Ditemukan 13 data
61 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
I GUSTI GEDE SUYASA, pada hari Senin tanggal 15Agustus 2011 sekira pukul 09.30 WITA atau setidaktidaknya pada waktu lain padabulan Agustus 2011, bertempat di pintu masuk dan pintu keluar The Watergarden Hotel& Spa di Jalan Raya Candidasa Dusun Samuh Desa Bugbug Kecamatan KarangasemKabupaten Karangasem atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Amlapura memaksa orang lain denganancaman penistaan lisan atau penistaan tulisan supaya ia melakukan
37 — 15
Kota Kisaran Timur Kab.Asahan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kisaran, telah memaksa orang lain dengan ancaman penistaan lisan ataupenistaan tulisan supaya ia melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apa, yangdilakukan terdakwaterdakwa dengan cara sebagai berikut :Awalnya pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2011 sekira pukul 11.00 Wib terdakwa TAUFIKHIDAYAH, SE bersama terdakwa WIGA HARYADI dan temanteman lainnya dari KomiteBangkit
63 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Balwant Singh Rahal pada waktu dantempat sebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Primair, bersamasama denganManjit Singh Rahal alias Manjit Rahal (belum tertangkap) atau bertindak secarasendirisendiri sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau yangturut melakukan perbualan dengan sengaja memaksa orang lain yaitu saksiManohar Lal dengan ancaman penistaan lisan atau penistaan tulisan Supaya iamelakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu, perbuatan manadilakukan Terdakwa bersamasama
72 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Telah memaksaorang lain dengan ancaman penistaan lisan atau penistaan tulisan supaya ia melakukan,tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apa yaitu terhadap saksi korban Prof.Dr. Ph. E. A. Tuerah, M.Si, DEA selaku Rektor UNIMA.
1.ROZALINA ABIDIN, SH
2.ST. NUrdaliah. SH
3.ERFAH BASMAR. S. KOM. SH
Terdakwa:
ANDI DARMAWANSYAH ALIAS ANCHA MAYOR ALIAS TTA ANCA BIN SUARDI SALEH
491 — 428
Penistaan lisan yang di atur dalam pasal 310 ayat (1)KUHP merupakan bentuk pokok dari semua bentuk penghinaan yang di aturdalam Bab XVI KUHP tentang penghinaan;Bahwa untuk dapat dinyatakan perbuatan tersebut merupakan penistaan (lisan)maka perbuatan tersebut harus mencocoki rumusan delik yang di atur dalampasal 310 ayat (1) KUHP yang unsurnya adalah:a. Barang Siapa yaitu orang perserongan;b.
/PN SnjBahwa syarat pembuktian tindak pidana penghinaan adalah samasamadengang tindak pidana lainya yang mengacu pada pembuktian sebagaimanadiatur dalam undangundang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undangundanghukum acara pidana;Bahwa untuk penistaan lisan maupun tulisan yang diatur dalam pasal 310 ayat(1) dan ayat (2) KUHP, pembuktian kebenaran atas tuduhan tindaklah menjadisyarat kecuali tuduhan tersebut merupakan pembelaan diri atau demikepentingan umum yang menjadi alasan menghapus pidana khusus
376 — 302
Penistaan lisan yang di atur dalam pasal 310 ayat (1)KUHP merupakan bentuk pokok dari semua bentuk penghinaan yang di aturdalam Bab XVI KUHP tentang penghinaan;Halaman 31 dari 60 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2021./PN Snj Bahwa untuk dapat dinyatakan perbuatan tersebut merupakan penistaan (lisan)maka perbuatan tersebut harus mencocoki rumusan delik yang di atur dalampasal 310 ayat (1) KUHP yang unsurnya adalah:a. Barang siapa yaitu orang perserongan;b.
/PN SnjBahwa untuk penistaan lisan maupun tulisan yang diatur dalam pasal 310 ayat(1) dan ayat (2) KUHP, pembuktian kebenaran atas tuduhan tindaklah menjadisyarat kecuali tuduhan tersebut merupakan pembelaan din atau demikepentingan umum yang menjadi alasan menghapus pidana khusus yang di aturdalam pasal 310 ayat (3) KUHP. Berbeda dengan delik fitnah yang di atur dalampasal 311 KUHP yang unsumya adalah:a. Barangsiapa, yaitu mengacu orang peresorangan;b.
