Ditemukan 416 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3260 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Oktober 2019 — SHOLEHUDDIN Alias P HER Bin MAMOTO
1033811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HER Bin MARNOTObersalah melakukan tindak pidana Memperjualbelikan pupuk bersubsidiHalaman 171 dari 6 halaman Putusan Nomor 3260 K/Pid.Sus/2019sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 Ayat (1) huruf bUndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak PidanaEkonomi juncto Perpres RI Nomor 15 Tahun 2011 tentang PupukBersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan juncto Pasal 30 Ayat (3)Perauran Menteri Perdagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
    denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harusditolak:Menimbang bahwa karena Para Terdakwa dipidana, maka dibebaniuntuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan dan pada tingkatkasasi:Mengingat Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi juncto Perpres RI Nomor 15Tahun 2011 tentang Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasanjuncto Pasal 30 Ayat (3) PERMENDAG RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan Penyaluran
    Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian,UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danPerubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri
Putus : 28-02-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3031 K/PID.SUS/2018
Tanggal 28 Februari 2019 — SANDI S. bin SALING
15264 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-09-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 September 2017 — MULYADI bin WIGNYO MIHARJO
12172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 00 (tiga ratussembilan puluh sembilan ribu rupiah);Bahwa setelah Terdakwa membeli pupuk bersubsidi tersebut kemudianTerdakwa menjual pupuk tersebut kepada petani yang berada didesaTerdakwaakan tetapi Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenangberupa surat perjanjian jual beli untuk menjual pupuk bersubsidi tersebut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 21Ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran
    Pupuk Bersubsidi untukSektor Pertanian junctoPasal 6 Ayat (1) huruf d UndangUndang DaruratRepublik Indonesia Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan danPeradilan Tindak Pidana Ekonomi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSukoharjotanggal 8 September 2016sebagai berikut:1.
Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838 K/Pid.Sus/2017
PUNARI bin TASLIM
827575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 21 Ayat (1) Peraturan ManteriPerdagangan Republik Indonesia Nomor:15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo. Pasal6 Ayat (1) huruf b UndangUndang Drt. Nomor 7 Tahun 1955 tentangPengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo.
Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 September 2017 — SUYOSO Bin LAMAN
8837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 21 Ayat (2) PeraturanMenteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/MDAG/PER/4/2013tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk SektorPertanian jo. Pasal 6 Ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak PidanaEkonomi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suyoso bin Laman dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
    Pasal 21 Ayat (2) Peraturan MenteriPerdagangan Republik Indonesia Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo.Pasal 6 Ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo.Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana, dan sebelum menjatuhkan pidanaterhadap Terdakwa, Judex Facti telah cukup mempertimbangkan hal yangmemberatkan dan meringankan pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    Pasal 21 Ayat (2) Peraturan MenteriPerdagangan Republik Indonesia Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo. Pasal6 Ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentangPengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo.
Register : 10-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN PATI Nomor 19/Pid.Sus/2022/PN Pti
Tanggal 18 April 2022 — SUHARTI Alias BU HAJI Binti CUKUP SUWITO
224113
Register : 30-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN PATI Nomor 129/Pid.Sus /2018/PN Pti.
Tanggal 17 Juli 2018 — SUTIKNO bin NGARIJAN,dkk.
468231
  • SUTIKNO bin NGARIJAN, TerdakwaIl.JUMARYANTO alias YANTO bin SUDADI bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak memperjualbelikan pupuk bersubsidi sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (3) PeraturanMenteri Perdagangan RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian joPasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang Pengusutan,Penuntutan dan PeradilanTindak Pidana Ekonomi dalam surat dakwaanalternative
    Pupuk Sriwidjaja Palembangsebagai staf penjualan PSO Wilayah Il yang meliputi wilayah Jawa Tengah,DI Yogyakarta dan Kalimantan Barat, dengan tugas dan tanggung jawabuntuk melaksanakan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi dari lini 3(Gudang PUSRI yang ada di Kabupaten) sampai ke lini 4 (Pengecer/Kios); Bahwa Ahli mendapat informasi bahwa pada hari Senin tanggal 05 maret2018 sekira pukul 23.00 WIB bertempat di Jalan Desa turut DesaHalaman 12 dari 32 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2018/PN Pti.Mojomulyo
    berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Para Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa Para Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaanalternatif kedua sebagaimana Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (3) PeraturanMenteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/MDAG/PER/4/2013tentang Pengadaan dan Penyaluran
    Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanianjo Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, yang unsurunsumya adalah sebagai berikut ;1.
    Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanianjo Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, Pasal14 (a) kitab Undangundang Hukum Pidana dan Undangundang Nomor : 8tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILI:1.
Register : 28-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN PATI Nomor 176/Pid.Sus/2021/PN Pti
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDRI WINANTO, S.H
2.RUKIN, SH
3.HARYANTI, SH
Terdakwa:
YOYON ERFANTO Bin SARWANTO
16341
Register : 26-07-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 61/ Pid.Sus/ 2016/ PN.Kph
Tanggal 1 September 2016 — SOPIAN Als YAN Bin SULAIMAN
140115
  • pupuk bersubsidi tahun 2014; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy Surat perjanjian jual beli antara Kios Bintang Tani dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PT PPI ), penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati No.1 tahun 2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Kepahiang tahun 2014; 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima barang/ pupuk bersubsidi dari CV.
    PPI ) ke Kios Bintang Tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy rencana definitif kebutuhan kelompok tani ( RDKK ) untuk Kios Bintang tani ,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014; 1 ( satu ) lembar fotocopy Penunjukkan Kios Bintang Tani, sebagai Pengecer pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy Surat perjanjian Jual
    Maju Abadi untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy Surat perjanjian Jual beli antara Kios Bintang dengan PT.
    Perusahaan Perdangan Indonesia ( PT.PPI ) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati No.1 tahun 2015 tentang kebutuhan dan harga encerantertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Kepahiang tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima barang/ pupuk bersubsidi dari CV.
    Maju Abadi ( MJA ) ke Kios Bintang Tani penyaluran tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima barang/Pupuk bersubsidi dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PT.PPI ) ke Kios Bintang Tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy rencana definif kebutuhan krlompok tani ( RDKK ) untuk Kios Bintang tani, penyaluran pupuk
    Maju Abadi (MJA) ke Kios Bintang Tani penyaluran tahun 2014;1(satu) eksemplar berita acara serah terima barang/Pupuk bersubsididari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia(PT.PPl) ke Kios BintangTani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014;1(satu) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014;1(satu) eksemplar fotocopy rencana definif kKebutuhan krlompok tani(RDKK) untuk Kios Bintang tani ,penyaluran pupuk bersubsidi tahun2014;1(satu) lembar fotocopy Penunjukkan
    Maju Abadi (MJA) ke Kios Bintang Tani penyaluran tahun 2015;1(satu) eksemplar berita acara serah terima barang/ Pupuk bersubsididari PT Prusahaan Perdagangan Indonesia(PT.PPl) ke Kios BintangTani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1(satu) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1(satu) eksemplar fotocopy rencana definif kebutuhan kelompok tani(RDKK) untuk Kios Bintang tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun2015;1(satu) buah buku logbook kosong
    Maju Abadi ( MJA ) ke Kios Bintang Tani penyaluran tahun 2015;1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima barang/Pupuk bersubsidi dariPT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PT.PPI ) ke Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1 (satu) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1 ( satu ) eksemplar fotocopy rencana definif kebutuhan krlompok tani( RDKK ) untuk Kios Bintang tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1 ( satu ) buah
    Maju Abadi ( MJA ) ke Kios Bintang Tani penyaluran tahun 2015;1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima barang/Pupuk bersubsidi dariPT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PT.PPI ) ke Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1 ( satu) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1 ( satu ) eksemplar fotocopy rencana definif kebutuhan kelompok tani( RDKK ) untuk Kios Bintang tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015;1 ( satu ) buah
    Maju Abadi ( MJA ) ke Kios Bintang Tanipenyaluran tahun 2015;28 1 ( satu) eksemplar berita acara serah terima barang/Pupukbersubsidi dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PT.PPI ) keKios Bintang Tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 ( satu ) eksemplar fotocopy laporan bulanan Kios Bintang Tani,penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2015; 1 (satu ) eksemplar fotocopy rencana definif kKebutuhan krlompok tani( RDKK ) untuk Kios Bintang tani, penyaluran pupuk bersubsidi tahun2015; 1 (satu )
Register : 29-12-2010 — Putus : 10-05-2011 — Upload : 07-06-2011
Putusan PN WONOSARI Nomor 174/PID.B/2010/PN WNS
Tanggal 10 Mei 2011 — SUCIPTA bin GIMAN
15350
  • Rekomendasi Penyaluran Pupuk bersubsidi tertanggal 25112005 kepada Kelompok Tani Sido Makmur, Rongkop, GunungKidul.b. Kwitansi Kelompok Tani Sido Makmur, Rongkop, Gunung Kidul.BuktiT 122a. Rekomendasi Penyaluran Pupuk bersubsidi tertanggal 25112005 kepada Kelompok Tani Sumber Rejeki, Rongkop, GunungKidul.b. Kwitansi Kelompok Tani Sumber Rejeki, Rongkop, Gunung Kidul.. Bukti T123:a.
