Ditemukan 87 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 256/PID.B/2011/PN.BDW
Tanggal 22 Nopember 2011 — Markus alias P.NISUN
14448
  • dalam BeritaAcara Persidangan sebagai satu kesatuan utuh dengan putusanint dan untuk mempersingkat penulisan, maka dianggap telahtercantum dalam pertimbangan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi danketerangan Terdakwa serta alat bukti lainnya, setelahdicermati dengan seksama ternyata satu) dengan yang lainnyasaling berhubungan dan bersesuaian didapat fakta fakta hukumantara lain sebagai berikut Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2011 sekira jam09.00 WIB telah terjadi perambahan
    kawasan hutan milikperhutani di Blok Sipanas blok 38 B Desa RejoagungKecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso ; Bahwa pada waktu itu saksi Thaufik Imam Hidayat,Rusyahya, Ariya Spriyadi dan Holip MHasanovi telahmenangkap terdakwa ; Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa telah melakukanperambahan hutan di Blok Sipanas ; Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa mengakui terusterang; Bahwa benar kartu ijin garap milik terdakwa sudah matisulai sejak tahun 2006 ; Bahwa akibat benar akibat perobuatan
    Kawasan Hutan ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARKUS alias P.
    kawasan hutan milikperhutani di Blok Sipanas blok 38 B Desa RejoagungKecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso ; Bahwa pada waktu' itu saksi Thaufik Imam Hidayat,Rusyahya, Ariya Spriyadi dan Holip MHasanovi telahmenangkap terdakwa ; Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa telah melakukanperambahan hutan di Blok Sipanas ; Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa mengakui terusterang; Bahwa benar kartu ijin garap milik terdakwa sudah matisulai sejak tahun 2006 ; Bahwa akibat benar akibat perobuatan
Register : 14-03-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 140/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 19 Mei 2014 — - MAKHA SINUN NAJIB Alias NAJIB
4823
  • kawasan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisirkecamatan kubu kabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani oleh Kepala Dinas KehutananKabupaten Rokan Hilir Drs.
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauan lokasi dugaanperambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubu kabupaten rokan hilir,lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:e Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )e Titik II (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )e = Titik I ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )e Titik IV (E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Bahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud berada pada kawasan hutan produksikonversi.Bahwa
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauan lokasi dugaanperambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubu kabupaten rokan hilir,lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:e Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )e Titik I (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )e = Titik I ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )e Titik IV (E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Bahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud berada pada kawasan hutan produksikonversi.Bahwa
Register : 18-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN SINJAI Nomor 74/PID.SUS/2015/PN.Snj
Tanggal 17 Desember 2015 — HASIR BIN USMAN
5632
  • Terdakwa dan barang bukti yang digunakan olehterdakwa berupa Cangkul dan Parang kemudian diamankan ke Kantor DesaArabika Kecamatan Sinjai Kabupaten Sinjai.e Berdasarkan titik koordinat dengan menggunakan GPS type GarminMontana seri 650, letak / posisi tanaman cengkeh dan tanaman kopi yang ditanam oleh terdakwa pada lokasi perambahan kawasan hutan dengan titikkoordinat sebagai berikut :Halaman 3 dari 22 Putusan Nomor: 74./P id.Sus/2015.
