Ditemukan 32 data
181 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
1.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI ,SH.MH
2.HARIYONO SH
Terdakwa:
M YASRI alias YAS bin ABDUL RAHMAN
55 — 0
Yasri alias Yas bin Abdul Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran melanggar ketentuan setiap kendaraan angkutan barang dilarang menggunakan jalan yang tidak sesuai dengan kelas, daya dukung, serta tidak sesuai dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan oleh jalan itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 22 Jo Pasal 184 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan
1.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI ,SH.MH
2.HARIYONO SH
Terdakwa:
ARLIADI alias AIDI bin ARISKITAB
48 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Arliadi Alias Aidi Bin Aris kitab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelas, daya dukung, serta tidak sesuai dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan oleh jalan itu sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 22 Jo Pasal 41 ayat (2) Pasal 184 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4
1.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI ,SH.MH
2.HARIYONO SH
Terdakwa:
FACHMI REZA alias FACHMU bin M YASIN
46 — 0
- Menyatakan Terdakwa Fachmi Reza Alias Fachmu Bin M Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran melanggar ketentuan setiap kendaraan angkutan barang dilarang menggunakan jalan yang tidak sesuai dengan kelas, daya dukung, serta tidak sesuai dengan muatan sumbu terberat yang diizinkan oleh jalan itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 22 Jo Pasal 184 Ayat (1) Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi.
58 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2002tentang Bangunan dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri DalamNegeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang PedomanPelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam PemeliharaanKerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama danPendirian Rumah Ibadat);e Bahwa berdasarkan segenap uraian di atas Putusan Judex FactiPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 179/B/2012/PT.TUNMDN haruslah dibatalkan karena telah salah
Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2002 tentangBangunan disebutkan bahwa:1 Permohonan Izin Penggunaan Bangunan harus diajukan sendiri olehpemohon secara tertulis kepada Kepala Daerah melalui Dinas TataKota;2 Permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilampiridengan:a Berita acara pemeriksaan IMB dari pengawas yangtelah diakreditasi;b Gambar bangunan sesuai dengan pelaksanaan (asbult drawing);c Photo copy IMB;Halaman 11 dari 15 halaman.
Putusan Nomor 190 K/TUN/20131212doe sampai dengan e;Bahwa dalam Pasal 84 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2002 tentangBangunan disebutkan:Setiap orang atau badan dilarang menggunakan bangunan tidak sesuai dengan IPByang diterbitkan;Bahwa untuk selanjutnya dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2002tentang Bangunan Pasal 90 disebutkan:Setiap orang atau badan yang tidak mematuhi peringatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (3) dan melanggar ketentuan Pasal 84 dikenakan sanksiadministrasi
Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2002tentang Bangunan telah ditentukan bahwa setiap orang atau badan dilarangmenggunakan bangunan yang tidak sesuai dengan Izin Penggunaan Bangunan(IPB) yang diterbitkan;e Bahwa begitu pula berdasarkan ketentuan Pasal 90 Peraturan Daerah dimaksudmengatur bahwa setiap orang atau badan yang tidak memenuhi peraturansebagaimana dimaksud Pasal 78 ayat (3) dapat dikenai sanksi penghentian secarapaksa aktifitas penggunaan izin;e Bahwa syarat keluarnya Izin Penggunaan Bangunan
(IPB) adalah harus adanyaIzin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu dan ternyata Penggugat tidakpernah memiliki dan mengajukan permohonan IMB dimaksud;e Bahwa isi Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketa tentang kegiatanpembangunan Gereja HKBP beserta aktifitas peribadatannya telah sesuai denganPasal 78 ayat (3), Pasal 84 dan Pasal 90 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6Tahun 2002;Halaman 13 dari 15 halaman.
117 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Arifuddin YassakPemda tidak bisa ngelak lagi karena DPRD Kota Jambi sudahmemasukkan dalam ABT APBD Kota Jambi TA.2004 untuk pengadaan 2(dua) unit Mobil Damkar;Bahwa pada tanggal 23 Juni 2004, APBDP TA 2004 disahkan denganPeraturan Daerah Kota Jambi Nomor: 03 tahun 2004 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor: 01 tahun 2004 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun anggaran2004 yang ditandatangani oleh Drs. H.