    Rekomendasi Penyaluran Pupuk bersubsidi tertanggal 1122005kepada Kelompok Tani Sido Dadi, Rongkop, Gunung Kidul.b. Kwitansi Kelompok Tani Sido Dadi, Rongkop, GunungKidul.Bukti T 126a. Rekomendasi Penyaluran Pupuk bersubsidi' tertanggal 10 122005 kepada Kelompok Tani Ngudi Makmur, Rongkop, GunungKidul.b. Kwitansi Kelompok Tani Ngudi Makmur, Rongkop, Gunung Kidul.Bukti T127a. Rekomendasi Penyaluran Pupuk bersubsidi tertanggal 1122005kepada Kelompok Tani Ngudi Makmur, Rongkop, Gunung Kidul.b.
    Rekomendasi penyaluran pupuk bersubsidi No . 444/37/X/05tanggal 24 oktober 2005 sejumlah kepada Kelompok Tani HasilSubur, Girisubo, Gunung Kidul.b.
    pupuk bersubsidi CV.
    Surat pernyataan kelompok kelompok tani yang menerangkan telahmenerima penyaluran pupuk bersubsidi dari CV. Saritama;PUTUSAN NOMOR: 174/Pid.B/2010/PN.Wns . 95962. Rekomendasi penyaluran pupuk bersubsidi dari Dinas PertanianKabupaten Gunungkidul;3. Rencana Definitif kebutuhan kelompok tani;4.
Putus : 28-06-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 28 Juni 2012 —
4214
  • GILANG PERKASA Pasuruan BulanDesember 2008.1721 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan Januari 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.1731 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan Pebruari 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.1741 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan Maret 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.1751 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi
    Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan Agustus 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.1801 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan September 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.341 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan Oktober 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.1821 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Bulan Nopember 2008 Distributor K3PG WilayahPasuruan.1831
    Petrokimia GresikBulan Januari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 1331 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Pebruari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 1741 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Maret 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 1751 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan April 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1761 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Mei 2008
    Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1771 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Juni 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1781 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Juli 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1791341 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Agustus 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1801 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan September 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan
    GILANG PERKASA Pasuruan Bulan Desember 2008.172 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Januari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 171173 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Pebruari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 174 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
Putus : 25-11-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 128/PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY
Tanggal 25 Nopember 2014 — AGUS ALI RIZKI KEJAKSAAN NEGERI BANGIL
9227
  • GILANG PERKASA Pasuruan Bulan Desember 2008. 172. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Januari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 173. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Pebruari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 174. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    Petrokimia Gresik Bulan Maret 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 175. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan April 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 176. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Mei 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 177. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    Petrokimia Gresik Bulan Juni 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 178. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Juli 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 179. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Agustus 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 180. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    Petrokimia Gresik Bulan September 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 181. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Oktober 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 182. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Nopember 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 183. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    PETROSIDA GRESIK Wilayah Pasuruan. 223. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan April 2008 Distributor PT. PETROSIDA GRESIK Wilayah Pasuruan. 224. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Mei 2008 Distributor PT. PETROSIDA GRESIK Wilayah Pasuruan. 225. 1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia Gresik Bulan Juni 2008 Distributor PT.
    GILANG PERKASA Pasuruan Bulan Desember 2008 ;1721 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Januari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1731 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Pebruari 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1741 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    Petrokimia GresikBulan Juni 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1781 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Juli 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1791 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Agustus 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1801 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    Petrokimia GresikBulan Maret 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1751 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan April 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1761 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT. Petrokimia GresikBulan Mei 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan ;1771 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.
    Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Juli 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1791 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Agustus 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.1801 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan September 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan. 1811 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran Pupuk Bersubsidi PT.Bulan Oktober 2008 Distributor K3PG Wilayah Pasuruan.Petrokimia Gresik1 (satu) bendel foto copy Alur Penyaluran
    Pupuk Bersubsidi PT.
Register : 28-07-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 414/Pid.Sus/2015/PN.Kpn
Tanggal 31 Agustus 2015 — ZAINAL ARIFIN
3422
  • Trunojoyo Rt. 25 Rw. 03 Desa Gondanglegi KecamatanGondanglegi Kabupaten; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena didugamenyalahgunakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintahsektor pertanian; Bahwa saksi mengetahuinya Terdakwa telah menyalahgunakan pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah sektor pertanian dari informasimasyarakat; Bahwa pada saat kejadian kami sedang berpatroli ruti mendapat informasidari masyarakat kalau ada seseorang yang akan membeli
    Trunojoyo Rt. 25 Rw. 03 Desa Gondanglegi KecamatanGondanglegi Kabupaten;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa karena didugamenyalahgunakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintahsektor pertanian;Bahwa saksi mengetahuinya Terdakwa telah menyalahgunakan pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah sektor pertanian dari informasimasyarakat;Bahwa pada saat kejadian kami sedang berpatroli ruti mendapat informasidari masyarakat kalau ada seseorang yang akan membeli pupuk
    Pupuk Organik sebesar Rp.5.00, Perkilogram Dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang dimaksud dengan Produsenadalah Produsen pupuk dalam hal ini PT.
    pupuk bersubsidi yang dimaksud dengan Produsenadalah Produsen pupuk dalam hal ini PT.
    PupukKalimantan Timur dan SPJB No. 19/ASM/SPJBPG/I/2015 yang dikeluarkanpada tanggal 2 Januari 2015 atas nama pupuk yang diproduksi oleh PT.Petrokimia Gresik;Bahwa tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi UD. AL FAIZUN khususwilayah Desa Gondanglegikulon Kecamatan Gondanglegi KabupatenMalang;Bahwa H. Sugeng Abadi bukan kelompok tani sebagai RDKK yang saksimiliki;Bahwa tanggung jawab penyaluran pupuk bersubsidi UD.
Register : 28-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 126/Pid.Sus/2015/PN.Mgt
Tanggal 1 Juli 2015 — Terdakwa SUTRISNO Bin MARTO TUKIMAN
17266
  • Pasal 21 ayat (2)Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/MDAG/ PER/4/2013 TentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian ;2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SUTRISNO Bin MARTO TUKIMANberupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan masa percobaan selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan kurungan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e Pupuk bersubsidi jenis Petro Granik sebanyak 145 sak dengan berat keseluruhan
    Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/MHalaman 3 dari 16 halaman Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2015/PN MgtDAG/ PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk SektorPertanian ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengerti akan maksud dan isi suratdakwaan Penuntut Umum dan tidak mengajukan keberatan atas surat dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan SaksiSaksi sebagai berikut:1 ARIF WAHYU JATMIKO, bersumpah menerangkan
    pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayahMagetan pelaksanaannya tertutup atau diatur tersendiri oleh pupuk Indonesia;Bahwa pemerintah daerah Magetan hanya menetapkan alokasi pupuk yang diterimaoleh petani atau kelompok tani sementara mengenai penyalurannya diserahkan padaPupuk Indonesia;e Bahwa alur penyaluran pupuk bersubsidi awalnya dari produsen ke distributor laludilanjutkan kios resmi pengecer, dari kios resmi /pengecer ke kelompok tani ataupetani sesuai dengan wilayahnya;e Bahwa untuk
    pupuk bersubsidi awalnya dari produsen ke distributor laludilanjutkan kios resmi pengecer, dari kios resmi /pengecer ke kelompok tani ataupetani sesuai dengan wilayahnya;e Bahwa untuk dapat menjadi kios resmi yang menyalurkan pupuk bersubsidi harusmemiliki persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4)Peraturan Mentri Perdagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian yaitu bergerak dalam bidangusaha perdagangan umum
