Ditemukan 261 data
PT. TATAMULIA NUSANTARA INDAH
Termohon:
PT. PISMA GRAHA SEMESTA
136 — 1
1112 — 509
Il Jin SunGarment;Berdasarkan halhal tersebut di atas maka Pemohon memohon dengan hormatkepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang mengadili perkara Aquo agar berkenan untuk memberikan putusan sebagaiberikut:1.Mengabulkan Permohonan Tuntutan Pembatalan Perdamaian untukseluruhnya;. Membatakan Penjanjian Perdamaian Tanggal 31 Juli 2018 antaraTermohon/PT.
Nomor 31/Pdt.SusPKPU/20 1 8/PN.Niaga.JktPst Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil permohonan ParaPemohon Pembatalan Perdamaian, juga Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan legal standing dari Para Pemohon Pembatalan Perdamaian ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, PemohonPembatalan Perdamaian telah mempunyai legal standing;Menimbang, bahwa Surat Kuasa Termohon yang disampaikan dalampersidangan Permohonan Pembatalan Perdamaian perkara a quo tidak dilegalisiroleh
;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti Termohon telah lalai danmelanggar Perjanjian Perdamaian tanggal 31 Juli 2018 dan telah dilakukanpengesahan (homologasi) berdasarkan Putusan Nomor 31/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 14 Agustus 2018, maka sebagaikonsekwensi yuridisnya tuntutan Pemohon untuk menyatakan batal PutusanPerdamaian (Homologasi) Nomor 31/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 14 Agustus 2018, tersebut patutlah untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena permohonan pembatalan
perdamaian dikabulkanmaka sesuai ketentuan pasal 290 ayat (2) undangundang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Termohon harus dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa petitum permohonan Pemohon angka 2, dan 3,beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon dinyatakan pailit maka gunamemenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) UndangUndang
570 — 320
2/PDT.SUS-PEMBATALAN PERDAMAIAN/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
1017 — 492
9/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
PUTUSANNomor : 09/PdtSus/Pembatalan Perdamaian/2016/PN NIAGAJKT.PST.Jo.Nomor.66/PKPU/2013/PN.NIAGA JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan memutus perkara permohonan Pembatalan Perdamaian,pada Peradilan tingkat pertama, telah menjatuhnkan Putusan sebagai berikutdalam permohonan yang diajukan oleh :1.3.PT.TELSATINDO MANDIRI, suatu Perseroan Terbatas yang didirikanberdasarkan Akta No.2, tanggal 9 Januari 2008, beralamat
perdamaian nomor: 09/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.
Nomor.66/PKPU/2014/PN.NIAGA JKT.PST dari para Pemohon ;Hal7 dari hal 20 Pembatalan perdamaian nomor: 09/Pdt.Sus/PKPU/201 6/PN. Jkt.Pst.
Mengabulkan Permohonan Pembatalan yang diajukan Para Pemohonatas Perjanjian Perdamaian tanggal 24 Juli 2014 antara PT Citra SariHal32 dari hal 20 Pembatalan perdamaian nomor: 09/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.
520 — 233
PUTUSANNomor : 02/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo No.63/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa danmengadili perkaraperkara permohonan Pembatalan Perdamaian pada Peradilan TingkatPertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PT.
Telah Memenuhi SyaratBahwa dalam suatu perkara PKPU, eskipun perdamaian telah disahkan, namunkreditor dapat menuntu pembatalan perdamaian apabila Termohon lalai memenuhiisi perdamaian itu.
Rasuna Said Kav.B5, Jakarta 12910, Indonesia ;Selaku Tim Kurator dalam proses kepailitan Termohon ;C PERMOHONANBahwa Tuntutan Pembatalan Perdamaian a quo didasarkan pada buktibukti yang tidakdapat diangkat lagi kebenarannya oleh Termohon.
Untuk Termohon datang menghadap Kuasanya AnnyAndriani, SH, MH, Advokat pada Otto Cornelis Kaligis & Associates beralamat di JalanMajapahit 1820, Kompleks Majapahit Permai Blok.B 122123, Jakarta 10160, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Maret2014 5 222 2222922 2222 22222222222 nnn 2 == ===Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membaca SuratPermohonan Pembatalan Perdamaian yang mana isinya tetap dipertahankan olehPemohon ;Menimbang, bahwa terhadap Permohonan Pembatalan Perdamaian
perdamaian wajib diajukan dan ditetapkan dengan cara yang sama,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal II Pasal 12 dan Pasal 13untuk permohonan pernyataan pailit ;Menimbang, bahwa dalam pasal 291 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 TentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan :1 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan Pasal 171 berlaku mutatismutandis terhadap pembatalan perdamaian .2 Dalam putusan Pengadilan yang membatalkan perdamaian, Debitur
861 — 699
MENGADILI:Dalam Eksepsi:Menyatakan eksepsi Termohon tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara:Menyatakan permohonan pembatalan perdamaian Nomor 78/PDT.SUS/ PKPU/2013 yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
3/PDT.SUS/PEMBATALAN PERDAMAIAN/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Putusan No.03/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga. Jkt.Pst. jo.No.78/ PKPU/ 2013/PN.Niaga.
