Ditemukan 619 data

Urut Berdasarkan
 
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 133/PUU-VII/2009 Tahun 2009
1246415
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • of innocence).
    Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) diakui,dilindungi dan dijamin eksistensinya dalam sistem hukum Indonesiadan sistem hukum internasional.b. Pasal 32 ayat (1) butir c UU 30/2002 yang mengatur mengenaipemberhentian secara tetap Pimpinan KPK yang menjadi terdakwakarena melakukan tindak pidana kejahatan bertentangan denganasas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).c.
    Dengan demikian tindakan apapun yang dilakukan kepadaseseorang yang disangka sebelum adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran atas asas46praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sehingga menurutpendapat kami asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence)adalah tepat dijadikan sebagai alasan permohonan pengujian uji materiildalam perkara a quo..
    Dengan demikian tindakan apapun yang dilakukan kepadaseseorang yang disangka sebelum adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran atas asaspraduga tidak bersalah (presumption of innocence) sehingga asas pradugatidak bersalah (presumption of innocence) adalah tepat dijadikan sebagaialasan permohonan pengujian uji materiil dalam perkara a quo.e Berbagai peraturan perundangundangan yang berlaku tentang ketentuanpemberhentian pejabat negara dari komisi/oadan
    of innocence) yang dijaminUUD 1945.
Putus : 20-02-2008 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1421 K/Pdt/2007
Tanggal 20 Februari 2008 — FRIED RAYMOND SITANALA VS LIE HAM POUW
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk itu Penggugat telahmelaporkan tindak pidana yang dilakukan Tergugat pada Polda Metro Jaya dansebagai tindak lanjutnya, saat ini Tergugat sudah ditahan gunamempertanggungjawabkan perbuatan secara pidana ;bahwa oleh karena perbuatan Tergugat yang dilaporkan oleh Penggugattersebut baru sebatas sangkaan dan masih dalam pengembangan olehPenyidik, karena gugatan Penggugat terhadap Tergugat dalam perkara iniadalah prematur ;bahwa sesuai dengan azas Presumption Of Innocence yangmenegaskan "setiap orang
    yang disangka, ditangkap, ditahan dan dituntut danatau dihadapkan didepan Pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelumadanya putusan Pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperolehkekuatan hukum tetap" ;bahwa berdasarkan azas Presumption Of Innocence diatas, apabilaPenggugat mengajukan gugatan dengan dalildalil Tergugat telah melakukantindak pidana dengan cara tipu, daya dan muslihat, maka Penggugat harusHal. 3 dari 13 hal.
    Dengan demikian, pertimbangan JudexFacti pada tingkat pertama (yang dikukuhkan oleh Judex Facti pactatingkat banding) yang menyatakan bahwa gugatan mempersoalkantindak pidana tipu daya yang dilakukan oleh Tergugat/Termohon Kasasimerupakan penerapan hukum secara salah.4. lsi pertimbangan Judex Facti pacta tingkat pertama mengenai"presumption of innocence" (Putusan tingkat pertama, halaman 16)merupakan kesalahan dalam menerapkan hukum, karena ketentuantersebut tercantum di dalam KUHAP yang berlaku
Putus : 06-05-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 6 Mei 2013 — 1. ISMAIL SUKANDI, 2. DEDI ALI RAMDANI, 3. SURATNO vs PT. GLOPAC INDONESIA
6148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab Ketentuan pasal 158 UU No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Putusan Nomor 184/G/2011/PN.Bkstelah melanggar prinsip pembuktian (tanpa due process of law melalui putusanpengadilan pidana yang independen dan imparsial) terutama asas praduga tidakbersalah (presumption of innocence) dan kesamaan di depan hukum sebagaimanadijamin didalam UUD 1945.
    Bahkan bukti T5mengandung cacat hukum materiil, dengan masih diberlakukannya unsurpelanggaran/kesalahan berat dalam ketentuan pasal 33 (nyatanyata telahmengabaikan asas presumption of innocence) dimaksudkan, dibuat, danditerbitkan secara sepihak oleh Termohon Kasasi. Oleh karena itu, keberadaanketentuan Pasal 33 Peraturan Perusahaan 20102012 Jo. Pasal 158 UU No 13Hal. 9 dari 20 hal. Put.