    Kawasan Hutan Wilayah VIIMakassar adalah selaku Pengukur dan Pemeta Hutan;Bahwa Ahli menjelaskan tugas pokonya adalah mengukur, memetakan bataskawasan hutan;Bahwa Ahli pernah melakukan olah tempat kejadian perkara pada hari kamistanggal 17 September 2015 di kawasan hutan lindung kelompok hutan SungaiTangka Dusun Bondu, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten SinjaiPropinsi Sulawesi Selatan;Bahwa Ahli saat itu melakukan tindakan pengukuran letak/posisi tanaman cengkehdan kopi pada lokasi perambahan
    kawasan hutan menggunakan GPS Type GarminMontana Seri 650 sesuai dengan petunjuk dari penyidik kehutanan;Bahwa menurut Ahli benar telah terjadi perambahan kawasan hutan berupa kebundengan jenis tanaman kopi dan cengkeh;Bahwa lokasi kebun tersebut termasuk kawasan hutan lindung kelompok hutanSungai Tangka, Dusun Bondu, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, KabupatenSinjai, Propinsi Sulawesi Selatan;Bahwa Ahli mengambil titik koordinat dengan cara menggunakan GPS TypeGarmin Montana seri 650 dengan
    II Sinjai, Propinsi Dati I Sulawesi Selatan, skala1 :25.000 (Lampiran Berita Acara Tata Batas tanggal 18 Januari 1992) dandisahkan pada tanggal 5 Oktober 1993 serta berpedoman pada pal batas yangditemukan dilokasi tanaman cengkeh dan kopi tersebut berada di dalam KawasanHutan Lindung Kelompok Sungai Tangka Kabupaten Sinjai;e Bahwa berdasarkan titik koordinat dengan menggunakan GPS type GarminMontana seri 650, letak / posisi tanaman cengkeh dan tanaman kopi yang di tanamoleh Terdakwa pada lokasi perambahan
    kawasan hutan dengan titik koordinatsebagai berikut :e Tanaman cengkeh secara Geografis terletak pada 120 2 4,81 BT dan 5 1336,03 LS;e Tanaman kopi secara geografis terletak pada 120 2 3,84 dan 5 13 36,40 LS;e Bahwa luas lahan yang telah ditanami tanaman cengkeh, kopi dan coklat yangtelah dibersihkan oleh Terdakwa di dalam kawasan hutan adalah sekitar +0,5 Hadan kebun Terdakwa letaknya berada pada sisi dalam kawasan hutan denganjarak + 750 meter dari batas luar kawasan hutan dimana ditemukan Pal
Register : 14-03-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 141/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 19 Mei 2014 — - ISBOBY IRAWAN ALIAS BOBY BIN BOIRAN -SAMSURI ALIAS SURI BIN JUNAIDI - JUNAIDI ALIAS JUNED BIN SAPANI
2916
  • Hilir untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 173 /KPTS II / 1986 Tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah PropinsiDati I Riau sebagai kawasan Hutan yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RepublikIndonesia SOEDJARWO ( terlampir dalam berkas perkara ), dan selanjutnya berdasarkan Suratdari Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hilir Nomor : 522.1/DISHUT/2014/08.03 perihal hasilpeninjauan lokasi dugaan perambahan
    kawasan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisirkecamatan kubu kabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani oleh Kepala Dinas KehutananKabupaten Rokan Hilir Drs.
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauan lokasi dugaanperambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubu kabupaten rokan hilir,lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:e Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )e Titik IT (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )e Titik I ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )e Titik IV ( E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Halaman 5 dari 23 hal PUT NO:141/PID.Sus/2014/PN.RHLBahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauan lokasi dugaanperambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubu kabupaten rokan hilir,lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:e = Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )e Titik II (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )e Titik I ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )e Titik IV (E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Bahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud berada pada kawasan hutan produksikonversi.Bahwa
Register : 12-02-2009 — Putus : 03-06-2009 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 122/Pid.B/2009/PN.Rap
Tanggal 3 Juni 2009 — - H. MASRUL BAHRI SAGALA
4117
  • Kualuh Selatan dengan koordinat awal pengukuran yang pasti;LU (Lintang Utara) 2 derajat, 29 Menit, 51,80 detik;BT (Bujur Timur) 99 derajat, 33 Menit, 11,50 detik;Sesuai dengan peta lokasi perambahan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di DolokSappean Desa Bandar Lama Kec. Kualuh Selatan Kab.
    sebanyak 1 (satu) buah;Bahwa setelah diinterogasi, oleh Amir, Mursidi dan Sutimin mengaku melakukanperambahan hutan tersebut karena disuruh dan mendapat upah/ gaji dari terdakwa;Bahwa kayu yang telah ditebang oleh Amir, Mursidi dan Sutimin berdiameter antara 10 s/d20 cm dan panjang 4 s/d 7 cm dengan jenis Rimba Campuran berupa kayu Torop, lampisidan Medang;Bahwa akibat perbuatan orangorang suruhan terdakwa tersebut, Kawasan Hutan ProduksiTerbatas tersebut menjadi rusak;Bahwa terdakwaterdakwa melakukan perambahan
    kawasan hutan produksi tersebut tanpasepengetahuan dan seizin dari pihak yang berwenang;Bahwa saksisaksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan;:Terhadap keterangan saksisaksi tersebut, terdakwa tidak berkeberatan;.