Putusan No.03/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga. Jkt.Pst. jo.0.PKPU/ 2013/PN.Niaga.
Putusan No.03/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga. Jkt.Pst.jo.0.PKPU/ 2013/PN.Niaga.
Putusan No.03/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga. Jkt.Pst,jo.No.78/ PKPU/ 2013/PN.Niaga. Jkt.Pst.PERMOHONAN PEMBATALAN PERDAMAIAN YANG DIAJUKAN PEMOHON;4 Bahwa dalam Pasal 291 (1)jo.
Putusan No.03/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/20I5/PN.Niaga. Jkt.Pst.jo.PKPU/ 2013/PN.Niaga.
662 — 362
Mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disahkan atau dihomologasi dengan putusan No.03/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 24 Mei 2013 yang diajukan oleh PARA PEMOHON PEMBATALAN untuk seluruhnya ;
Majelis Hakim Yang Memeriksadan Mengadili permohonan ini agar dapat mengabulkan permohonan Pembatalan Perdamaian dari PARA PEMOHONPEMBATALAN.8 ahwa jumlah utang tersebut akan dicocokan kembali oleh Kurator yangiangkat bersamaan dengan Putusan Permohonan Pembatalan PerdamaianHal. 5 dari 28 Putusan No. 01/Pdt.SusPemb.
Pemohon Pembatalan Perdamaian hadir Kuasanyayaitu Bambang Siswanto, SH.MH. Yongki Martinus, SH., Antoni Sudarma. SH. para Advokat yang berkantorpada Law Firm Bambang Nico & Partners beralamat di Gedung Menara Kuningan Lt 1K Jl. HR. Rasuna Said Blok x7Kav.5 Jakarta Selatan 12940 berdasarkan surat kuasa Khusus tertanggal 20 Pebruari 2015, sedangkan dari pihakTermohon Pembatalan Perdamaian diwakili oleh Kuasanya yaitu DR. H. Eggi Sudjana, SH.
Tanah Abang 3 No. 19CD, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 April 2015, ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Gugatan yang diajukan oleh Para Pemohon Pembatalan tersebut,Termohon Pembatalan Perdamaian telah mengajukan tanggapan / jawaban yang diajukan secara tertulis tertanggal 4Mei 2015 sebagai berikut:ALAM POKOK PERKARA: .
Perdamaian.
Perdamaian/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.ALAM POKOK PERKARA1 enolak Permohonan PARA PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN untuk Seluruhnya: 2 Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaian tanggal 7 Mei 2013 yang direvisi tanggal 10Mei 2013 yang ditandatangani oleh WIDHYASTONO, SE MBA Direktur PT. MENARA KARSA MANDIRI;3.
PT. PUPUK KUJANG
Termohon:
PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT
325 — 3
Sakti Mait Jaya Langit);
- Menyatakan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator (fee kurator) akan ditetapkan setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul atas permohonan Pembatalan Perdamaian ini sejumlah Rp. 1.959.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh sembilan)
PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara
Termohon:
PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT
85 — 2
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Termohon;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menolak permohonan Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul atas permohonan Pembatalan Perdamaian ini sejumlah Rp. 1.509.000,00 (satu juta lima ratus sembilan ribu rupiah);
JIMMY JUNAEDI
Termohon:
PT BLAMBANGAN FOODPACKERS INDONESIA
147 — 33
6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby
1282 — 1111 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1049 K/Pat.SusPailit/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan pembatalan perdamaian padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:1.MIMANTY, bertempat tinggal di Jalan Kejayaan,Nomor 7, RT 06, RW 08, Kelurahan Krukut,Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat:SLAMET HARI PRIJANTO, S.E., bertempat tinggaldi Jalan Intisari 1/34, RT 02, RW O9, KelurahanKalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur;Dra.
1490 — 901
) yang merupakan pihak dalam Perjanjian Perdamaian.Sehingga Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 91Putusan Nomor: 07/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo.
