Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 133 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bls
Tanggal 26 Mei 2014 — RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS
426
  • RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS
    SITORUS Bin DEWASA SITORUS dalam memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebuttanpa memenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapbkan oleh DepartemenKesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;AtauKetiga : Bahwa terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS pada
    Sitorus Bin Dewasa Sitorus membenarkannya dan tidak keberatan;5.
    Sitorus Bin Dewasa Sitorus membenarkannya dan tidak keberatan;6.
    Sitorus Bin Dewasa Sitorus melanggar dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :.
    Undangundang No.8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini; hal 39 dari 41 hal/Putusan Nomor : 133/Pid.Sus/2014/PN.Bks;MENGADILIMenyatakan terdakwa Rinto Sitorus Bin Dewasa Sitorus telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika golongan berupa shabushabu; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rinto Sitorus Bin Dewasa Sitorus
Register : 11-03-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 133 / Pid.Sus / 2014 / PN.Bks
Tanggal 26 Mei 2014 — RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS
519
  • RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS
    Menyatakan terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum,menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika dalam Dakwaan2.
    ;e Bahwa terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS dalam memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanamanberupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpa memenuhiketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI maupunpihak berwenang untuk itu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKetiga :Bahwa terdakwa RINTO SITORUS
    SITORUS Bin DEWASA SITORUS adalahpositif mengandung metemfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    SITORUS Bin DEWASA SITORUS; Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsur setiap orangtelah terpenuhi;2.
    Menyatakan Terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMUFAKATANJAHAT DENGAN TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAINARKOTIKA GOLONGAN I BERUPA SHABUSHABU 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUSoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam)3.
Register : 19-06-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 158/PID.SUS/2014/PTR
Tanggal 21 Juli 2014 — RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS.
3610
  • Menyatakan Terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menggunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana tersebut dalam dakwaan Ketiga ; 2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS.
    PERK: PDM54/BKS/02/2014 atas nama Terdakwa, yang pada pokoknya sebagaiberikut :Pertama:Bahwa terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS bersamasamadengan PARNINGOTAN SIAHAAN (dilakukan Penuntutan terpisah) danROBINSON PASARIBU (dilakukan Penuntutan terpisah) pada hari Rabutanggal 27 Nopember 2013 sekira jam 19.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun 2013 atau setidaktidaknyadalam tahun 2013, bertempat di Jalan Lintas Pekanbaru Duri DesaPinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten
    SITORUS Bin DEWASA SITORUS dalammemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman berupa sabusabu yang mengandungMetamfetamina tersebut tanoa memenuhi ketentuan dan tata carayang ditetapbkan oleh Departemen Kesehatan RI maupun pihakberwenang untuk itu;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika;AtauKetiga :Bahwa terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS pada hariRabu
    Menyatakan terdakwa Rinto Sitorus Bin Dewasa Sitorus telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika golongan berupa shabushabu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rinto Sitorus Bin Dewasa Sitorusoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;3.
    Keterangan Terdakwa Rinto Sitorus Bin Dewasa Sitorus :Hal 15 dari 18 hal Put.No.158/Pid.Sus/2014/PTR Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013 sekira jam 20.30 Wibbertempat di warung/Kafe KiloKilo Pinggir Jalan Lintas PekanbaruDuriKM.96, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Terdakwa telahditangkap oleh Kepolisian bersamasama dengan Robinson Pasaribu,Mangasi Napitupulu, Parningotasn Siahaan dan Jusup Sembiring karenasaat itu sedang menggunakan Narkotika jenis shabushabu secarabersamasama ; Saat
    Menyatakan Terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Hal 19 dari 18 hal Put.No.158/Pid.Sus/2014/PTRTanpa Hak dan Melawan Hukum Menggunakan Narkotika Golongan BagiDiri Sendiri sebagaimana tersebut dalam dakwaan Ketiga ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;3.
Register : 19-06-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 14-07-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 158/PID.SUS/2014/PT PBR
Tanggal 21 Juli 2014 — Pembanding/Terdakwa : RINTO SITORUS BIN DEWASA SITORUS Diwakili Oleh : HORAS SITORUS, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HANDOKO, SH
448
  • Menyatakan Terdakwa RINTO SITORUS Bin DEWASA SITORUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menggunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana tersebut dalam dakwaan Ketiga ;

    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3.

    Pembanding/Terdakwa : RINTO SITORUS BIN DEWASA SITORUS Diwakili Oleh : HORAS SITORUS, SH
    Terbanding/Jaksa Penuntut : HANDOKO, SH
Register : 11-03-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 136/Pid.Sus/2014/PN.Bks
Tanggal 20 Mei 2014 — Robinson Pasaribu Bin Saudin Pasaribu
296
  • bekas pakai, 1 (satu) buah HP Blackberry di dalamkantongnya berisi 1 (Satu) paket shabushabu, 1 (satu) buah HP merkNokia, 1 (satu) buah pisau silet dan uang tunai sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) dilantai serta 2 (dua) paket shabushabu ditemukan di depan pintu; Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk menggunakan untukdiri sendiri shabushabu tersebut dari instansi yangberwenang;n Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebutterdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan ;5.Saksi RINTO
    SITORUS BIN DEWASA SITORUS, yang padapokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa setelah dilakukanpenangkapan dan saksi tidak ada hubungan keluarga ataupunpekerjaan denganterdakwa; 22222 nnn nnnnnnnnnnnnnnnnnnen ee Bahwa saksi adalah anggota Polri; Bahwa tandatangan yang terdapat dalam berita acarapemeriksaan penyidik adalah benar tandatangan saksisendiri; Bahwa terdakwa ditangkap pda hari Rabu tanggal 27 November2013 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di warung kilokilo