    No.67 K/Pdt.Sus/20 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Putusan Nomor 184/G/2011/PN.Bkstelah melanggar asas presumption of innocence. Bahwa seharusnya sebelum paraPemohon Kasasi dinyatakan salah oleh Majelis Hakim Pidana melakukan tindakpidana, maka asumsinya yang bersangkutan belum bersalah.
    Pasal 158 UU No 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan Putusan Nomor. 184/Pdt.G/BTH/ PLW/2012/PN.Bks dalampertimbangan judex facti pada Putusan a quo ini telah melanggar prinsippembuktian terutama asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) dankesamaan di depan hukum sebagaimana dijamin didalam UUD 1945.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 5 Maret 2013 — 1. KASIM SANTOSO, 2. BEBEN YULIANTO, 3. M. MITAHUDIN, 4. RASTONO vs PT. GLOPAC INDONESIA
6265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahkan bukti T5mengandung cacat hukum materiil, dengan masih diberlakukannya unsurpelanggaran/kesalahan berat dalam ketentuan Pasal 33 (nyatanyata telahmengabaikan asas presumption of innocence) dimaksudkan, dibuat, dan diterbitkansepihak oleh Termohon Kasasi. Bahwa oleh karena itu, terhadap keberadaan Pasal33 Peraturan Perusahaan 20102012 Jo. Pasal 158 UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan telah melanggar asas presumption of innocence.
    Sebab ketentuan Pasal 158 UU No 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, dan Putusan Nomor 184/G/2011/PN.Bks telahmelanggar prinsip pembuktian (tanpa due process of law melalui putusanpengadilan pidana yang independen dan imparsial terutama asas praduga tidakbersalah (presumption of innocence) dan kesamaan di depan hukum sebagaimanadijamin didalam UUD 1945.
Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 PK/PDT.SUS/2010
SUDJADI; PT. JAKARTA INTERNASIONAL COUNTAINER TERMINAL (JICT)
8463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini dimaksudkan untuk menjunjung tinggi hak asasimanusia dan asas presumption of innocence terhadap setiap warga negara, termasukpekerja sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi kita ;Bahwa dengan telah dibatalkanya ketentuan Pasal 158, Pasal 170 dan Pasal 171sepanjang mengenai anak kalimat Pasal 158 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 tersebut.maka sepanjang mengenai kewenangan perusahaan untuk melakukan pemutusanhubungan industrial dengan alasan telah melakukan kesalahan berat yang masukkulifikasi
    Hal ini jelas telah melanggarasas presumption of innocence dan jelas telah merampas hak asasi setiapwarga negara untuk mendapat perlindungan dan perlakukan yang adildihadapan hukum, sebagaimana terjadi dalam perkara a quo;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 184 HIR (Pasal 195 Rbg) jo Pasal 25Ayat (1) UU No.4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, menentukanbahwa segala putusan pengadilan selain harus memuat alasan dan dasarputusan, memuat pula pasal tertentu dari peraturan perundangundanganyang bersangkutan
    Hal ini dimaksudkan untuk menjunjung tinggi hak asasimanusia dan asas presumption of innocence terhadap setiap warga negara,termasuk pekerja sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi kita.Sehingga ketentuan tersebut tidak dapat lagi digunakan sebagai dasar acuanbaik dalam Perjanjian Kerja maupun Perjanjian Kerja Bersama, dalam setiappenyelesaian perselisihan hubungan industrial sebelum adanya putusan peradilan pidana.6 Bahwa Pemohon PK dahulu Tergugat/Pemohon Kasasi oleh Majelis HakimKasasi dalam
Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 489 K/PDT.SUS/2011
AKHMAD NURHASAN; PT. KERETA API ( PERSERO ) DA OP IX JEMBER
4124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence);5. ketentuan pasal 151 ayat 3 jo.
