Register : 14-07-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 164/Pdt.G/2015/PTA.Smg Tanggal 31 Agustus 2015 — PEMBANDING, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan S-1, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Advokat/Pengacara pada Firma Hukum âÂÂKsatria MudaâÂÂ, beralamat di Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28 April 2015, semula sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, sekarang Pembanding;
Melawan
TERBANDING, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan D III, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Advokat dan Konsultan Hukum, berkantor pada Kantor Advokat dan Konsultan yang beralamat di Kota Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 05 Mei 2015, semula sebagai Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi, sekarang Terbanding;
26 — 24