    pupuk bersubsidi dimaksudkanagar rantai penyaluran pupuk bersubsidi tidak terlalu panjang sehingga menyebabkanharga pupuk bersubsidi menjadi tinggi sehingga masyarakat khususnya kelompok tanidan atau petani yang membutuhkan tidak mampu untuk membelinya;Menimbang, bahwa dalam penyalurannya melalui kios resmi, kios resmi yangtelah ditunjuk juga memegang RDKK (Rencana Definitif Kegiatan Kelompok Tani)sehingga dalam penyalurannya juga terbatas bagi kelompok tani ataupun petani tertentusaja;Menimbang
Register : 22-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 148/Pid.Sus/2015/PN.Mgt
Tanggal 19 Agustus 2015 — Terdakwa SUMIRAH Als JEPRIK Binti (Alm) SLAMET
11720
  • Pasal 21 ayat (2)Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/MDAG/ PER/4/2013 TentangPengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian ;Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SUMIRAH Als JEPRIK Binti (Alm)SLAMET berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan masa percobaanselama (satu) tahun dan denda sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) subsidair3 (tiga) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa :e 12 (dua belas) karung pupuk PETRO GANIK @ 40 (empat puluh) kg;e 4 (empat)
    pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayahMagetan pelaksanaannya tertutup atau diatur tersendiri oleh pupuk Indonesia;Bahwa pemerintah daerah Magetan hanya menetapkan alokasi pupuk yang diterimaoleh petani atau kelompok tani sementara mengenai penyalurannya diserahkan padaPupuk Indonesia;e Bahwa alur penyaluran pupuk bersubsidi awalnya dari produsen ke distributor laludilanjutkan kios resmi pengecer, dari kios resmi /pengecer ke kelompok tani ataupetani sesuai dengan wilayahnya;e Bahwa untuk
    dapat menjadi kios resmi yang menyalurkan pupuk bersubsidi harusmemiliki persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4)Peraturan Mentri Perdagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian yaitu bergerak dalam bidangusaha perdagangan umum, mempunyai surat ijin usaha perdagangan (SIUP) dantanda daftar perusahaan (TDP) dan memiliki surat Perjanjian Jual Beli (SPJB);e Bahwa masa berlaku Surat Perjanjian Jual Beli hanyalah
    pupuk bersubsidi awalnya dari produsen ke distributor laludilanjutkan kios resmi pengecer, dari kios resmi /pengecer ke kelompok tani ataupetani sesuai dengan wilayahnya;e Bahwa untuk dapat menjadi kios resmi yang menyalurkan pupuk bersubsidi harusmemiliki persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4)Peraturan Mentri Perdagangan RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaandan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian yaitu bergerak dalam bidangusaha perdagangan umum
    kios terdakwa berada;Menimbang, bahwa kios terdakwa yang berada di pasar Parang bergerak dalambidang perdagangan umum yang menjual hasil bumi tetapi tidak dikhususkan untuk jualbeli pupuk dan obatobatan tanaman, kios terdakwa juga tidak memiliki surat ijin usahaperdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) maupun Surat Perjanjian Jual Belidari pihak distributor resmi pupuk bersubsidi;Menimbang, bahwa tertutupnya penyaluran pupuk bersubsidi dimaksudkanagar rantai penyaluran pupuk bersubsidi tidak
Register : 13-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN Clp
Tanggal 29 September 2015 — Pidana : - Salim Fathurrohman Bin H. Nadir
6314
  • pupuk bersubsidi;Bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dan tata niaga pupukbersubsidi diatur dalam Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa untuk produsen, distributor dan pengecer telah ditentukan wilayah kerjamasingmasing dan tidak dibenarkan produsen, distributor maupun pengecermelakukan tata niaga pupuk bersubsidi di luar wilayah kerja masingmasingberdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendag No. 15 /MDAG
    /Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN ClpPER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian;Bahwa pihak lain yang bukan merupakan distributor dan pengecer yang telahditunjuk, tidak diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi berdasarkan ketentuanPasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa apabila pengecer pupuk bersubsidi menjual pupuk bersubsidi di atasHET melanggar ketentuan
    menjual pupuk bersubsidiberdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuksektor pertanian;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN ClpMenimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal
    Selaku pihak lain selain Distributor dan Pengecer telah memperjual belikanPupuk Bersubsidi;Menimbang, bahwa Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dantata niaga pupuk bersubsidi diatur dalam Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
    Kampung Laut,telah dijual oleh saksi KUSYONO kepada saksi SOLIKHIN yang bukan termasukdalam wilayah kerja saksi KUSYONO, dengan harga Rp. 110.000,per sak, sedangkanHET pupuk bersubsidi pemerintah jenis UREA adalah Rp. 90.000, per sak kemudiandijual kembali kepada terdakwa dengan harga 115.000,per sak;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas dikaitan dengan aturanmengenai pengadaaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana Permendag No.15 /MDAG/PER/4/2013 bahwa terdakwa bukan pengecer atau distributor
Register : 13-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN Clp
Tanggal 29 September 2015 — Pidana ; - Solikhin, S.T. Bin M. Tofik
7829
  • Cilacap;e Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ke 1 Peraturan MenteriPerdagangan RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaandan penyaluran Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN ClpPerbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 21 ayat (2) Jo Pasal 30 ayat (2)Peraturan Menteri Perdagangan RI 15/MDAG/PER/4/2013 Jo Pasal 7 PeraturanPemerintah No. 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan BarangBarang DalamPengawasan Jo Pasal 1 Sub e Jo Pasal 6 ayat (
    pupuk bersubsidi;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN ClpBahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dan tata niaga pupukbersubsidi diatur dalam Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa untuk produsen, distributor dan pengecer telah ditentukan wilayah kerjamasingmasing dan tidak dibenarkan produsen, distributor maupun pengecermelakukan tata niaga pupuk bersubsidi di luar wilayah kerja masingmasingberdasarkan
    ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian;Bahwa pihak lain yang bukan merupakan distributor dan pengecer yang telahditunjuk, tidak diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi berdasarkan ketentuanPasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa apabila pengecer pupuk bersubsidi menjual pupuk bersubsidi di atasHET melanggar ketentuan
    pupuk bersubsidiberdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuksektor pertanian;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN ClpMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal yaitu
    Selaku pihak lain selain Distributor dan Pengecer telah memperjual belikanPupuk Bersubsidi;Menimbang, bahwa Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dantata niaga pupuk bersubsidi diatur dalam Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Register : 18-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Tanggal 20 Juli 2016 — KHAIRIL HADIYATUN ROZAKIE, S.T Als YAYA Binti DALAIL NASA’I
9030
  • pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian penantuanwilayah penyaluran pupuk bersubsidi oleh distributor adalah untuk menjaminketertiban dan kepastian didalam melakukan usaha penyaluaran pupuk bersubsididisektor pertanian.e Bahwa terdakwa sebagai pemilik kios SRI DEWI berdasarkan surat dari distributorpupuk bersubsidi CV.WARGA TANI Nomor: 016/PPR/CVWTN/O1/2015tanggal Januari 2015 tetang penunjukan pengecer resmi pupuk bersubsidi tahun2015, adalah pengecer resmi Pupuk bersubsidi dengan wilayahpertanggungjawaban
    Bin AKHMAD FADOLIdibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah PNS di Departemen Perdagangan Kab.Kebumen danmenjabat sebagai kasi Perlindungan Konsumen ;Bahwa ketentuan perdagangan dan penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalamPermendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa yang dimaksud dengan pupuk bersubsidi adalah barang dalampengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi daripemerintah
    di bidang pertanian;Bahwa tugas dan tanggung jawab pengecer pupuk bersubsidi sesuai denganPermendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian menurut pasal 8 ayat (4)Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2016/PN.KbmPengecer bertanggungjawab atas penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani/kelompok tani di lokasi kios pengecer ;Bahwa yang menjadi larangan bagi pengecer menurut pasal 21 ayat (1)Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013
    pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Menimbang, bahwa selanjutnya timbul pertanyaan apakah perbuatan terdakwatermasuk dalam pengertian tindak pidana pidana ekonomi?