    No. 489 K/Pdt.Sus/2011160 menentukan secara berbeda bahwa buruh/pekerja yang ditahan olehpihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana tetapi bukanatas pengaduan pengusaha, diperlakukan sesuai dengan asas pradugatidak bersalah (presumption of innocence) yang sampai bulan keenammasih memperoleh sebagian dari hakhaknya sebagai buruh, dan apabilapengadilan menyatakan buruh/pekerja yang bersangkutan tidak bersalah,pengusaha wajib mempekerjakan kembali buruh/pekerja yangbersangkutan tidak
    Bahwa demikian putusan Majelis Hakim Judex Facti yangmembenarkan/legalkan tindakan Termohon Kasasi melakukan PHKdalam perkara a quo hanya berdasarkan pada "sSuatu perbuatan yangdiketahui atau. diduga dapat merugikan kepentinganNegara/Pemerintah/Perusahaan tanpa due the process of law", makasesungguhnya Judex Facti secara tidak langsung telah melanggarpasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan asas praduga tidak bersalah(presumption of innocence);8.
Register : 14-10-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 89/Pid.B/2014/PN.Mgg
Tanggal 27 Nopember 2014 — RISMANTO ALIAS ANDONG BIN MISLAN
7212
  • karaoke di Vitu Karaokedaerah Pecinan;e Setelah sekitar dua jam karaoke, kemudian sekitar jam 24:00Wib saksi bersama dengan saksi Andi dan terdakwa pergi kepasar Gotong royong untuk makan diwarung;e Bahwa saksi Ahlah yang bersalah melakukan;Menimbang, bahwa kesemuanya ini penting dikemukakan, dalamrangka untuk menjamin tegaknya kepastian hukum, keadilan dankebenaran serta perlindungan terhadap hakhak asasi manusia ( HumanRight ), tentu saja dengan tetap menjunjung tinggi asas praguda takbersalah ( Presumption
    of innocence ) di Negara kita, yang nota benetelah menobatkan dirinya sebagai Negara yang berdasar atas hukum( Rechtsstaat ) ; Menimbang, bahwa kini tibalah saatnya bagi Majelis Hakim untukmempertimbangkan secara cermat, apakah Terdakwa terbukti atautidak , melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh JaksaPenuntut Umum dalam dakwaannya tersebut, dengan sebagai berikut :Menimbang, bahwa apabila memperhatikan penyusunanDakwaan Jaksa Penuntut Umum dimuka, maka dapatlah diketahuidakwaan Jaksa
Register : 27-10-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 25-02-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 153/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 28 Januari 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
4510
  • bukti P1 bahwa tanda tangannya yang tertera dalam relaspanggilan sidang ataupun relas pemberitahuan isi putusan adalah palsu;Menimbang, bahwa bukti P4 yaitu laporan Tergugat Asal/Pelawan keKantor Polisi mengenai pemalsuan surat yang dilakukan oleh JURUSITAPENGGANTI Pengadilan Agama Stabat, adalah belum menjadi bukti yangautentik adanya pemalsuan surat dimaksud, karena sesuai dengan ketentuanPasal 8 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, memuat asas praduga tidak bersalah (Presumption
    of innocence),sehingga (JURUSITA PENGGANTI yang membuat dan menandatangani relaspanggilan dan pemberitahuan isi putusan dalam perkara a quo) belum terbuktitelah melakukan pemalsuan surat, in casu, relas panggilan dan relaspemberitahuan isi putusan perkara a quo;Menimbang, bahwa bukti P2 adalah tanda terima putusan/penetapan.Bukti surat P2 bukan relas pemberitahuan putusan/penetapan pengadilan,tetapi hanya berupa potongan surat yang tidak diketahui Sumber asalnya.Dengan demikian surat bukti P2 tidak
Putus : 12-08-2015 — Upload : 30-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 12 Agustus 2015 — MUHAMMAD RUSMAN VS PT. SAPTAINDRA SEJATI
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 391 K/Pdt.SusPHI/2015kesalahan berat tersebut belum terbukti di Pengadilan, karena berlakuasas Presumption Of Innocence (praduga tidak bersalah);Dalam hal ini kewenangan Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial memutus perkara PHK tanpa Due Process of Law yang harusdi buktikan ke absahan Bukti surat dari Kesaksian 2 orang saksi yangtidak satu pun di hadirkandi persidangan bertentangan dengan Pasal27 ayat (1) UUD 1945;.
