Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2008 — Upload : 31-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300K/PHI/2007
Tanggal 26 Maret 2008 — PT SARIJATI ADHITAMA ; vs. LELY AGUSTINA
234105 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 28-05-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 128/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg
Tanggal 12 September 2018 — Penggugat:
1.ILHAM ABDUL FALAH
2.MULYONO
3.RENDI SUANDI AGUS
Tergugat:
PT. RECKITT BENCKISER INDONESIA
87170
  • putusan yang seadil adilnya;

    2. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu antara Para Penggugat Konpensi degan Tergugat Konpensi sah dan sesuai peraturan perundang-undangan;

    3. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat Konpensi dengan Tergugat Rekonpensi putus karena berakhirnya perjanjian kerja;

    4. Menghukum Tergugat Konpensi untuk memberi perlakukan yang sama kepada Para Penggugat Konpensi dengan memberikan Pembayaran

    Hak-hak Pekerja Berkenaan Dengan Pemutusan Hubungan Kerja sebesar Rp 35.765.000,00 per orang kepada masing-masing Penggugat Konpensi, sebagaimana yang diberikan kepada Asep Munawar dan Yuni Budiningsih yang mempunyai status hubungan kerja yang sama dengan Tergugat Konpensi;

    5. Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi selain dan selebihnya;

    DALAM REKONVENSI

    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya

Register : 27-03-2014 — Putus : 06-06-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 58/G/2014/PHI.PN/BDG
Tanggal 6 Juni 2014 — IMAM ANDRIANSYAH; LAWAN; PT. ISOPANEL DUNIA
506
  • Agar Pembayaran hak hak pekerja tersebut diatas dibayarkan secara tunai3. Agar kedua abelah pihak memberikan jawaban secara tertulis atas anjuran ini;14.
Putus : 20-07-2010 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 98/PHI.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 20 Juli 2010 — ROBERT RICHARD SOWTER >< PT. RENAISSANCE CAPITAL ASIA
11838
  • Agar Pengusaha membayarkan kepada Pekerja atas pemutusan hubungankerjanya ( Pemutusan Perjanjian Kontrak Kerja ) tertanggal 13 Nopember2007 dengan pembayaran hak hak Pekerja sebagai berikut:17Ill.17a. Bonus tahun 2008 sebesar USD 170. 000 ( seratus tujuh puluh ribu dollarAmerika Serikat)b. Pembayaran gaji selama 3 (tiga ) bulan USD 23.000 x 3 = USD 82.500( delapan puluh dua ribu Dollar Amerika Serikat)c.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Smr
Tanggal 6 Oktober 2016 — SARJU, DKK MELAWAN PT. KITADIN
7611
  • Bahwa selain Surat Perjanjian Bersama sebagaimana uraian tersebutdiatas, juga telah dilaksanakan pembayaran Hak Hak Pekerja dalam PHK,berupa: Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Penggantian Hakkepada Para Penggugat, dengan ditandai oleh Bukti Penerimaan pembayarandari Tergugat kepada Para Penggugat ( akan Tergugat ajukan sebagai Alatbukti surat dalam acara persidangan pembuktian surat ) ;7.