Ditemukan 2647 data
189 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
58 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
412 — 234
95 — 25
546 — 377
catat dalam Register Perkara Praperadilan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 01Juli 2015 dengan No.11/Pra.Per/2015/PN .Jkt.Ut ; Telah membaca pula Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeripada tanggal 14 Juli 2015 tentang Penunjukan Hakim tuggal yangmemeriksa dan mengadili perkara Praper tersebut ; Telah membaca pula Penetapan Hari Sidang Tanggal 08 Juli 2015,untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut; Telah memperhatikan Segala sesuatu yang telah terjadi dalamsidang Pra
Peradilan tersebut ;Menimbang , bahwa Para Pemohon dalam Surat Permohonannyapada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut ;DASAR HUKUM GUGATANBahwa Permohonan Praperadilan ini diajukan berdasarkan ketentuan ;1) Pasal 77 KUHAP, yang dikutip sebagai berikut :Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai denganketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang:Halaman 3 dari 91 Putusan Nomor 11/Pra.Per/2015/PN Jkt.Ut2)3)4)a.
harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena tuntutan angka 2 dan angka 3dikabulkan , maka tuntutan angka 4,5,7, dan 8 harus dikabulkan pulaMenimbang, bahwa oleh karena tidak adanya perincian mengenaiganti rugi, maka tuntutan Pemohon angka 6 harus ditolak ; Menimbang, bahwa dengan demikian maka Permohonan ParaPemohon Praperadilan dikabulkan sebagian ; Menimbang, bahwa mengenai keterangan saksisaksi yangdiajukan Para Pemohon dikesampingkan oleh karena tidak adaRelevansinya dengan pokok Permohonan Pra
peradilan , demikian jugadengan buktibukti surat selebinnya baik yang diajjukan Para PemohonMaupUN Termohon nnnn nnn n nnn nnn nn nnn ce nnn ne ncn nc nncnennsMengingat UU No. 8 Tahun 1981 Peraturan M.A.R.1 No. 1Tahun 1956 Yuris prudensi tetaop M.A , No. 628.K/Pid/1984 sertaPeraturan Peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ; MENGADILI1.
101 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Para Advokat yang berkantor di Jalan Sidodadi No. 14Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 02 April 2013;Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Pra Peradilan;melawan :KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI. Cq. KEPALA KEPOLISIANDAERAH JAWA TIMUR Cq.
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTABESAR SURABAYA, berkedudukan di Jalan Taman Sikatan No. 1,Surabaya 60175, selanjutnya disebut sebagai Termohon Pra Peradilan;Mahkamah Agung tersebut ;Menimbang bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali telah mengajukan permohonan Pra Peradilan terhadap putusanPengadilan Negeri Surabaya No. 13/Pra.Per/2013/PN.Sby tanggal 03 April 2013, denganposita perkara sebagai berikut :1Bahwa pada tanggal 24 Februari 2008, Pemohon telah melaporkan Sdri
didakwa dalam dakwaan pertama melanggar Pasal266 ayat 2 KUHP atau kedua melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP.Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabayatersebut di atas adalah merupakan pertimbangan hukum yang tidak benar, untuk ituputusan tersebut terdapat kekhilafan Hakim atau terdapat kekeliruan yang nyata, yanghal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :Bahwa kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata tersebut dapat dijelaskansebagai berikut :1 Bahwa dalam permohonan pra
peradilan a quo PolrestabesSurabaya (Penyidik), secara hukum tidak mempunyaikewenangan untuk menghentikan perkara pidana dengan alasanKADALUWARSA adapun yang mempunyai kewenangan untukmenghentikan perkara pidana dengan alasan kadaluwarsa adalahPenuntut Umum, karena konsepsi hukum pidana tentangkadaluwarsa (Verjaring) adalah gugurnya hak menuntuthukuman.2 Bahwa sebagaimana bunyi Pasal 79 Bahwa tempo gugurnyapenuntutan dihitung mulai dari keesokan harinya sesudahperbuatan dilakukan, kecuali :le. dalam
Dan karenanya menuruthukum yang berkeadilan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 10 Juni2013 Nomor: 02/ PID/PRALAN/2013/PT.SBY. haruslah dibatalkan;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan peninjauan kembali Pemohon tidak dapat dibenarkan, olehkarena perkara yang diajukan peninjauan kembali adalah perkara Pra Peradilan yangtidak dapat diajukan kasasi sebagaimana ketentuan Pasal 45 A UndangUndangMahkamah Agung, UndangUndang Mahkamah Agung melarang
181 — 52
Hari Sidang ;Setelah mempelajari berkas perkara dan suratsurat lainnya yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Para Pihak ;Halaman 1 dari 14 Putusan Praperadilan Nomor : 7/Pid.Praperadilan/2017/PN GtoMenimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan tanggal 31 JULI 2017yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Gorontalo register Nomor7/Pid.Praperadilan/2017/PN Gto, telah mengajukan permohonan praperadilan denganalasanalasan sebagai berikut :.FAKTAFAKTA HUKUM1.Bahwa permohonan Pra
Peradilan ini didasarkan Pada Pasal 77 s/d Pasal 81KUHAP, Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 21/PUUXII/2014, tanggal 28 April2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUUXIII/2015 ;Bahwa PEMOHON dilaporkan kepada TERMOHON pada tanggal 4 Mei 2017dengan nomor laporan Polisi : LP/33/V/2017/RESBonbol tanggal 4 Mei 2017Bahwa kemudian TERMOHON melakukan penyelidikan terhadap diri paraPEMOHON dimulai tanggal 4 Mei 2017 sesuai dengan surat perintahpenyelidikannomor : SP.Lidik/33/V/2017/SekKabila dan
231 — 106
PERADILAN.