Putus : 23-07-2009 — Upload : 20-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215K/PDTSUS/2009
Tanggal 23 Juli 2009 — INDRAWAN SUWIDYA ADJI, ; CV. LENGTAT TANGERANG LEATHERS,
5044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana biasanya.Bahwa atas ANJURAN tersebut Penggugat beritikad baik telahmenjawab menerima dan menyetujui seluruh isi anjuran yang dikeluarkan DinasKetenagakerjaan Kota Tangerang (Bukti P6):Bahwa kata "Melakukan kesalahan berat" dan "Tindakan pengancaman"adalah masuk kualifikasi tindak pidana, sehingga bersalah tidaknya harusdiputuskan lewat peradilan umum dengan hukum pembuktian yang telahditentukan oleh UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana yangmenganut asas praduga tidak bersalah (Presumption
    of Innocence);Bahwa UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 158 UUNO. 13 Tahun 2003 sudah dicabut dan atau dinyatakan tidak berlakuberdasarkan "YURIDPRUDENSI MAHKAMAH KONSTITUSI No. 12/PUUI/2003TANGGAL 28 OKTOBER 2004".Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja belum mendapatkanpenetapan sebagaimana ketentuan Pasal 151 ayat (3) Undangundang Nomor13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, maka PHK tersebut batal demihukum (pasal 155 ayat(1));Bahwa oleh karena PHK yang dilakukan Tergugat terhadap
Register : 31-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Kbu
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon:
Edi Sa'a Bin M. Sa'a
Termohon:
Kepala kepolisian sektor bukit kemuning
14342
  • Sementara Surat Perintah Penyelidikan baru diterbitkanpada saat tanggal 10 Maret 2021, sehingga sudah jelas dan tegas tindakanPenyelidik untuk menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dan PenangkapanPemohon yang dilakukan oleh Termohon sangat mengabaikan asas pradugatidak bersalah (presumption of innocence), bahwa Termohon seharusnyasebagai aparat Penegak Hukum harus memahami tentang menajemenpenyidikan sebagai Penyelidik, tindakan sewenangwenang aparat PenegakHukum telah mengabaikan prinsip setiap orang
    PerintahPenyelidikan, hal tersebut dilakukan Penyelidik pada saat pengambilanketerangan korban Farah Hamidah dan saksi Adelia Puspita pada tanggal 9Maret 2021 yang dituangkan dalam berita acara Interogasi. sementara SuratPerintah Penyelidikan baru diterbitkan pada saat tanggal 10 Maret 2021;Menimbang, bahwa Pemohon juga menyatakan bahwasanya tindakanPenyelidik untuk menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dan PenangkapanPemohon yang dilakukan oleh Termohon sangat mengabaikan asas pradugatidak bersalah (presumption
    of innocence), bahwa Termohon seharusnyasebagai aparat Penegak Hukum harus memahami tentang menajemenpenyidikan sebagai Penyelidik, tindakan Sewenangwenang aparat PenegakHalaman 29 dari 32 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN KbuHukum telah mengabaikan prinsip setiap orang memiliki Hak Asasi Manusia(HAM) untuk memberikan perlindungan, kKemajuan, penegakan hukum, danpemenuhan HAM di Indonesia.
    terhadap pelapor dalam bentuk berita acarawawancarasaksi pelapor, berdasarkan hal tersebut yang dilakukan pemeriksaan terhadapsaksi korban Anak Farah Hamidah dan saksi Adelia Puspita merupakan bagiandari wewenang Penyidik/Penyidik Pembantu sebagai pertimbangan untukmenaikkan status perkara tersebut ke tahap penyelidikan;Menimbang bahwa terhadap dalil pemohon yang menyatakan Pemohonsebagai Tersangka dan Penangkapan Pemohon yang dilakukan oleh Termohonsangat mengabaikan asas praduga tidak bersalah (presumption
    of innocence),jika dikaitkan dengan faktafakta yang muncul di persidangan berdasarkan buktiyang diajukan oleh Pemohon serta Termohon di persidangan dapat disimpulkanbahwa dalil tersebut tidaklah Terbukti;Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka petitumpokok pemohon yang memohon agar Pengadilan Negeri Kotabumi menyatakantindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaanmelanggar ketentuan DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAPANAK dalam Pasal 81 dan 82 UU RI No.
Register : 06-12-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN ENREKANG Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Enr
Tanggal 20 Desember 2019 — Pemohon:
1.Drs. MARDIN, M.Pd
2.ASRULLAH AZIS, SE
Termohon:
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ KEJAKSAAN NEGERI ENREKANG
12730
  • Para Pemohon Praperadilanselama ditetapkan menjadi tersangka dan diperiksa di hadapan Penyidiktidak ada paksaan serta ancaman dari Penyidik dengan mengedepankankepada asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) danasas semua sama di hadapan hukum (equality before the law)sebagaimana dianut dalam KUHAP.
    Penyidik selama proses pemeriksaan, tidak pernah melanggar hakhakpara Pemohon, Penyidik telah mengedepankan asas praduga tidakbersalah (presumption of innocence) dan asas semua sama di hadapanhukum (equality before the law) sebagaimana dianut dalam KUHAP.E. PERMOHONAN TERMOHON1. Menolak permohonan para Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya.2.
Register : 11-03-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2019 — Penggugat:
PT Bank CIMB Niaga
Tergugat:
Anak Agung Agus Eka Putra
12081
  • Agar pengusaha memanggil pekerja untuk bekerja kembali sepertibiasanya dan terhadap perbuatan yang diduga telah melanggarketentuan PKB yang masuk kualifikasi tindak pidana agar diprosesHal 12 dari 45 Hal Putusan Nomor 8/Pdt.SusPHlI/2019/PN.Dpsterlebih dahulu sesuai ketentuan hukum acara pidana agar tidakmelanggar asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence)dan guna menjamin kesamaan hukum di depan hukum.2.
    Agar pengusaha memanggil pekerja untuk bekerja kembali sepertibiasanya dan terhadap perbuatan yang diduga telah melanggarketentuan PKB yang masuk kualifikasi tindak pidana agar diprosesterlebih dahulu sesuai ketentuan hukum acara pidana agar tidakHal 21 dari 45 Hal Putusan Nomor 8/Pdt.SusPHlI/2019/PN.Dpsmelanggar asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence)dan guna menjamin kesamaan hukum di depan hukum.2.
    Agar pengusaha memanggil pekera untuk bekerja kembali sepertibiasanya dan terhadap perbuatan yang diduga telah melanggarketentuan PKB yang masuk kualifikasi tindak pidana agar diprosesterlebih dahulu sesuai ketentuan hukum acara pidana agar tidakmelanggar asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) danguna menjamin kesamaan hukum di depan hukum.2.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/PID/2016
Tanggal 7 Juni 2016 — H. Supran, S.Pd., M.Si >< Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Jaksa Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Papua Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong
23897 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahkan 2 orang saksi anggota komisioner KPU KotaSorong yang diperiksa mengaku diarahkan Termohon dengan kalimatKita Orang Papua Jangan Mengikuti Orang Jawa sehinggapemeriksaan saksisaksi oleh Termohon tidak lagi berdasarkan padaasas Praduga Tak Bersalah (presumption of innocence) dalamKUHAP dan juga yang diatur dalam ketentuan Pasal 8 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yangmenyatakan Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan,dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan
    Mobilala dan saksiAser Yehosua Rumanasen, S.Sos bahwa ada arahan dari TermohonPeninjauan Kembali dengan kalimat Kita Orang Papua JanganMengikuti Orang Jawa pada saat pemeriksaan saksisaksi tersebut olehTermohon Peninjauan Kembali, sehingga sudah jelas dalammelaksanakan penyelidikan dan penyidikan Termohon PeninjauanKembali tidak lagi berdasarkan pada asas Praduga Tak Bersalah(presumption of innocence) dalam KUHAP dan juga yang diatur dalamketentuan Pasal 8 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan
Register : 10-04-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat:
HERNAL
Tergugat:
PT. PRIMA SARANA GEMILANG
5614
  • Aloysius Uwiyono Hihat:keterangan ahli dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor012/PUUI/2003, halaman 68, menyatakan bahwa pemutusanhubungan kerja dengan alasan yang diatur Pasal 158 Ayat (1) danAyat (2) Undangundang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,melanggar asas presumption of innocence (azas praduga takbersalah).Bahwa Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangnya juga menyatakanPasal 158 UU 13/2003 bertentangan dengan UUD 1945 khususnyaPasal 27 Ayat (1), karena memberi kewenangan pada pengusahauntuk
    belum ada satupun putusan hukum yang menyatakan Penggugat telah terbukti dan bersalahHalaman 31 dari 36 Putusan Nomor 42/Padt.SusPHI/2019/PN Smrmelakukan tindak pidana dan atau kesalahan yang dapat menyebabkanberakhirnya suatu hubungan kerja;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiPerkara Nomor 012/PUUI/2003, halaman 68, menyatakan bahwapemutusan hubungan kerja dengan alasan yang diatur Pasal 158 Ayat (1)dan Ayat (2) Undangundang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,melanggar asas presumption
