Ditemukan 3 data
52 — 21
- ROBERT NGURU vs - THOMAS LADO, SH
tidak disangkal oleh Terbanding semula Tergugat, juga sesuai denganfakta persidangan yakni baik dari keterangan saksi Penggugat maupunTergugat semuanya menyatakan tanah sengketa adalah peninggalan dariPaulus Nguru, sehingga pertimbangan putusan Pengadilan TingkatPertama khusus hal ini sudah tepat, namun salah dalam mengkonstatiramar putusan sehingga bertolak belakang dengan fakta denganpertimbangan putusan ;Peo mere e reer e rere rrere reser eereserereeseseseseesesesessesesesesb.Mengenai apakah Robert
Nguru adalah cucu atau ahli waris dari PaulusNguru , sesuai dengan keterangan saksi Penggugat Errain ConstentanLado , Ir Ebenna Ezer Radja dan keterangan saksi Tergugat Marthen lado,bahwa telah terbukti Robert Nguru adalah cucu atau ahli waris dari PaulusNguru;oe occ cccccccccceBahwa karena sesuai fakta diatas Paulus Nguru yang awalnya mempunyaitanah sengketa dan sesuai fakta pula Robert Nguru ( Pembanding semulaPenggugat ) adalah cucu atau ahli waris dari Paulus Nguru , makaotomatis secara hukum
tanah milik Paulus Nguru jatuh ketangan ahliwarisnya dalam hal ini adalah Robert Nguru :Pee mere e reese rere reesreerereeresesreseeseesssesecvee~ Menimbang, bahwa Terbanding semula Tergugat tidak mengajukanKontra Memori Banding atas Memori Banding Pembanding semula Pengugat ;eee e eeew Menimbang, bahwa Majelis hakim Tingkat Banding setelah membacadan mempelajari dan seksama salinan resmi putusan Pengadilan Kupang tanggal22 Mei 2014 NOMOR : 133 / Pdt.G / 2013 / PN.KPG , Memori banding yangdiajukan
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ROBERT NGURU, tersebut;
ROBERT NGURU VS THOMAS LADO, SH
Daniel Nguru;Bahwa Robert Nguru (Penggugat) sejak lahir sudah diadopsi secara adatoleh Paulus Nguru (kakek Penggugat) sebagai anak untuk menggantikanposisi Johanis Nguru karena harus meninggalkan Kupang untuk bertugas diLombok, Nusa Tenggara Barat sebagai seorang Polisi;Bahwa semasa hidupnya Paulus Nguru atau yang sering di panggil olehwarga Fontein atas dengan sebutan Ama Jo Uli Nguru, memiliki sebidangtanah seluas 935 m* dan rumah di atasnya yang terletak di JalanGajahmada RT 003/RW 002, Kelurahan
Wigher Bunga, M.Si;Selatan : dengan Museum El Tari;Bahwa setelah Paulus Nguru meninggal sekitar tahun 1964, maka tanahtersebut diwariskan kepada cucunya Robert Nguru (Penggugat) anak tertuadari Johanis Nguru, yang dipelihara sejak lahir oleh Paulus Nguru dan istrinya;Bahwa pada tahun 1961 Robert Nguru (Penggugat) merantau ke Jakartauntuk mencari kerja, dan setelah Paulus Nguru meninggal dunia pada tahun1964, maka rumah dan tanah milik Paulus Nguru ditempati sementara olehStefanus Lado;Bahwa pada
Putusan No. 741 kK/Pdt/2015saksi kenal dengan Paulus Nguru dan kenal dengan istrinya disebutYacoba Nguru dan anaknya bernama Johanis Nguru dan anak dari JohanisNguru adalah Robert Nguru (Pemohon Kasasi) dan setahu saksi RobertNguru diangkat anak oleh kakeknya yakni Paulus Nguru (lihat halaman 15surat putusan Pengadilan Negeri Kupang);Saksi Ir.
Putusan No. 741 kK/Pdt/2015yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: ROBERT NGURU, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum
untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ROBERT NGURU,tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk
Terbanding/Tergugat : Thomas Lado, SH
22 — 0
Pembanding/Penggugat : Robert Nguru
Terbanding/Tergugat : Thomas Lado, SH