    Menimbang, bahwa menurut pasal 2 ayat 1 Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanianpenetapan kebijakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ditetapkan oleh Menteriagar kebutuhan pupuk bersubsidi dalam negeri terpenuhi, dengan cara penyaluran pupukbersubsidi di tingkat pengecer dibagi dalam wilayahwilayah yang pendistribusiannya olehdistributor disesuaikan dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) untuk satutahun yang
Register : 13-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 172/Pid.B/2016/PN.Png
Tanggal 31 Agustus 2016 — IMAM SUKADI bin DIREN
5520
  • Pupuk yang telah dijual Terdakwatersebut adalah Pupuk Bersubsidi Pemerintah, dan Terdakwa dalam menjualPupuk Bersubsidi tersebut bukan sebagai Produsen, bukan sebagai Distributordan juga bukan sebagai Pengecer, sehingga melanggar Permendag RI No.15/M/DAG/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,yang bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955.Yang berhak mendistribusikan Pupuk Bersubsidi adalah pabrikan langsung kepetani, apabila pabrikan tidak mempunyai kKemampuan
    ;Bahwa Pupuk yang telah dijual Terdakwa tersebut adalah PupukBersubsidi Pemerintah, dan Terdakwa dalam menjual Pupuk Bersubsiditersebut bukan sebagai Produsen, bukan sebagai Distributor dan jugabukan sebagai Pengecer, sehingga melanggar Permendag RI No.15/M/DAG/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,yang bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955.
    Ponorogosesuai dengan Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan& Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian adalah,1)Melakukan pengawasan pelaksanaan penyaluran dan ketersediaanPupuk Bersubsidi di Kab. Ponorogo dan melaporkanya ke BupatiPonorogo dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).2)Memberikan rekomendasi atas pengajuan atau penunjukan DistributorPupuk Bersubsidi baru kepada Produsen pupuk PT.
    ;Bahwa Yang berhak mendistribusikan Pupuk Bersubsidi adalah pabrikanlangsung ke petani, apabila pabrikan tidak mempunyai kemampuandalam hal penyaluran Pupuk Bersubsidi maka pabrikan bisa menunjukdistributor, apabila distributor tidak bisa menyalurkan langsung kepadapetani maka bisa menunjuk Kios atau Pengecer sesuai dengan peraturanPermendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan & PenyaluranPupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
    Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian joPasal 8 Ayat 1 Perppu No. 8/1962 Tig Perdagangan BarangBarang DalamPengawasan jo Pasal 6 Ayat 1 Huruf b UU Drt No. 7/1955 Ttg Pengusutan,Penuntutan & Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, seperti dalam SuratDakwaan.2.
Register : 04-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN SELONG Nomor -02/Pid.Sus/2017/PN.Sel
Tanggal 28 Februari 2017 — -J U P R I
10434
  • Pupuk Indonesia ( persero)melaksanakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi melalui produsen,distributor dan penyalur diwilayah tanggung jawab masing masing pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan melalui produsen kepadadistributor ( penyalur dilini Ill) yang telah ditunjuk diwilayah kerjanya selanjutnyadistributor menyalurkan kepada pengecer( penyalur lini IV) yang ditunjuk diwilayahkerjanya, penyaluran pupuk kepada petani/kelompok tani dilakukan oleh pengecerHalaman 3 dari 18
    DAMAI tanoa mempunyai suratpenunjukan dari distributor selaku pengecer pupuk berubsidi,tidak memiliki suratperjanjian jual beli pupuk bersubsidi dan tidak mempunyai tanggung jawabterhadap kelompok tani atau tidak memilki tanggungan Rencana devinitifkegiatan kelompok tani (RDKK) menjual pupuk bersubsidi kepada petani ataukelompok tani baik di dalam maupun diluar wilayahnya merupakan suatupelanggaran terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian.
    SelJo Pasal 21 ayat (1) Permendag RI Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ;ATAUKedua:Bahwa ia terdakwa JUPRI, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 sekitarpukul 15.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus 2016,bertempat di UD.DAMAI yang beralamat di jalan Hos Cokroaminoto, desa, tanjung Kec,Labuhan haji , kab.
    Selmeliputi pupuk Urea, Pupuk SP 36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan jenis pupukbersubsidi lainnya yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang pertanianBahwaalur pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan permendagnomor 15/MDAG/PER/4/2013 adalah sebagai pelaksana subsidi pupuk yangditugaskan pemerintah, PT.
    diwilayah kerjanya dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakandengan system tertutup berdasarkan rencana Definitif Kebutuhan kelompok(RDKK) dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana di tetapbkan dalamperaturan menteri pertanian tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi untuksektor pertanian.Bahwa terdakwa JUPRI selaku pemilik dari UD.