Niaga.Jkt.PstPasal 171Tuntutan pembatalan perdamaian wajib diajukan dan ditetapkan dengancara yang sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 untuk permohonan pernyataan pailit.Pasal 1721) Dalam putusan pembatalan perdamaian diperintahkan supayakepailitan dibuka kembali, dengan pengangkatan seorang HakimPengawas, Kurator, dan anggota panitia kreditor, apabila dalamkepailitan terdahulu ada suatu panitia seperti itu.2) Hakim Pengawas, Kurator, dan anggota
Bahwa untuk memperkuat Permohonan Pembatalan Perdamaian ini makadengan ini Pemohon menyertakan beberapa Putusan Pengadilan Niaga yangtelah mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian pada perkaraperkara lain sebelumnya, yaitu sebagai berikut:1.Halaman 28 dari 114 Putusan Nomor.04/Pat.Sus.Pembatalan Perdamaian/2019/N.Niaga.Jkt.Pst JoPutusan Nomor: 02/PDT.SUSPEMBATALAN.PERDAMAIAN/2016/PN.NIAGAJKT.PST Jo.
Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah wanprestasi karenalalai melaksanakan isi perjanjian perdamaian, maka berdasarkanketentuan Pasal 170 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU, maka Pemohon selaku kreditormempunyai hak untuk menuntut pembatalan perdamaian;c.
Hal ini sebagaimana di atur di dalam ketentuan Pasal 2.8(alinea pertama) Perjanjian Perdamaian Namun sampai dengan diajukannyaPermohonan Pembatalan Perdamaian ini, Pemohon sama sekali tidak melih atadanya itikad baik dari Termohon, untuk melaksanakan kewajibannyamembayar seluruh utangutangnya;2.
427 — 263 — Berkekuatan Hukum Tetap
80 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
678 — 430 — Berkekuatan Hukum Tetap
FANI WIFAGANDINI tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2019/PN Niaga Jkt.Pst. jo.
., tanggal 12 Maret 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:- Menolak permohonan Para Pemohon Pembatalan Perdamaian;- Menghukum Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pemohon Pembatalan Perdamaian untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
JUANG WIBOWO SASTRA NINGRAT, bertempat tinggaldi Jalan Gumuruh Nomor 28 B/133, RT 005 RW 005, KelurahanGumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat:Para Termohon Kasasi dahulu Para Termohon PembatalanPerdamaian,Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Pemohon PembatalanPerdamaian telah mengajukan permohonan pembatalan
perdamaian di depanpersidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat danmemohon Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pembatalan Perdamaian atasPutusan Pengesahan Nomor 16/Pdt.SusPKPU/2019/PN JKT.PST tanggal19 Juli 2019, Atas Perjanjian Perdamaian PT Solusi Balad Lumampahtanggal 12 Juli 2019;Menetapkan Pembatalan Perdamaian, berlaku terhitung sejak putusan aquo diucapkan;Menolak permintaan kelonggaran oleh Debitor/Termohon Pembatalandalam
Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Pembatalan;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini mempunyai pertimbanganlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa terhadap permohonan pembatalan perdamaian tersebut,Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikanPutusan Nomor 13/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2019/PN Niaga Jkt.Pstjuncto Nomor 16/Pdt.SusPKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Menerima dan mengabulkan permohonan Pembatalan Perdamaian atasPutusan Pengesahan Nomor No 16/Pdt.SusPKPU/2019/PN.JKT.PSTtanggal 19 Juli 2019, Atas Perjanjian Perdamaian PT Solusi BaladLumampah tanggal 12 Juli 2019;3. Menetapkan Pembatalan Perdamaian, berlaku terhitung sejak putusan aquo diucapkan;4. Menolak permintaan kelonggaran oleh Debitor/Termohon Pembatalandalam memenuhi kewajibannya;5. Menyatakan bahwa Debitor/Termohon pailit;6.
,tanggal 12 Maret 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menolak permohonan Para Pemohon Pembatalan Perdamaian; Menghukum Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pemohon PembatalanPerdamaian untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yangditetapkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 29 Juli 2020 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
1602 — 1176 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPailit/2020Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu Termohon telah mengajukan permohonan kepailitan(pembatalan perdamaian) di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untuk memberikan putusanyang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon PT Harmas Jalesveva
Ketua Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quoberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan perubahanpermohonan pembatalan perdamaian tertanggal 06 April 2020 sebagai berikut:Petitum Permohonan pada halaman ke9 angka 6 diubah sehingga menjadiberbunyi:1.2:Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon PT Harmas Jalesveva telah lalai
Ketua Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quoberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan kepailitan (pembatalan perdamaian)tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan Putusan Nomor 02/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2020/PNNiaga.Jkt.Pst, juncto Nomor 55/Pdt.SusPKPU/2018/PN Niaga.Jkt.Pst, tanggal8 Juni 2020, yang amarnya sebagai berikut:
1170 — 641 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 707 K/Pdt.SusPailit/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan pembatalan perdamaian padatingkat kasasi telan memutus sebagai berikut dalam perkara:PT MULTI STRUCTURE, berkedudukan di Wisma 76, Lantai20'" Floor, Jalan S. Parman, Kavling 76, Slipi, Jakarta Barat,yang diwakili oleh Erling Riyadi, S.IP., S.H., M.H., selakuDirektur, dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. Budi S.Utomo, S.H., M.H., CIL., 2.