No. 1822 K/Pid.Sus/2013memasukkan dalam ABT APBD Kota Jambi TA.2004 untuk pengadaan 2(dua) unit Mobil Damkar;Bahwa pada tanggal 23 Juni 2004, APBDP TA 2004 disahkan denganPeraturan Daerah Kota Jambi Nomor: 03 tahun 2004 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor: 01 tahun 2004 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun anggaran2004 yang ditandatangani oleh Drs. H.
,M.H., selaku Hakim Anggota dengan pendapat sebagai berikut: Pengesahan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja DaerahPerubahan (RAPBDP) Kota Jambi TA 2004 pada tanggal 23 Juni 2004melalui Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor: 03 Tahun 2004, merupakankeputusan kolektif Lembaga Legislatif dan Pemerintah Kota; Pengadaan mobil Damkar untuk daerahdaerah di seluruh Indonesia,termasuk Kota Jambi, didesign dari Departemen Dalam Negeri RI bekerjasama dengan PT. Istana Sarana Raya.
FLORAMIDA SITORUS, SH
Terdakwa:
JOHAN ADI SAPUTRA
20 — 8
Bahwa terdakwa telah menyatakan rasa penyesalanyaatas tindakan yang telah dilakukannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi atau melakukan perbuatan yangsama ataupun perbuatan lain yang bertentangan denganhukum.Mengigat : Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor : 07Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran danPenjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum danPasalpasal dari UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,serta peraturan lain yang bersangkutan dengan perkaraini.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa JOHAN
153 — 77
Bahwa terdapat sangka yang beralasan di pihak Tergugat bahwa pengajuangugatan tata usaha negara dalam perkara imi dimaksudkan oleh Penggugatguna mencari dasar pembenaran dari tindakannya yang telah melakukanpembangunan ruko di atas sempadan sungai, hal mana jelasjelas dilarangoleh ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, antara lainPasal 70 huruf a angka 5 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 20132033yang menyebutkan bahwa:;
;1Bahwa Surat Pernyataan merupakan pernyataansepihak yang dibuat oleh seseorang, karenanya kadarkebenaran dari sebuah Surat Pernyataan haruslahdipertanggungjawabkan oleh si pembuat sendiri dengankesediaan dituntut di muka hukum apabila pernyataanyang dibuatnya ternyata tidak benar;Halaman 292Bahwa kalaupun benar quod non Surat PernyataanSelesai Bangun itu dibuat pada tanggal 08 Januari 2013,maka seharusnya Penggugat menyampaikan surat a quokepada Dinas Tata Kota, sesuai dengan ketentuan Pasal39 Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor: 6 Tahun 2002,tentang Bangunan yang menyebutkan;(1)(2)(3)Setelah pekerjaan selesai dilaksanakan,Pemilik harus melaporkan hasil pekerjaankepada Dinas Tata Kota; Berdasarkan laporan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) Dinas Tata Kotamelakukan pemeriksaan akhir terhadapBangunan dan membuat Dokumen BeritaAcara Pemeriksaan yang berisikan; a.
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013,tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota JambiTahun 20132033;I. BIDANG BANGUNAN GEDUNG1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentangBangunan Gedung;2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, tentangPeraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002, tentangBangunan Gedung;3. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2002,tentang Bangunan;Il. BIDANG SUMBER DAYA AIR1. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004, tentang SumberDaya Ai;2.
(Fotokopisesuai dengan asli);Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor: 9 Tahun 2010. TentangPenyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Fotokopi darifotokopi);= ++ === 22 =Keputusan Walikota Jambi Nomor: 2 Tahun 2012. TentangPerubahan kedua Keputusan Walikota Jambi Nomor: 673 Tahun2011. Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan PerizinanHalaman 396. Bukti P.67. Bukti P.78. Bukti P.89. Bukti P.910. Bukti P.10:11.Bukti P.11:12.Bukti P.12:kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi.
67 — 24
Photocopy Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 beserta lampirannya. Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHk tanggal 15 September 2004. SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA. Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA.
2004 pada tanggal 19 Januari 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir penjabaran APBD Perubahan Kota Jambi TA 2004; 5 (lima) lembar photo copy legalisir Keputusan Walikota nomor 14 Tahun 2004tanggal 03 Maret 2004 tentang penunjukan atasan langsung dan pemegang kas dilingkungan pemerintah kota Jambi TA. 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir nota keuangan pemerintah kota Jambi TA 2004 tertanggal 7 Juni 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir peraturan
daerah kota Jambi no. 3 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor 1 tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 23 Juni2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 besertalampirannya.Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHk tanggal 15 September2004.SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS.
daerah kota Jambi no. 3 tahun 2004tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor tahun 2004tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;l(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK)nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;1(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
Daerah Kota Jambi Nomor 03 tahun 2004 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi nomor 01 tahun 2004 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2004,didalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan kendaraan roda empat dengannilai Rp.2.397.500.000, (dua miliyar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta limaratus ribu rupiah).Bahwa setelah APBD P TA 2004 disahkan kemudian sekira pukul 17.15 Wibbertempat di halaman kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi yang beralamat dijalan
Daerah Kota Jambi Nomor : 03tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi nomor : 01tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi TahunAnggaran 2004, didalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan kendaraan rodaempat dengan nilai Rp.2.397.500.000, (dua miliyar tiga ratus sembilan puluhtujuh juta lima ratus rupiah).Bahwa setelah APBD P TA 2004 disahkan, kemudian sekira pukul 17.15 Wibbertempat di halaman Kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi yang beralamat diJalan
daerah kota Jambi no. 3tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda KotaJambi nomor tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;l(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;l(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
372 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimanadidakwakan Jaksa / Penuntut Umum dihubungkan dengan berbagaiketentuan normatif yang berkaitan dengan Galian Golongan Csebagaimana dakwaan Jaksa / Penuntut Umum maka PenerapanUndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang PertambanganMineral dan Batubara tidaklah tepat karena pengaturan tentang pasirbahan Galian Golongan C telah diserahkan kepada PemerintahDaerah Tingkat dan Tingkat II seperti yang diatur dalam PeraturanDaerah Kota Jambi Nomor 26 Tahun 2001 Tentang ljin UsahaPertambangn Galian C Jo Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor 4Tahun 2009 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan Cdan juga Peraturan Daerah Muaro Jambi Nomor 36 Tahun 2003Tentang Ijin Usaha Galian Golongan C dapat disimpulkan bahwaperbuatan Terdakwa bukan merupakan perbuatan Pidana (tidaktermasuk pada UndangUndang No 4 Tahun 2009);Bahwa lagi pula alasanalasan kasasi Jaksa/Penuntut Umumtersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, alasanalasan semacam itutidak dapat dipertimbangkan
121 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasanalasan Keberatan Para Pemohon dalam MengajukanPermohonan Uji Materiil (Judicial Review) terhadap PeraturanWalikota Nomor 45 Tahun 2018Alasan Umum1.Bahwa dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum Pasal 57 ayat (2)(Selanjutnya disebut PP Nomor 122 Tahun 2015) dan PermendagriNomor 71 Tahun 2016 pada Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (3), sertajuga tertuang di dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12Tahun 2015 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan
201910.11,12.13.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Para Pemohon (Bukti P1);Fotokopi Peraturan Walikota Jambi Nomor 45 Tahun 2018 tentang TarifAir Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi(Bukti P2);Fotokopi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (BuktiP3);Fotokopi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Bukti P4);Fotokopi Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2015 tentangPengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Bukti P5);Fotokopi Peraturan Walikota Jambi Nomor 20 Tahun 2010 tentang TarifAir Minum Tirta Mayang Kota Jambi Tahun 2011 Sampai Dengan 2013(Bukti P6);Fotokopi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari PemerintahDaerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara SistemPenyediaan Air Minum (Bukti P7);Fotokopi Surat Pjs.
Perusahaan Daerah Air Minum TirtaMayang Kota Jambi;Menyatakan berlaku secara hukum Peraturan Walikota Jambi Nomor 45Tahun 2018 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum TirtaMayang Kota Jambi;Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang ditimbulkandalam Perkara ini .Sekiranya Bapak Majelis Hakim Agung MA dalam perkara ini berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil jawabannya,Termohon telah mengajukan bukti berupa:ie2,3.Fotokopi Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2015 tentangPengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Bukti T1);Fotokopi Laporan Tim Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air MinumKecamatan Jambi Timur & Kecamatan Pasar tanggal 31 Agustus 2018(Bukti T2):Fotokopi Peraturan Walikota Jambi Nomor 45 Tahun 2018 tentang TarifAir Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi(Bukti T3):Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1269/KEP.GUB/DISNAKERTRANS3.3/2018 tentang Penetapan Upah Minimum KotaJambi Tahun 2019 (Bukti
50 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebutbukan merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 161 UndangUndang No. 4 Tahun 2009 dengan alasan :1Bahwa alasan pertimbangan Judex Facti pada pokoknyamenyatakan bahwa penerapan UndangUndangPertambangan Mineral dan Batubara dalam perkara a quoadalah tidak tepat, selain karena pengaturan tentang barangbukti pasir termasuk dalam bahan galian golongan C dantelah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I sertaPemerintah Daerah Tingkat II (Kabupaten dan Kota)sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Jambi,sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa yangmembeli dan menampung sebanyak 14 m3 adalah tidak tepatdikategorikan sebagai perbuatan menampung,memanfaatkan, melakukan pengelolaan dan pemurnian,pengangkutan, penjualan mineral dan batu bara sebagaimanadakwaan Jaksa/Penuntut Umum.
68 — 20
Kampung KenaliBesar, dahulu masuk wilayah Batanghari, sekarang JI.T.P.Sriwijaya RT 15,Kelurahan Beliung,Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan tidak terdapatdasar hukum yang jelas atas perubahan tersebut.5 Bahwa menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.6 Tahun 1986tentang perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat IT Jambi danKabupaten Daerah Tingkat Batanghari, pasal 5 b adalah diantaranyaKecamatan Kota Baru terdiri dari Kelurahan Rawasari juga termasuk DesaKenali Besar.6 Bahwa menurut Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor: 35 Tahun 2002 tentangpembentukan Kelurahan Bagan Pete, Beliung, Mayang Mangurai, PematangSulur, Handil Jaya, Lingkar Selatan dan Kelurahan Eka Jaya.7 Bahwa pasal 3 Perda Kota Jambi Nomor 35 Tahun 2002 berbunyi KelurahanBagan Pete berasal dari sebagian Kelurahan Kenali Besar, sedangkan pasal 4Perda tersebut berbunyi:Kelurahan Beliung berasal dari sebagian KelurahanRawasari dan tidak beralasan Kelurahan Kenali Besar berhubungan secarahukum dengan Kelurahan Beliung.8 Bahwa
perkara perdata No.39/Pdt.G/2012/PN.Jbi,selanjutnya diberi tanda T.I4;Fotocopy Peta Administrasi Kelurahan Beliung,Kecamatan Kotabaru, KotaJambi, selanjutnya diberi tanda T.I5;Asli gambar peta Kota Jambi yang dikeluarkan oleh penerbit CV.IndoBuwana, selanjutnya diberi tanda T.I6;1011121314Fotocopy Undangundang Republik Indonesa Nomor 54 Tahun 1999 tentangpembentukan Kabupaten Sarulangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten MuaroJambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, selanjutnya diberi tanda T.I7;Fotocopy Peraturan
Daerah Kota Jambi Nomor 35 Tahun 2002 tentangpembentukan Kelurahan Bagan Pete, Beliung, Mayang Mangurai, PematangSulur, Handil Jaya, Lingkar Selatan dan Kelurahan Eka Jaya, selanjutnyadiberi tanda T.I8;Fotocopy Surat Kasat Reskrim Kepolisian Resort Kota Jambi Nomor:B/229.b/III/2012/Reskrim tanggal 24 Maret 2012 yang ditujukan kepada Nettiperihal: surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan laporanan.Netty, selanjutnya diberi tanda T.I9A;Fotocopy Kepala Kepolisian Resort KotaJambi Nomor: B/
77 — 43
Photocopy Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 beserta lampirannya. Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHk tanggal 15 September 2004. SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA. Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA.
keuangan kota Jambi TA 2004 pada tanggal 19 Januari 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir penjabaran APBD Perubahan Kota Jambi TA 2004; 5 (lima) lembar photo copy legalisir Keputusan Walikota nomor 14 Tahun 2004tanggal 03 Maret 2004 tentang penunjukan atasan langsung dan pemegang kas dilingkungan pemerintah kota Jambi TA. 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir nota keuangan pemerintah kota Jambi TA 2004 tertanggal 7 Juni 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir peraturan
daerah kota Jambi no. 3 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor 1 tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
daerah kota Jambi no. 3tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda KotaJambi nomor tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;e (satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;e (satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
H Arifien Manap berdasarkan kewenangannya selakuWalikota Jambi pada tanggal 23 Juni 2004, telah menandatangani pengesahanAPBDP TA 2004 dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 tahun 2004tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 tahun 2004tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun anggaran2004, didalamnya terdapat anggaran untuk pengadaan kendaraan roda empatdengan nilai Rp.2.397.500.000, (dua miliyar tiga ratus sembilan puluh tujuh jutalima ratus rupiah);
daerah kota Jambi no. 3tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda KotaJambi nomor tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;l(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;l(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 23 Juni2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 besertalampirannya.Halaman 137 dari 144 halaman, Putusan No.01/Pid.Sus/2013/PN.JBI.e Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHk tanggal 15 September2004.e SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS.
daerah kota Jambi no. 3 tahun 2004tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor tahun 2004tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;e (satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK)nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;e (satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
181 — 25
Photocopy Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 beserta lampirannya. Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHk tanggal 15 September 2004. SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA. Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA.
2004 pada tanggal 19 Januari 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir penjabaran APBD Perubahan Kota Jambi TA 2004; 5 (lima) lembar photo copy legalisir Keputusan Walikota nomor 14 Tahun 2004tanggal 03 Maret 2004 tentang penunjukan atasan langsung dan pemegang kas dilingkungan pemerintah kota Jambi TA. 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir nota keuangan pemerintah kota Jambi TA 2004 tertanggal 7 Juni 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir peraturan
daerah kota Jambi no. 3 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor 1 tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) nomor 3/A/DASK BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004; 1(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004tanggal 23 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKota Jambi Nomor O01 Tahun 2004 Tenatng AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 besertalampirannya.e Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHktanggal 15 September 2004.e SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atasnama HS.
daerah kota Jambi no. 3tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda KotaJambi nomor tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;l(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004tanggal 23 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKota Jambi Nomor Ol Tahun 2004 Tenatng AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 besertalampirannya.Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHktanggal 15 September 2004.SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atasnama HS.
daerah kota Jambi no. 3tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda KotaJambi nomor tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja(DASK) nomor 3/A/DASK BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : RAADI OKTIA NOFI, SH
57 — 19
- Photocopy Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 01 Tahun 2004 Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi TA 2004 beserta lampirannya.
- Surat pernyataan atas nama ARIFUDDIN YASSAK, SmHk tanggal 15 September 2004.
- SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA.
- Retribusi Daerah) Tahun 2004 atas nama HS. DAUD, MBA.
Jambi TA 2004 pada tanggal 19 Januari 2004;
- 1(satu) bendel photo copy legalisir penjabaran APBD Perubahan Kota Jambi TA 2004;
- 5 (lima) lembar photo copy legalisir Keputusan Walikota nomor 14 Tahun 2004tanggal 03 Maret 2004 tentang penunjukan atasan langsung dan pemegang kas dilingkungan pemerintah kota Jambi TA. 2004;
- 1(satu) bendel photo copy legalisir nota keuangan pemerintah kota Jambi TA 2004 tertanggal 7 Juni 2004;
- 1(satu) bendel photo copy legalisir peraturan
daerah kota Jambi no. 3 tahun 2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang perubahan atas Perda Kota Jambi nomor 1 tahun 2004 tentang APBD Kota Jambi TA. 2004;
- 1(satu) bendel photo copy legalisir Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) nomor 3 / A/ DASK/ BANGDA/2004 tanggal 20 Juli 2004;
- 1(satu) bendel photo copy legalisir surat dari PT.
54 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
terletak di RT. 41 RW. 12Kelurahan Simpang Ill Sipin, Kecamatan Kota Baru yang setelahdimekarkan menjadi RT. 25 Kelurahan Mayang Mangurai, KecamatanKota Baru;Bahwa keterkaitan yang erat tentang wilayah hukum Obyek Sengketayang terletak di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota BaruJambi, yang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 35 Tahun2001 tentang Pemekaran Kelurahan, bahwa Kelurahan Simpang III Sipindipecah menjadi 2 (dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Mayang Manguraidan berdasarkan Peraturan
Pembanding/Penggugat II : Robinson Purba
Pembanding/Penggugat III : Soni Husni Ginting
Pembanding/Penggugat IV : Ariston Asmawin
Terbanding/Tergugat I : Bupati Karo
Terbanding/Tergugat II : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo
74 — 51
Putusan Nomor 25 P/HUM/2008, yang mengabulkan permohonan hakuji materiil Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2008 tentangPelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol karenabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggiyaitu Keppres Nomor 3 Tahun 1997; danHalaman 14 dari 67 Putusan Nomor 575/Pdt/2021/PT2.
Hal tersebut dapatdiketahui dari beberapa putusan Mahkamah Agung mengenai hak Ujimateriil, antara lain:* Putusan Nomor. 25 P/HUM/2008, yang mengabulkan permohonanhak uji materiil Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2008tentang Pelarangan Pengedaran Dan Penjualan MinumanBeralkohol karena bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi yaitu Keppres Nomor 3 Tahun 1997; dan Putusan Nomor 3 P/HUM/2010, yang mengabulkan sebagianpermohonan judicia/ review Peraturan Direktorat JenderalPendidikan
138 — 67
Bahwa kemudian, disebutkan pula oleh Penggugat sendiriHalamanPTUN.JBIsertipikatsertipikat yang dijadikan objek sengketa dalamperkara a quo adalah berada di Desa Payo Selincah yangsampai saat menjadi wilayah Kecamatan Paal MerahKotamadya Jambi (dahulu Kecamatan Jambi Timur yangdibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5Tahun 2001) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan, sehinggadengan demikian Tergugat tidaklah keliru dalam menerbitkanobjek
95 — 49
Bahwa sejak tahun 2017, dengan ditetapbkannya Peraturan Menteri DalamNegeri No. 88 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Jambi denganKabupaten Muaro Jambi dan Peraturan Daerah Kota Jambi No. 13 Tahun2014 Tentang Pembentukan Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan DanauSipin dan Kecamatan Paal Merah, maka letak tanah milik Penggugatsebagaimana pada poin 1 juga berubah, sebahagian tanahm milik Penggugatletaknya masuk ke dalam wilayah Rt, 27 Kelurahan Payo Selincah,Kecamatan Paal Merah (yang merupakan pemekaran
Yusuf diterbitkan olehKantor Pertanahan Kota Jambi, sehingga mengakibatkan gugatan kurangpihak.Bahwa pada posita Penggugat halaman 2 angka 2 seperti yang dapat kamikutip bahwa sejak tahun 2017, dengan ditetapkannya Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 88 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kota Jambidengan Kabupaten Muaro Jambi dan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Alam Barajo, KecamatanDanau Sipin dan Kecamatan Paal Merah, maka letak tanah milikPenggugat sebagaimana