Register : 14-03-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 139/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 19 Mei 2014 — - IR. SAHLAN MASRI SIREGAR
3515
  • kawasan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisirkecamatan kubu kabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani oleh Kepala Dinas KehutananKabupaten Rokan Hilir Drs.
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauan lokasi dugaanperambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubu kabupaten rokan hilir,lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:e Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )e Titik II (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )e = Titik I ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )e Titik IV (E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Bahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud berada pada kawasan hutan produksikonversi.Bahwa
    kawasan hutan di kepenghuluan teluk piyaipesisir kecamatan kubu kabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani oleh Kepala DinasKehutanan Kabupaten Rokan Hilir Drs.
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauanlokasi dugaan perambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubukabupaten rokan hilir, lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )Titik II (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )Titik III ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )Titik TV ( E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Bahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud berada pada kawasan hutan produksikonversi.Bahwa akibat
Putus : 21-02-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2700 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — ELFADLY LUBIS
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa :Hal.6 dari 13 hal.Put.No.2700 K/Pid.Sus/20101 (satu) lembar surat Nomor : 525/337NI112009, tanggal 06072009dari Dinas Kehutanan Palas perihal penghentian kegiatanPerambahan Hutan ; 1 (satu) lembar surat Nomor : 525/461/1X12009, tanggal 30092009dari Dinas Kehutanan Palas perihal peringatan Il; 1 (satu) lembar surat Nomor : 525/4851X12009, tanggal 12102009dari Dinas Kehutanan Palas perihal peringatan Ill; 1 (satu) lembar peta lokasi perambahan kawasan hutan oleh ketuapanitia
    Menyatakan agar barang bukti berupa :1 (satu) lembar surat Nomor : 525/337/VIV/2009, tanggal 06072009dari Dinas Kehutanan Palas perihal penghentian kegiatanPerambahan Hutan ; 1 (satu) lembar surat Nomor : 525/461/IX/2009, tanggal 30092009dari Dinas Kehutanan Palas perihal peringatan Il;1 (satu) lembar surat Nomor : 525/485/X/2009, tanggal 12102009 dariDinas Kehutanan Palas perihal peringatan Ill; 1 (satu) lembar peta lokasi perambahan kawasan hutan oleh ketuapanitia pemugaran dibuat oleh Dinas Kehutan
Register : 16-08-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 221/Pid.Sus./2013/PN.Btl
Tanggal 17 September 2013 — TONI JUNIANTO Bin AGUS PRATIKTO
112338
  • AGUS SALIM Bin MAKSUM :e Bahwa Perambahan kawasan hutan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2012sekitar jam 16.00 wita di Desa Mangkalapi Kec. Kusan Hulu Kab.
    MANURUNG:Bahwa Kegiatan perambahan kawasan hutan yang dilakukan pada tanggal 4agustus 2012 sekitar jam 16.00 wita di desa Mangkalapi Kec. Kusan HuluKab. Tanah Bumbu.Bahwa Berdasarkan interogasi lisan kepada operator alat berat didapatinformasi yang melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT. YizzaBharamarta (PT. YB).Bahwa PT.
    YB melakukan perambahan kawasan hutan dengan caramelakukan membuka lahan yang berada didalam kawasan hutan produksitetap untuk digunakan sebagai sarana jalan.Bahwa Alat yang digunakan untuk melakukan perambahan kawasan hutantersebut adalah (satu) unit dozer dan 2 (dua) unit excavator, adapun alatberat jenis dozer merknya chanchui warna kuning dan alat berat jenisexcavator merknya caterpillar warna kuning dan satu unit excavator lainnyasaya lupa.Bahwa Adapun pelebaran jalan yang dikerjakan oleh PT
    Semua tugassaya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kehutananan Prop Kalsel.e Bahwa Perambahan kawasan hutan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2012sekitar jam 16.00 wita di Desa Mangkalapi Kec. Kusan Hulu Kab. TanahBumbu.e Bahwa dapat saya jelaskan pada saat saya menemukan kegiatan perambahankawasan hutan tersebut saya bersamasama dengan tim yang terdiri darianggota polisi kehutanan sebanyak 9 (sembilan) orang yaitu Sdr. AGUSSALIM (ketua tim), Sdr. Ir.