63 — 6
Terdakwa Verawati pgl Vera pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2012, sekira pukul 20.30Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember tahun 2012 atau setidaktidaknya padawaktu lain di tahun 2012 bertempat di depan SMA Muhamadiyah Pandan, Kelurahan Pasar Pandan Air MatiKecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok atau setidaktidaknya pada tempat lain yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadian Negeri Solok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, memaksaorang lain dengan ancaman penistaan
lisan atau penistaan tulisan supaya ia moelakukan, tidak melakukanatau membiarkan barang sesuatu apa, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut ;Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketika saksi korban Arlianis pgl Anis sedangberjualan di pinggir jalan depan SMA Muhamadiyah, datang Terdakwa marahmarah dan memaki saksi korbanAriianis pgl Anis dengan mengatakan Zonte Kay Maambiak Laki Urang tncbk Tatu ch Untueng (Karw Lonte Mengarhl Suart Crang Indek Taw Dir)" kemudian
1.MUHAMMAD IHSAN HUSNI, S.H.
2.FAISAL NUR, S.H., M.H.
3.NURHIDAYATI, S.H.
Terdakwa:
HASRIADI, S.H.,M.S.i
247 — 153
Penistaan biasa / penistaan lisan / smaad (Pasal 310 ayat 1 KUHPidana);c.
maupun denganmenuduh dengan istilah misalnya dengan mengatangatai seseorang mis :anjing, Sundal, bajingan, gila, kampret, dsb;Bahwa Ahli jelaskan, yang dimaksud dengan penghinaan : sudah tindakanatau perbuatan yang menimbulkan kerugian kepada seseorang karenaterserangnya KEHORMATAN dan NAMA BAIKNYA;BESTANDEL DELICT DARI SEMUA JENIS PENGHINAAN ADALAHTERLETAK PADA UNSUR SERANGAN ATAS KEHORMATAN DAN NAMABAIK SESEORANG;Bahwa Ahli jelaskan, Pasal 310 ayat 1 merupakan jenis penghinaan yangterkualifikasi penistaan
lisan.
81 — 20
I Gusti Gede Suyasa, pada hari Senin tanggal 15Agustus 2011 sekira pukul 09.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lainpada bulan Agustus 2011, bertempat di pintu masuk dan pintu keluar TheWatergarden Hotel & Spa di Jalan Raya Candidasa Dusun Samuh Desa BugbugKecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriAmlapura memaksa orang lain dengan ancaman penistaan lisan atau penistaantulisan supaya ia melakukan,
231 — 97
., dalam bukunya Tindak PidanaInformasi dan Transaksi Elektronik, halaman 73 s/d 77, mengemukakanbahwa tindak pidana ITE Pasal 27 ayat (3) merupakan bagian khusus (LexSpesialis) dari Penghinaan (beleediging) Bab XVI Buku Il KUHP, yang terdiridari beberapa macam/jenis yaitu : Pencemaran/Penistaan lisan: Pasal 310Halaman 30 dari 42 Putusan Nomor : 222/Pid.Sus/2017/PN Bauayat (1), Pencemaran/Penistaan dengan tulisan: Pasal 310 ayat (2), Fitnah(Laster) : Pasal 311 ayat (1), Penghinaan Ringan: Pasal 315
19 — 12
dengantemannya yaitu Mariani Als mar (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari Jumat tanggal 26 Juni 2015 sekira pukul 14.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Juni 2015, bertempat di sebuah warung yangterletak di jalan Proklamasi / Titi Penceng Kel Kwala Bingai Kec Stabat Kab.Langkat atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Stabat, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau turut melakukan perbuatan, memaksa orang lain denganancaman penistaan
lisan supaya ia melakukan, tidak melakukan ataumembiarkan barang sesuatu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Halaman 7 dari 39 Putusan Nomor 525/Pid.B/2015/PN.StbPada hari Senin tanggal 22 Juni 2015, saksi korban Mahendramendengar kabar dari saksi SYAIFUL AMRI bahwa ada media massa yangmemberitakan saksi korban dengan cerita yang tidak benar dan selain itu saksikorban melihat langsung dari media massa dan setelah saksi korban membacamedia massa tersebut yang dalam tulisannya tersebut nama
27 — 10
Selamat Toib Riadi Als Toib (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari Jumat tanggal 26 Juni 2015 sekira pukul 14.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Juni 2015, bertempat di sebuah warung yangterletak di jalan Proklamasi / Titi Penceng Kel Kwala Bingai Kec Stabat Kab.Langkat atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Stabat, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau turut melakukan perbuatan, memaksa orang lain denganancaman penistaan
lisan supaya ia melakukan, tidak melakukan ataumembiarkan barang sesuatu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2015, saksi korban Mahendramendengar kabar dari saksi SYAIFUL AMRI bahwa ada media massa yangmemberitakan saksi korban dengan cerita yang tidak benar dan selain itu saksikorban melihat langsung dari media massa dan setelah saksi korban membacamedia massa tersebut yang dalam tulisannya tersebut nama baik saksi korbandicemarkan dimana di media massa