Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 08-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 08 / Pid.Sus / 2011 / PN.Bks
Tanggal 10 Maret 2011 — REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN
518
  • REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN
    PUTUSANNomor : 08 / Pid.Sus / 2011 / PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkaraperkara pidana yangmemeriksa dengan acara pemeriksaan secara biasa dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN;Tempat Lahir : Duri Bengkalis Riau;Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 22 juni 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan
    RIANTO Bin BAHARUDDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana penyalahgunaan Narkotikasebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair pasal 114 ayat (1) UndangUndang RINomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama TErdakwa dalam tahanansementara dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliyar rupiah) subsider pidana penjara
    RIANTO Bin BAHARUDDIN mengakuiidentitasnya didalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukankepersidangan adalah benar segala identitas Terdakwa REFI RIANTO Bin BAHARUDDINHalaman (21) dari 34;adalah benar sesuai dengan identitasnya didalam dakwaan perkara ini, sehingga tidakterjadi eror in persona;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan Terdakwabahwa Terdakwa REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN dalam keadaan sehat dan mampubertanggungjawab
    Menyatakan Terdakwa REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKAGOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN;Halaman (32) dari 34;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima)tahun;Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumilyard rupiah) atau jika Terdakwa tidak sanggup membayar pidana denda tersebutdiganti dengan dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;Menetapkan masa penangkapan
Register : 17-01-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 08-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 07 / Pid.Sus / 2011 / PN.Bks
Tanggal 10 Maret 2011 — RIKI CHANDRA Bin GUSRIZAL
5313
  • NAINGGOLAN, SH. dan saksi FERNANDOSITOMPUL langsung mengamankan Terdakwa dan REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN yangsedang berada di dalam rumah serta melakukan penggeledahan terhadap rumahTerdakwa dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) paket kecildaung ganja yang dibungkus dengan kertas, 1 (satu) paket sedang daun ganja yangdibungkus dengan kertas koran, 1 (satu) bungkus kecil daun ganja didalam tas wamamerah, 1 (satu) tangkai daun ganja yang terletak diatas meja;e Lalu saksi PANDA
    NAINGGOLAN, SH. dan saksi FERNANDOSITOMPUL membawa Terdakwa dan REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN beserta barangbukti ke Polres Bengkalis guna diproses hokum;e Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboraturium No. LAB. : 5298/KNF/XII/2010 tanggal08 Desember 2010 yang ditanda tangani oleh Wakil Kepala Laboraturium ForensikCabang Medan Dr.
    NAINGGOLAN, SH. dan saksi FERNANDOSITOMPUL langsung mengamankan Terdakwa dan REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN yangsedang berada di dalam rumah serta melakukan penggeledahan terhadap rumahTerdakwa dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) paket kecildaung ganja yang dibungkus dengan kertas, 1 (satu) paket sedang daun ganja yangdibungkus dengan kertas koran, 1 (satu) bungkus kecil daun ganja didalam tas wamamerah, 1 (satu) tangkai daun ganja yang terletak diatas meja;Lalu saksi PANDA
    NAINGGOLAN, SH. dan saksi FERNANDOSITOMPUL membawa Terdakwa dan REFI RIANTO Bin BAHARUDDIN beserta barangbukti ke Polres Bengkalis guna diproses hokum;Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboraturium No. LAB. : 5298/KNF/XII/2010 tanggal08 Desember 2010 yang ditanda tangani oleh Wakil Kepala Laboraturium ForensikCabang Medan Dr.