    YIZZA BHARAMARTA.e Bahwa Perambahan kawasan hutan dilakukan dengan cara melakukanpembukaan lahan yang berada di dalam kawasan hutan produksi tetap untukdigunakan sebagai sarana jalan dengan menggunakan alat berat jenis dozerdan excavator.e Bahwa Alat yang digunakan untuk melakukan perambahan kawasan hutantersebut adalah (satu) unit dozer dan 2 (dua) unit excavator untuk jenis,merk dan tipe alat berat tersebut saya tidak mengetahuinya.e Bahwa Adapun panjang jalan yang dikerjakan oleh PT.
Register : 25-04-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 236/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 2 Juli 2014 — - SYAMSIR Alias ISAM Bin HUSIN
3420
  • kawasan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisirkecamatan kubu kabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani oleh Kepala Dinas KehutananKabupaten Rokan Hilir Drs.
    Suandi Nip.19600225 198403 1 001 hasil peninjauan lokasi dugaanperambahan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubu kabupaten rokan hilir,lokasi dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi yaitu:e Titik 1 (E 100 34.582 BT ; N 02 08.433 LU )e Titik IT (e 100 34.642 BT ; N 02 09.089 LU )e Titik IT ( E 100 34.394 BT; N 02 09.887 LU )e Titik IV ( E 100 50.026 BT ; N 02 02.427 LU )Bahwa terhadap seluruh titik koordinat yang dimaksud berada pada kawasan hutan produksikonversi.Bahwa
    kawasan hutan di kepenghuluan teluk piyai pesisir kecamatan kubukabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten RokanHilir Drs.
Register : 20-06-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 244/Pid.Sus/2016/PN.Sak
Tanggal 12 Oktober 2016 — - Terdakwa ARIS PADILAH alias KADAS bin (Alm) UJANG ALI BAKAR
39339
  • RAPP) Estate Mandau Desa Lubuk JeringKecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak tersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Tempat Kejadian PerkaraDugaan Tindak Pidana Perambahan Kawasan Hutan Di Areal Konsesi PT.RAPP Desa Mandau Di Desa Lubuk Jering Kecamatan Sungai MandauKabupaten Siak hari Rabu tanggal 20 Mei 2015, pada point (7) disebutkan:Berdasarkan data perizinan yang ada pada Dinas Kehutanan danPerkebunan Kabupaten Siak, diketahui bahwa areal yang diperiksa tersebutseluruhnya merupakan
    RAPP) Estate Mandau Desa Lubuk JeringKecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak tersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Tempat Kejadian PerkaraDugaan Tindak Pidana Perambahan Kawasan Hutan Di Areal Konsesi PT.RAPP Desa Mandau Di Desa Lubuk Jering Kecamatan Sungai MandauKabupaten Siak hari Rabu tanggal 20 Mei 2015, pada point (7) disebutkan :Berdasarkan data perizinan yang ada pada Dinas Kehutanan danPerkebunan Kabupaten Siak, diketahui bahwa areal yang diperiksa tersebutseluruhnya merupakan
    Sakpidana perambahan kawasan hutan oleh terdakwa KADAS adalahseluas 9,93 Ha dengan rincian sebagai berikut :a. Lokasi Kadas 1 Seluas 5,06 Ha.b. Lokasi Kadas 1 Seluas 4,87 Ha.e Bahwa Berdasarkan wilayah administrasi pemerintah lokasi yangdiperiksa masuk diwilayah Kec. Sungai Mandau dengan rinciansebagai berikut :a. Lokasi KADAS 1 seluas 5,06 Ha berada di wilayah KampungMuara Bungkal.b.
