Ditemukan 1 data
42 — 11
Peltu Adi Suharto
Peltu) Adi Suharto NRP 623149,Batibung Koramil 17/Rimba Malintang ke Persidangan PengadilanMiliter O3 Padang.4.
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, PengadilanMiliter 103 Padang tidak dapat memutus perkara tersebut dengantanpa hadirnya Terdakwa dan oleh karenanya Penuntutan OditurMiliter terhadap perkara Terdakwa Peltu Adi Suharto NRP623149, Batibung Koramil 17/Rimba Malintang tidak dapatditerima.5 Bahwa dengan ketentuan bila suatu waktu dikemudian hariternyata Terdakwa diketemukan lagi, maka perkara ini dapatdiproses kembali melalui Pengadilan Militer yang berwenang,sebelum hak menuntut gugur karena daluarsa