    of innocence (azas praduga tak bersalah),Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangnya juga menyatakan Pasal 158 UU13/2003 bertentangan dengan UUD 1945 khususnya Pasal 27 Ayat (1),karena memberi kewenangan pada pengusaha untuk melakukan PHKdengan alasan buruh/pekerja telah melakukan kesalahan berat tanpa dueprocess of law atau melalui putusan pengadilan yang independen danimparsial, melainkan cukup hanya dengan keputusan pengusaha yang hanyadidukung oleh buktibukti yang tidak diuji kKeabsahannya menurut
Putus : 11-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BATAM Nomor 256/PID.B/2011/PN.BTM
Tanggal 11 Mei 2011 — FADLI Bin YASMAN
156
  • bukti yang sah ; Dan atas keterbuktian dengan sekurangkurangnya duaalat bukti yang sah, Hakim harus pula memperoleh keyakinana( beyond a Reasonable Doubt ) bahwa tindak pidanabenarbenar terjadi dan bahwa Terdakwalah yangbersalah melakukan ;Menimbang, bahwa kesemuanya ini penting dikemukakan, dalamrangka untuk menjamin tegaknya kepastian hukum, keadilan dankebenaran serta perlindungan terhadap hak hak asasi manusia (Human Right ), tentu saja dengan tetap menjunjung tinggi asaspraguda tak bersalah ( Presumption
    of innocence ) di Negarakita, yang nota bene telah menobatkan dirinya sebagai Negarayang berdasar atas hukum ( Rechtsstaat ) ;Menimbang, bahwa kini tibalah saatnya bagi Majelis Hakimuntuk mempertimbangkan secara cermat, apakah Terdakwa terbuktiatau tidak , melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan olehJaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya tersebut, dengan sebagaiberikutMenimbang, bahwa apabila memperhatikan penyusunan DakwaanJaksa Penuntut Umum dimuka, maka dapatlah diketahui dakwaanJaksa Penuntut
Register : 22-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Sky
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
1.Hermanto Als Cik Bin Marsal
2.Dobi Bin Tarmizi
3.Arjan Als Jan Bin Tarmizi
Termohon:
1.Pem RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda Sumsel Cq. Kapolres Musi Banyuasin Cq. Kasat Reskrim Kapolres Musi Banyuasin
2.Pem RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda Sumsel Cq. Kapolres Musi Banyuasin
3.Pem RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda Sumsel
4.Pem RI Cq. Kapolri
2613
  • memperoleh putusan yang adil danbenarBahwa berdasarkan Pasal 17 UndangUndang Republik Indonesia No. 39Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta pengajuan permohonanpraperadilan ini berdasarkan Pasal 77 KUHAP terhadap penangananperkara para pemohon karena pada dasarnya Permohonan Praperadilanmenyangkut sah tidaknya penangkapan, penahanan, pengehentianpenyidikan, pengehentian penuntutan serta penetapan status tersangkaberdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUXII/2014 tanpamengedepankan aza presumption
    of innocence (praduga tak bersalah) olehtindakan penyidik terhadap Para Pemohon yang dilakukan oleh Termohon Atas Nama Termohon II Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP /A79/V/2019 / SUMSEL / RES MUBA, Tanggal 02 Mei 2019 yang ditanda tanganioleh Sdr.
Putus : 20-02-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — HERMANSYAH vs PLAN INDONESIA
5942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana yang dituduhkan oleh Termohon Kasasitersebut terjadi antara bulan Oktober 2009 sampai dengan bulanNovember 2010, sedangkan hubungan kerja antara Pemohon Kasasidengan Termohon Kasasi adalah berdasarkan Kontrak Kerja (PKWT)tertanggal 8 Desember 2010 dengan periode waktu dari tanggal 8Desember 2010 sampai dengan 7 Desember 2011.Selain itu, tuduhan penyelewangan dana milik Termohon Kasasi haruslahdibuktikan terlebih dahulu di persidangan pidana dengan menjunjungtinggi asas praduga tak bersalah (presumption
    of innocence), karenahingga saat ini tidak ada satu pun putusan pidana yang menyatakanbahwa Pemohon Kasasi bersalah telah melakukan perbuatansebagaimana tuduhan Termohon Kasasi tersebut.