Register : 28-09-2011 — Putus : 16-01-2012 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 632/Pid/Sus/2011/PN.SKY
Tanggal 16 Januari 2012 — TOTOK MUNASTOWO bin BASUNI
36414
  • keutuhan Kawasan Hutan tersebut sepertimerubah bentang Alam, merusak siklus kehidupan tumbuhan alam dan satwa liar, merusakekosistem hutan dataran rendah serta berdapat dapat mengakibatakan erosi, banjir padamusim hujan, kekeringan pada musim kemarau, mengurangi penyerapan CO2, merusakhabitat satwa liar dan merugikan Negara ;Bahwa sebagai Kepala Seksi Wilayah I sebagai Pemangku kawasan Suaka Marga SatwaDangku saksi sudah pernah memberikan peringatan atau pemberitahuan laranganmelakukan kegiatan perambahan
    kawasan hutan Suaka Marga Satwa Dangku.
Register : 30-12-2011 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 26-07-2013
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 62/G/2011/PTUN-PLG
Tanggal 25 Januari 2012 — H.ASNAWI ANANG BIN ANANG VS MENTERI KEHUTANAN R.I ; PT. BUANA SRIJAYA SEJAHTERA
8439
  • Oleh karena itu dalam sengketa mi yangpaling tepat diterapkan ketentuan pasal 54 ayat (1) UndangUndang Peradilan TataUsaha Negara yaitu gugatan Penggugat harus diajukan ke Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta dan disamping itu gugatan Penggugat telah lewat waktu karenaditerbitkan pada tahun 2009 dengan menyampaikan bukti lampiran I sampai denganV berupa laporan pelaksanaan identifikasi perambahan kawasan hutan di MerantiMura Musi Rawas, laporan polisi terhadap Penggugat tanggal 5 Februari 2011,hasilrapat
Putus : 20-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1286 K/PID.SUS.LH/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — ASHARI bin MUSA;
527172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diamond RayaTimber di Kampung Tengah Sinepis, Kelurahan Batu Tritip, Kecamatan SungaiSembilan, Kota Dumai, Tim Operasi Gabungan Pemberantasan PembalakanLiar dan Perambahan Kawasan Hutan (yang terdiri dari Dinas KehutananProvinsi Riau, Polda Riau, Korem 031 WB, SPORC Riau) menemukan bahwa diareal tersebut telah terjadi pembukaan lahan di Kampung Tengah seluas + 2000Hal. 4 dari 26 hal Putusan Nomor 1286 K/PID.SUS.LH/2016Ha dan telah berdiri gubuk atau rumah tempat tinggal sekitar 30 rumah dandisita
    Diamond RayaTimber di Kampung Tengah Sinepis, Kelurahan Batu Tritip, Kecamatan SungaiSembilan, Kota Dumai, Tim Operasi Gabungan Pemberantasan PembalakanLiar dan Perambahan Kawasan Hutan (yang terdiri dari Dinas KehutananProvinsi Riau, Polda Riau, Korem 031 WB, SPORC Riau) menemukan bahwa diareal tersebut telah terjadi pembukaan lahan di Kampung Tengah seluas + 2000Ha dan telah berdiri gubuk atau rumah tempat tinggal sekitar 30 rumah dandisita 1 (satu) unit Chainsaw mini dan 1 (satu) unit Ganset beserta
Register : 25-11-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 212 /Pid.B/2013/PN.Plw
Tanggal 6 Februari 2014 —
36516
  • PengadilanNegeri Pelalawan, dengan sengaja menerima, menjual, menerimatukar, menerima titipan, menyimpan, dan/atau memiliki hasil hutankayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungutsecara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf m,dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Pada hari Rabu Tanggal 11 September 2013 saksi BernardSaragih, saksi Dedi Patria Batubara dan saksi Manaek Debata Raja(anggota Polisi Polres Pelalawan) bersama anggota opsnal lainnyamelakukan patroli perambahan
    kawasan hutan di KabupatenPelalawan dan sekira jam 14.00 wib para saksi bersama team Opsnalmenuju Km. 82 Desa Segati Kecamtan Langgam KabupatenPelalawan, selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut diatas para saksi berhenti yang mana para saksi mendengarbunyi Suara mesin chain saw tersebut, selanjutnya para sSaksimencari dimana suara mesin chain saw tersebut berada, kemudianpara saksi menemukan 2 (dua) dua unit mobil colt diesel dan duaorang yang sedang melakukan pemotongan kayu dan ada
    Saksi BERNARD SARAGIH ;e Bahwai pada hari Rabu Tanggal 11 September 2013sekira jam 14.00 wib saksi bersama anggota opsnalyang terdiri dari saudara ANDRINALDI, BONENAPITUPULU, DEDI PATRIA, MANAEK DEBATA RAJAmelakukan patroli perambahan kawasan hutan diKabupaten Pelalawan dan sekira jam 14.00 wib saksibersama team Opsnal menuju km. 82 Desa SegatiKabupaten Pelalawan dan sekira jam 15.00 wib dankemudian saksi bersama anggota Team berhenti yangmana saksi mendengar bunyi suara mesin chain sawtersebut kemudian
    denganmenggunakan mobil truk lain.21e Bahwa terdakwa mengakui belum pernahdihukum dan mempunyai tanggungankeluarga.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, KeteranganPara Terdakwa, di depan persidangan serta dikaitkan pula dengan barang buktiyang diajukan di persidangan maka terungkap Faktafakta Persidangansebagai berikut :e Bahwa pada hari Rabu Tanggal 11 September 2013 ParaTerdakwa ditangkap oleh Saksi BERNARD SARAGIH, Saksi DEDIPATRIA BATUBARA, Saksi MANAEK DEBATARAJA yangmelakukan patroli perambahan
    kawasan hutan di KabupatenPelalawan.e Bahwa sekira jam 14.00 wib Saksi BERNARD SARAGIH, SaksiDEDI PATRIA BATUBARA, Saksi MANAEK DEBATARAJA bersamateam Opsnal menuju km. 82 Desa Segati Kabupaten Pelalawandan sekira jam 15.00 wib dan kemudian bersama anggotaTeam berhenti yang mana mereka mendengar bunyi suaramesin chain saw tersebut kemudian mereka bersama anggotaopsnal mencari dimana suara mesin chain saw tersebut berasallalu mereka bersama anggota opsnal lainnya menemukan 2(dua) unit mobil colt
Register : 13-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 616/Pid.B/LH/2018/PN BTA
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
PARAMITHA,SH.MH
Terdakwa:
AMLAN Bin ALM M.HARI
43527
  • Sutarman dan saksi Sihani;Bahwa pada saat di rumah Kepala Desa pada saat Saksi memintaketerangan Sutarman, saksi Sihani meminta izin untuk ke WC dan padasaat itu juga saksi Sihani melarikan diri;Bahwa setelah mengetahui saksi Sihani melarikan diri, kemudianSutarman langsung dibawa ke Polres OKU Selatan untuk diserahkankepihak Kepolisian untuk dimintai keterangan;Bahwa pada saat dilokasi hutan yang telah dirambah Tim dari DinasKehutanan Provinsi Sumsel telah mengambil titik koordinat (titik GPS)lokasi perambahan
    kawasan Hutan Lindung Mekakau tersebut adalahtitik ke 1 yaitu (X= 0358026, Y= 9485217), titik ke 2 yaitu (X=0358002, Y= 94852223) dan titik ke 3 yaitu (X= 0357952, Y= 9485179)berdasarkan titik kordinat tersebut masih termasuk kawasan hutanlindung Mekakau;Bahwa di persidangan diperlinatkan kepada Saksi peta hasil plotting titikkordinat perambahan kawasan hutan lindung mekakau, berdasarkanpeta tersebut Saksi tidak mengetahui titik kordinat hasil cek lapanganmilik Terdakwa karena pada saat dilapangan
    Sutarman dimintaiketerangan, saksi Sihani meminta izin untuk ke WC dan pada saat itujuga saksi Sihani melarikan diri;Bahwa setelah mengetahui saksi Sihani melarikan diri, kemudianSutarman langsung dibawa ke Polres OKU Selatan untuk diserahkankepihak Kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut;Halaman 14 dari 33 Putusan Pidana Nomor 616/Pid.B/LH/2018/PN.Bta Bahwa pada saat dilokasi hutan yang telah dirambah Tim dari DinasKehutanan Provinsi Sumsel telah mengambil titik koordinat (titik GPS)lokasi perambahan
    kawasan Hutan Lindung Mekakau tersebut adalahtitik ke 1 yaitu (X= 0358026, Y= 9485217), titik ke 2 yaitu (X=0358002, Y= 94852223) dan titik ke 3 yaitu (X= 0357952, Y= 9485179)berdasarkan titik kordinat tersebut masih termasuk kawasan hutanlindung Mekakau; Bahwa di persidangan diperlihnatkan kepada Saksi peta hasil plotting titikkordinat perambahan kawasan hutan lindung mekakau, berdasarkanpeta tersebut Saksi tidak mengetahui titik kordinat hasil cek lapanganmilik Terdakwa karena pada saat dilapangan