PraPeradilan/2016/PN.GTO tanggal 16 Maret 2016 jo putusan Pra Peradilan(kedua) Nomor 09/Pid.
Pra Peradilan/2016/PN.GTO tanggal 16 Maret 2016 jo putusan PraPeradilan (kKedua) Nomor 09/Pid.
Pra Peradilan/2016/PN.GTOtanggal 16 Maret 2016 jo putusan Pra Peradilan (kedua) Nomor 09/Pid.
Pemahaman Termohon tersebut adalah wajarkarena dibangun diatas dasar amar Putusan Pra Peradilan Nomor : 2/Pid. PraPeradilan/2016/PN.GTO tanggal 16 Maret 2016 jo putusan Pra Peradilan Nomor09/Pid.
193 — 13
43 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 133 PK/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Pra Peradilan dalam perkara antara:LORENS SILETTY, MARINUS SILETTY, LASARUS LONDER, danAGUSTINUS LONDER, kesemuanya bertempat tinggal di DesaArma, Kec. Nirunmas, Kab. Maluku Tenggara Barat, memberi kuasakepada: Junus Wermasaubun, S.H. dan Nikson Lartutul, S.H.,Advokat berkantor di Penginapan Pantai Indah, JI.
Maluku Tenggara Barat;Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu paraPemohon Pra Peradilan;melawan:KEPALA KEPOLISIAN RESORT (KAPOLRES) MALUKUTENGGARA BARAT, berkedudukan di JI. Ir. Soekarno, Saumlakimemberi kuasa kepada: 1. Umar Kelean, S.E., 2. Fifal E.Adikusuma, 3. Johanis Laikyer, 4. Wempi R. Paunno, kesemuanyapenyidik, bertempat tanggal di Aspolres Saumlaki, Kec. TanimbarSelatan, Kab.
169 — 49
Menerima permohonan Pra Peradilan dari Pemohon untuk seluruhnya;2. Menyatakan Kegiatan Termohon dalam menjalankan siping di jalan JLjalaludin Atantu tidak sesuai prosedur berdasarkan UU Lalulintas angkutanjalan No. 22 Tahun 2009 dan PP Peraturan pelaksana UU lalulintas Jalan;3. Menyatakan Penyitaan Terhadap SIM surat ijin mengemudi pemohon olehBrigadir SLAMET A Penyidik Polisi lalu lintas Kota Gorontalo adalah tidaksah sebab tanpa dilakukan dengan berita acara(BA) penyitaan;4.
Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dari perkarapermohonan Pra Peradilan ini.SubsidairApabila Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo cq.
Hakim Pra Peradilan a quoberpendapat lain, maka kami mohon putusan seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapbkan, untuk Pemohon hadir MUHAMMAD FAUJRIN, S.H., M.H., (Pemohon)sedangkan untuk Termohon hadir RONY YULIANTO, S.H., S.I.K., RAMLAN S.POU, S.H., RADJI MOHAMAD, S.H., M.H., RONNY BARLI IBRAHIM, S.P., S.1.K.,SALIKHUN B. IKANO, S.H., JEMMY MAKAINAS, S.H.
peradilan adalah :Halaman 20 dari 25 Putusan Nomor 8/Pid.Pra Peradilan/2017/PN.