Putus : 17-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BATAM Nomor 4/PID.B/2011/PN.BTM
Tanggal 17 Maret 2011 — ADE LENDRA
2116
  • bukti yang sah ; Dan atas keterbuktian dengan sekurang kurangnya dua alatbukti yang sah, Hakim harus pulamemperoleh keyakinan( beyond a Reasonable Doubt ) bahwa tindak pidanabenar benar terjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalahmelakukan ;Menimbang, bahwa kesemuanya ini penting dikemukakan, dalamrangka untuk menjamin tegaknya kepastian hukum, keadilan dankebenaran serta perlindungan terhadap hakhak asasi manusia ( HumanRight ), tentu saja dengan tetap menjunjung tinggi asas praguda takbersalah ( Presumption
    of innocence ) di Negara kita, yang nota benetelah menobatkan dirinya sebagai Negara yang berdasar atas hukum( Rechtsstaat ) :Menimbang, bahwa kini tibalah saatnya bagi Majelis Hakim untukmempertimbangkan secara cermat, apakah Terdakwa terbukti atautidak , melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh JaksaPenuntut Umum dalam dakwaannya tersebut, dengan sebagai berikutMenimbang, bahwa apabila memperhatikan penyusunan DakwaanJaksa Penuntut Umum dimuka, maka dapatlah diketahui dakwaan JaksaPenuntut
Register : 19-02-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 44/PDT.G/2016/PN.KPG
Tanggal 22 Agustus 2016 — 1. Drs. Sulaiman Radja, SH., MH 2. Antonius Kato, S.Pd, M.Hum Melawan David R. E. Selan, SE., MM.,
6345
  • Hal mana tindakan Tergugatmengintrodusir pernyataan tersebut dengan maksud dijadikan alasan TindakanPara Penggugat dalam kapasitas jabatannya masingmasing dianggap tidak sah(ilegal), senyatanya telah bertentangan dengan asas presumption of innocence,sementara terhadap sangkaan menggunakan Logo atau Merek tersebut,Penggugat telah mengajukan Gugatan, dan sedang dalam proses pemeriksaanperkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang terdaftar dalam Register Nomor58/Pdt.Sus/Merk/2015/PN/Niaga.Jkt.Pst,
    Pasal 90, Pasal 91 dan Pasal 94 UndangUndang RINo. 15 Tahun 2001 tentang Merek (P.21A) adalah telah lengkap dan memintaPenyidik Bareskrim Mabes POLRI untuk menyerahkanberkas perkaradanTersangka Tahap Il kepada Jaksa., Hal mana tindakan Tergugat mengintrodusirHalaman 5 dari 45 halaman Putusan No: 44/Pdt.G/2016/PN.Kpgpernyataan tersebut dengan maksud dijadikan alasan Tindakan Para Penggugatdalam kapasitas jabatannya masingmasing dianggap tidak sah (ilegal),senyatanya telah bertentangan dengan asas presumption
    of innocence,sementara terhadap sangkaan menggunakan Logo atau Merek tersebut,Penggugat telah mengajukan Gugatan, dan sedang dalam proses pemeriksaanperkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang terdaftar dalam Register Nomor58/Pdt.Sus/Merk/2015/PN/Niaga.Jkt.Pst, tanggal 16 September 2015, (Bukti P08), untuk kemudian diperbarui Gugatannya dengan Register Nomor77/Pdt.Sus/Merk/2015/PN/Niaga.Jkt.Pst, tanggal 01 Desember 2015 dan belumada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; (Bukti P09)
    MH, mangkir dandiduga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)., hal mana pernyataan Tergugat..menjadi target operasional MABES POLRI dan JAKSA AGUNG RI dan ..didugamenjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan tindakan ultravires yang senyatanya bertentangan dengan asas presumption of innocence;Bahwa Tergugat, di dalam angka 7 Surat sebagaimana disebutkan dalam posita1 di atas, yang menyatakan: Bahwaapabila ada Surat Menristek Dikti No. 166/M/X/KL/2015, tanggal 23 Oktober 2015 adalah tidak benar dan