Putus : 04-10-2016 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 145/Pid.Sus-LH/2016/PN.Dum
Tanggal 4 Oktober 2016 — Supardi Alias Adi Bin Karto Wijoyo
178113
  • Perambahan kawasan hutan mengakibatkan negara dirugikan,penghitungan nilai kerugian negara, didasarkan pada kewajibanmembayar Dana Reboisasi dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)atas tegakan kayu di kawasan hutan tersebut.
    Perambahan kawasan hutan mengakibatkan negara dirugikan,penghitungan nilai kerugian negara, didasarkan pada kewajibanmembayar Dana Reboisasi dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)atas tegakan kayu di kawasan hutan tersebut. Terhadap kawasanHutan yang telah mengalami kerusakan memang dapat dipulihkanHalaman 7 dari 41PutNo.145/Pid.SusLH/2016/PN.Dumkembali akan tetapi Negara harus mengeluarkan biaya yang besardan memerlukan waktu pemulihan yang cukup lama.
    Perambahan kawasan hutan mengakibatkan negara dirugikan,penghitungan nilai kerugian negara, didasarkan pada kewajibanmembayar Dana Reboisasi dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) atastegakan kayu di kawasan hutan tersebut.
Putus : 16-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 381/Pid.Sus/2015/PN.Dum
Tanggal 16 September 2015 — ASHARI bin MUSA
207103
  • .~ Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2012 bertempat di Kawasanhutan Produksi Bagan Siapiapi Areal Konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil HutanKayu Hutan Alam (IUPHHKHA) PT.Diamond Raya Timber di Kampung TengahSinepis, Kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, TimOperasi Gabungan Pemberantasan Pembalakan Liar dan Perambahan Kawasan Hutan(yang terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Polda Riau, Korem 031 WB,SPORC Riau) menemukan bahwa di areal tersebut telah terjadi pembukaan
    Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2012 bertempat di Kawasanhutan Produksi Bagan Siapiapi Areal Konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil HutanKayu Hutan Alam ((UPHHKHA) PT.Diamond Raya Timber di Kampung TengahSinepis ,Kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai , TimOperasi Gabungan Pemberantasan Pembalakan Liar dan Perambahan Kawasan Hutan(yang terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau ,Polda Riau ,Korem 031 WBsPORC Riau ) menemukan bahwa di areal tersebut telah terjadi pembukaan
Register : 08-04-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 197/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 3 Juni 2014 — - KIKI JOHAN WAHYUDI, - HENDRY SIMANGUNSONG, - SAHDINAR HARAHAP
3622
  • dapatdilakukan pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik IndonesiaNomor : 173/KPTSII/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutandi Wilayah Propinsi Dati I Riau sebagai kawasan Hutan yang ditandatangani olehMenteri Kehutanan Republik Indonesia SORDJARWO (terlampir dalam berkasperkara), dan selanjutnya berdasarkan Laporan Perjalanan Dinas dari DinasKehutanan Kabupaten Rokan Hilir Nomor : 522.1/DISHUT/2014 perihal hasilpeninjauan lokasi dugaan perambahan
    kawasan hutan di Jalan Lintas Teluk BanoKM 1 Simpang Keling, Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko PusakoKabupaten Rokan Hilir, adapun lokasi dugaan perambahan kawasan hutantersebut berada pada titiktitik koordinat yaitu : e E100 46 23.02 Bujur Timur dan N.0O1 51 20.7 Lintang Utara ; e E100 45 49. 05 Bujur Timur dan N. 01.52 17.8 Lintang Utara ; e E100 46 06. 09 Bujur Timur dan N. 01.52 28.4 Lintang Utara ; e E100 46 06. 00 Bujur Timur dan N. 01.52 33.2 Lintang Utara ; e E100 46 12. 00 Bujur
Putus : 22-11-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 267/PID.B/2011/PN.BDW
Tanggal 22 Nopember 2011 — SUJONO
3914
  • dalam BeritaAcara Persidangan sebagai satu kesatuan utuh dengan putusanint dan untuk mempersingkat penulisan, maka dianggap telahtercantum dalam pertimbangan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi danketerangan Terdakwa serta alat bukti' lainnya, setelahdicermati dengan seksama ternyata satu) dengan yang lainnyasaling berhubungan dan bersesuaian didapat fakta fakta hukumantara lain sebagai berikut Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2011 sekira jam09.00 WIB telah terjadi perambahan
    kawasan hutan milikperhutani di Blok Sipanas blok 38 B Desa RejoagungKecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso ; Bahwa pada waktu itu saksi Thaufik Imam Hidayat,Rusyahya, Ariya Spriyadi dan Holip MHasanovi telahmenangkap terdakwa ; Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa telah melakukanperambahan hutan di Blok Sipanas ; Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa mengakui terusterang; Bahwa benar kartu ijin garap milik terdakwa sudah matisulai sejak tahun 2006 ; Bahwa akibat benar akibat perobuatan
    dihukum; Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi; Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;Mengingat ketentuan pasal 50 (3) huruf b Jo Pasal 78 (2)Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan danpasal pasal yang terdapat pada UU No. 8 tahun 1981 tentangKUHAP serta peraturan peraturan lain yang bersangkutan denganperkara inl;MENGADILI Menyatakan terdakwa MARKUS alias PAK NISUN, tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tidak pidana Perambahan
    Kawasan Hutan ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARKUS alias P.
Register : 09-12-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Smr
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
Baim Gunawan
Termohon:
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7827
  • Bahwa selain daripada itu, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 18 /MenLHKII/2015Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup DanKehutanan Pasal 1178 :Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1177,Direktorat Penegakan Hukum Pidana menyelenggarakan fungsi:a.perumusan kebijakan di bidang penegakan hukum pidana kejahatankebakaran hutan dan lahan, kejahatan perambahan kawasan hutan,kejahatan pencemaran lingkungan hidup
    , kejahatan pembalakan liar,kejahatan hidupan liar, pencegahan tindak pidana kehutanan,Halaman 13 dari 72 Putusan Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Smrg.penanganan barang bukti serta penanganan hukum pidana secaraterpadu;pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum pidana kejahatankebakaran hutan dan lahan, kejahatan perambahan kawasan hutan,kejahatan pencemaran lingkungan hidup, kejahatan pembalakan liar,kejahatan hidupan liar, penanganan barang bukti serta penangananhukum pidana secara terpadu
    ;koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang penegakan hukumpidana kejahatan kebakaran hutan dan lahan, kejahatan perambahankawasan hutan, kejahatan pencemaran lingkungan hidup, kejahatanpembalakan liar, kejahatan hidupan liar, penanganan barang buktiserta penanganan hukum pidana secara terpadu;penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidangpenegakan hukum pidana kejahatan kebakaran hutan dan lahan,kejahatan perambahan kawasan hutan, kejahatan pencemaranlingkungan hidup, kejahatan
    pembalakan liar, kejahatan hidupan liar,penanganan barang bukti serta penanganan hukum pidana secaraterpadu;pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbinganteknis di bidang penegakan hukum pidana kejahatan kebakaranhutan dan lahan, kejahatan perambahan kawasan hutan, kejahatanpencemaran lingkungan hidup, kejahatan pembalakan liar, kejahatanhidupan liar, penanganan barang bukti serta penanganan hukumpidana secara terpadu yang dilaksanakan di daerah;pelaksanaan supervisi atas pelaksanaan