peradilan hanya menyangkutsebagaimana disebutkan sebelumnya diatas dan oleh karena sidang tilangtermasuk dalam proses beracara cepat maka dalam perkara tilang tidak terdapatunsur sebagaimana diperlukan untuk gugatan pra peradilan;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas Hakim Praperadilan berpendapat bahwa permohonan yang diajukanPemohon tersebut merupakan kesalahan formil dalam acara Praperadilan karenabukanlah merupakan ruang lingkup kewenangan Hakim Praperadilan
1085 — 1182
73 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
197 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
312 — 88
Menyatakan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon (Abdullah) gugur;2. Menetapkan biaya perkara nihil ;
PUTUSANNomor 1/Pid.Pra/2016/PN LgsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili Permohonan Pra peradilandalam tingkat pertama dan terakhir telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam Permohonan Pra peradilan dari:Abdullah, Tempat Lahir Bandar Khalifah, Umur 37 Tahun, Jenis Kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal Dusun Petua Saleh Desa BandarKhalifah Kec. Bendahara Kab.
Baru pada akhir nya diketahui bahwaorang yang tidak dikenal tersebut adalah Termohon Ill dan IV;Bahwa selama proses perawatan baik dari Rumah Sakit Umum Langsasampai Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin dan sampai Pemohon dikembalikanlagi ke Rumah Sakit Umum Langsa Pemohon tetap dijaga dan digari/diborgoltangannya oleh pihak Termohon Ill dan M meskipun kondisi Pemohon tidakberdaya dengan kata lain jangankan lari duduk saja susah dan hal ini terjadisampai Gugatan Pra Peradilan ini diajukan;Bahwa dari seluruh
peradilan karena terinpirasi dari prisipprinsipyang bersumber dari adanya hak Habeas Corpus dalam system peradilan AngloSexon, yang memberikan jaminan fundamental terhadap hak asasi manusiakhususnya terhadap hak kemerdekaan maka Habeas Corpus art memberikan hakkepada seseorang melalui suatu perintah surat pengadilan untuk menuntutpejabat yang melaksanakan hukum pidana formil tersebut agar tidak melanggarhukum sehingga melaksankan hukum pidana formil tersebut benarbenar sahsesuai dengan ketentuan
Menyatakan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon(Abdullah) gugur;2.
Menetapkan biaya perkara nihil ;Demikianlah diputus pada hari ini Kamis tanggal 17 November 2016 olehkami Muhammad Dede Idham, SH. selaku Hakim Pra Peradilan padaPengadilan Negeri Langsa, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Langsa Nomor : 1/Pid.Pra/2016/PN.Lgs tanggal 04 Oktober2016, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariitu. juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu Nila Kesuma WardhaniHasibuan, SH.
424 — 242
Mengabulkan Permohonan Pra Peradilan Pemohon untuk seluruhnya.2. Menyatakan Penangkapan terhadap diri Pemohon oleh Termohon sesuaiSurat Perintah Penangkapan No. SP. Tangkap. 01 / PPNSDK / VII /2017, Tanggal 16 Agustus 2017 adalah tidak sah.3. Menyatakan Penahanan terhadap diri Pemohon sesuai Surat PerintahPenahanan Nomor. SP.Han.01 / PPNSDK / VIll / 2017, Tanggal 16Agustus 2017 adalah tidak sah.4.
perintahpenahanan diketahui bahwa penahanan dilakukan guna penyerahan tersangkadan barang bukti Kepada Jaksa Penuntut Umum.Menimbang bahwa sebaimana diketahui dari bunyi pasal diatas bahwapenahanan hanyadapat dilakukan dengan alasan tersangka atau terdakwa akanmelarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangitindak pidana.Menimbang bahwa sehingga dengan demikian tidak ditemukan klausuluntuk penyerahan tersangka atau terdakwa dan barang bukti Kepada JaksaPenuntut Umum sehingga Hakim Pra
peradilan berpendapat pemeriksaanperkara tingkat penyidikan sudah selesai dan kalau tersangka atau terdakwadikhawatirkan melarikan diri harusnya sudah dilakukan penahanan sejakdimulainya penyidikan sebagaimana jawaban termohon yang menyatakanbahwa Termohon sudah sering dipanggil tetapi tidak hadir.Menimbang bahwa sebagaimana diketahui dalam KUHAP maupunPERKAP bahwa penyerahan Tersangka dan barang bukti haruslah melaluiPenyidik Polri sehingga seharusnya Termohon tidak perlu lagi mengambiltindakan
102 — 0
M E N G A D I L I :- Menyatakan permintaan banding dari Pemohon banding/ Pembanding Pra Peradilan tidak dapat diterima ;----------------------------------------------------- - Membebankan biaya perkara kepada negara dalam kedua tingkat Pengadilan
31 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
174 — 121
144 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap