Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 199/PID.B/2014/PN.Btl
Tanggal 17 September 2014 — IBRAHIM Bin Alm. LALO
7540
  • LALO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perusakan Kapal 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;5.
    Menimbang bahwa terhadap keteranganketerangan saksi Ade Charge yangdiajukan dipersidangan Majelis berpendapat bahwa keterangan saksisaksi tersebut tidakada yang dapat melepaskan Terdakwa dari konsekwensi hukum atas perbuatan yang telahdilakukan oleh Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas, makasemua unsur dalam Pasal 410 KUHP telah terpenuhi, sehingga Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Perusakan
    Kapal, oleh karenanya Terdakwa harusdinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta selama persidangan dalam perkaraini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan Terdakwa daripertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar maupun alasan pemaaf, olehkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwaharus dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa mengenai penjatuhan pidana kepada Terdakwa MajelisHakim
    LALO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * Perusakan Kapal . Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun;. Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnyadari pidana penjara yang dijatuhkan;. Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;.
Register : 21-02-2013 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/PID.B/2013/PN.TPI
Tanggal 17 April 2013 — - Mirza Heri Bin Azhari (Terdakwa) - Soleh, SH (JPU)
753
  • yaitu pintu danlampu kapal secara bersamasama yang dilakukan terdakwa Idrus dan terdakwa Febriyantoyang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Januari 2013 sekitar jam 03.30 Wib bertempat diPelabuhan Sri Payung Km.06 Tanjung Pinang ; Bahwa benar pada saat melakukan pemukulan terdakwa Mirza melakukannya dengan tangankosong, demikian juga terdakwa Idrus disamping menggunakan tangan kosong ;e Bahwa selain melakukan pemukulan terdakwa bersama dengan terdakwa Idrus dan terdakwaFebriyanto juga melakukan perusakan
    kapal dengan menggunakan papan yang ada lesbesinya kemudian mengangkatnya dan mengarahkannya kepintu kapal juga memecahkankaca pintu serta lampu kapal ;e Bahwa benar setelah dikeroyok oleh para terdakwa, saksi diamankan oleh teman saksi yangbernama Sawal dirumahnya ;e Bahwa benar akibat pengeroyokan tersebut saksi mengalami lukaluka lebam dibagian matasebelah kanan, luka robek dihidung serta luka dimulut bibir bagian bawah, sedangkan pintukapal mengalami rusak kacanya dan lampu neon sehingga tidak
    yaitu pintu dan lampu kapal secara bersamasama yang dilakukan terdakwa Idrus dan terdakwa Febriyantoyang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Januari 2013 sekitar jam 03.30 Wib bertempat diPelabuhan Sri Payung Km.06 Tanjung Pinang ;e Bahwa benar pada saat melakukan pemukulan terdakwa Mirza melakukannya dengan tangankosong, demikian juga terdakwa Idrus disamping menggunakan tangan kosong ; Bahwa selain melakukan pemukulan terdakwa bersama dengan terdakwa Idrus dan terdakwaFebriyanto juga melakukan perusakan
Register : 23-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 82/PID/2014/PT BJM
Tanggal 11 Desember 2014 — Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM Bin Alm.LALO Diwakili Oleh : Dr. Marudut Tampubolon,.SH., MM,.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : ALFANO ARIF HARTOKO, SH
15167
  • Taheruddin(Suruhan Ibu Ratna).4.Pembanding telah memperbaiki kapal yang rusak dan belum selesai,bukan merusak atau menghancurkan sehingga tidak dapat berlayar/dipakal;w Bahwa Pembanding tidak melakukan tindak pidana Perusakan Kapal,justru sebaliknya memperbaiki kapal belum jadi dalam kondisi rusak berat,karena telah berusia 13 (tiga belas) tahun teronggok dan terbiarkan di tanahkering;Bahwa definisi merusak dalam Perusakan Kapal tidak tapal, karena kapaltersebut tidak pernah berlayar, sehingga perbuatan
Register : 12-04-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 21/Pid.Sus/2013/PN.Pkl
Tanggal 3 Juli 2013 — SUSANTO HANDOKO TENDIAN Bin BAMBANG H;
445
  • Wang Fang merusak mesin kapal ;Bahwa pada waktu perusakan kapal yang pertama yang dilakukan oleh Wang Fang milikterdakwa ada pihak Polisi yang datang ketika Sdri. Wang Fang merusak mesin kapal miliktedakwa yang kedua Sdri.Wang Fang akan merusak mesin kapal tidak jadi pihak Polisitidak datang ;Bahwa Saksi mengetahui Sdri.Wang Fang isteri dari terdakwa setelah merusak mesin kapaldan saksi mendengar orang lain ;Bahwa Saksi tidak tahu terdakwa dan Sdri.