Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — PT. SUMBER BINTANG REJEKI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
16329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. SUMBER BINTANG REJEKI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    tanggal 18 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT113445.15/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2019, tanggal 25 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00020/KEB/WPJ.08/2017, tanggal 7 Maret 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Nomor 90001/206/11/416/15, tanggal 29 Desember 2015,Tahun Pajak 2011, atas nama PT
    Sumber Bintang Rejeki, NPWP01.313.692.4416.000, alamat Jalan Batusari Barat Nomor 22 RT 001 RW001 Batuceper, Tangerang 15121;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Mei 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 5 Agustus 2019, dengan disertai alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SUMBER BINTANG REJEKI;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlan Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 16-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — PT SUMBER BINTANG REJEKI, VS ALI HASANUDIN
12276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUMBER BINTANG REJEKI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg, tanggal 7 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    PT SUMBER BINTANG REJEKI, VS ALI HASANUDIN
    pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Semarang harus diperbaiki sepanjangamar putusan mengenai jumlah sisa kompensasi pemutusan hubungankerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT
    Sumber Bintang Rejeki tersebut harus ditolak denganperbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara pada tingkat kasasi ini dibebankan kepada negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun
Register : 26-11-2012 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 748 B/PK/PJK/2012
Tanggal 30 Juli 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. SUMBER BINTANG REJEKI;
260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRJEN PAJAK VS PT. SUMBER BINTANG REJEKI;
Register : 13-08-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg
Tanggal 7 Januari 2021 — Penggugat:
Ali Hasanudin
Tergugat:
PT Sumber Bintang Rejeki
208106
  • Penggugat:
    Ali Hasanudin
    Tergugat:
    PT Sumber Bintang Rejeki