Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 48-K/PM.I-06/AL/XII/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — Muhammad Topan, Pelda Bah NRP 82015
7129
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Topan Pangkat Pelda Bah NRP 82015, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : Desersi dalam waktu damai Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
    Muhammad Topan, Pelda Bah NRP 82015
    /1995 di Kobangdikal Surabaya, setelah lulus dilantikdengan Pangkat Serda ditugaskan di KRI Teluk Tomini508, kemudian padatahun 1999 dimutasi ke Satkol Denma Mabesal, pada tahun 2001 dimutasike Lanal Banjarmasin, pada tahun 2005 dimutasi ke Lanal Kendari dan padatahun 2009 dimutasi ke Lanal Kotabaru sampai dengan sekarang, selamaberdinas mendapat tanda jasa Satya Lencana VIII tahun dan XVI tahun, dansampai melakukan perbuatan yang menjadi perkara sekarang ini masihberstatus aktif dengan pangkat Pelda
    Bah Nrp 82015.Hal 7 dari 16 hal Putusan No. 48K/PMI06/AL/XII/2015Menimbang2.
    Bahwa benar Terdakwa dihadapkan ke persidangan berdasarkanKeppera dari Danlantamal VI selaku Papera Nomor Kep/31/I/2015 tanggal30 Januari 2015 yang menyatakan Terdakwa sebagai seorang Prajurit TNIAL berpangkat Pelda Bah Nrp 82015 yang oleh Papera diserahkanperkaranya untuk disidangkan di Pengadilan Militer I06 Banjarmasin.3.
Putus : 18-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 09-K/PM I-06/AL/III/2015
Tanggal 18 Maret 2015 — Pelda Bah Muhammad Topan NRP 82015
2811
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Muhammad Topan pangkat Pelda Bah NRP 82015, tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer I-06 Banjarmasin guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : MuhammadTopan pangkat Pelda Bah NRP 82015, tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3.