Kasasi dahulu Pemohon;Halaman 1 dari 7 hal.Put.Nomor 707 K/Padt.SusPailit/2020Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata Termohon Kasasidahulu sebagai Pemohon telah mengajukan permohonan pembatalanperdamaian/homologasi di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon putusan yang pada pokoknyasebagai berikut:iP2:Mengabulkan permohonan pembatalan
perdamaian untuk seluruhnya;Membatalkan Perjanjian Perdamaian tanggal 5 Februari 2018 antaraTermohon/PT Multi Structure dengan Para Krediturnya yang telahdisahkan (Homologasi) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 66/Pdt.SusPKPU/2017/PNNiaga Jkt Pst tertanggal 12 Februari 2018;Menyatakan Termohon/PT Multi Structure beralamat di Jalan Wisma 76,Lantai 26, Jalan Letjen.
528 — 395 — Berkekuatan Hukum Tetap
KantorHukum DwiHeru & Associates, berkantor di Jalan Imam Bonjol,Nomor 23 A, Salatiga dan Perumahan Bukit Permata Puri JalanBukit Barisan C1 Nomor 1A, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 Agustus 2020;Termohon Kasasi/Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Para Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Pemohon telahmengajukan permohonan pembatalan
perdamaian terhadap TermohonKasasi dahulu sebagai Termohon di depan persidangan Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Semarang, pada pokoknya sebagai berikut:1.
416 — 171
3/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst
PUTUSANNomor : 03/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst. JoNomor : 771/K/Pdt.Sus/2010 Jo. Nomor 75.PK/Pdt.Sus/201 1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksadan mengadili perkaraperkara permohonan Bantahan (Renvoi Procedure) padaPeradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara:1. MIMI INDYANI;2. NOVITA DEWI;3.
Menetapkan secara hukum seluruh dokumen/ bukti piutang yang diajukan olehPemohon sebagai bukti yang sah dan diakuli;Menetapkan secara hukum jumlah tagihan Pemohon yang diakui dalam perkaraNomor: 03/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 28 Juli 2010Jo. Putusan Kasasi No. 771/K/Pdt.Sus/2010 tanggal 29 Oktober 2010 Jo.Putusan PK No. 75 PK/Pdt.Sus/2011 tanggal 15 Juni 2011 di Pengadilan NiagaPada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sebesar Rp. 64.744.941.270,00 denganRincian:a.
Interkon Kebon Jeruk dinyatakan pailit berdasarkan PutusanPembatalan Perdamaian No.03/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 28 Juli 2010 jo. No.771K/Pdt.Sus/2010 tanggal 29Oktober 2010 jo. No.75 PK/Pdt.Sus/2011 tanggal 15 Juni 2011 yang padapokoknya membatalkan Akta Perdamaian yang telah disahkan dalamputusan No.027/PAILIT/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 3 Juli 2006 jo.No.021/K/N/2007 tanggal 8 September 2006 jo. No.019 PK/N/2007 tanggal21 Februan 2007 dan menyatakan PT.
Bukti T1Fotokopi sesuai dengan salinan resmi Penetapan Nomor :03/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 18Desember 2014;Hal. 25 dari 41 Putusan No.03/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/201 0/PN.Niaga.Jkt.Pst.JoNomor : 771.K/PDT.SUS/2010 Jo. Nomor 75.PK/PDT.SUS/20112. Bukti T23. Bukti T3.a4. Bukti T3.b5. Bukti T3.c6. Bukti T3.d7. Bukti T3.e8. Bukti T3.f9. Bukti T4.a10. Bukti T4.b11.Bukti T4.c12. Bukti T5.a13.
749 — 547 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 125 K/Padt.SusPailit/2021berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 November 2020;Termohon Kasasi/Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon telah mengajukan permohonan pembatalan perdamaian didepan persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdan memohon untuk memberikan putusan sebagai berikut pada pokoknyasebagai
PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa perjanjian perdamaian sudah disahkan berdasarkan PutusanHomologasi Nomor 18/Pdt.Sus.PKPU/2019/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 9Mei 2019; Bahwa pada tanggal 4 Juni 2020 Para Pemohon mengajukanpembatalan perdamaian yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di bawah Register Nomor06/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 5Juni 2020; Bahwa permohonan pembatalan
perdamaian yang diajukan oleh ParaPemohon karena Termohon telah lalai dan tidak melaksanakan isiperdamaian yang telah disepakati dan telah disahkan; Bahwa terhadap perjanjian perdamaian tersebut, Termohon selakuDebitor telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sebanyak 4(empat) termin, namun untuk termin ke 5 atau termin selanjutnyaTermohon mengalami kesulitan untuk melaksanakannya, oleh karena ituHalaman 6 dari 9 hal.