwaanSubsidair Penuntut Umum;3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OGI SAPUTRA BinMUKTI WIBOWO (Alm) dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi lamanya terdakwa ditangkap danditahan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan;4.