Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-09-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2295 K/PID.SUS/2017
Tanggal 13 September 2017 — ROMUALDUS LAHA alias DUS
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROMUALDUS LAHA alias DUS
    PUTUSANNomor 2295 K/PID.SUS/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ROMUALDUS LAHA alias DUS;Tempat lahir : Uluwolo;Umur/Tanggal lahir :35 Tahun/19 April 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal :RT.016 Kampung Uluwolo, Kelurahan Lape,Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo;Agama : Katholik;Pekerjaan : Petani atau Pekebun;Terdakwa
    No. 2295 K/PID.SUS/20172017/MA, tanggal 31 Agustus 2017, Terdakwa diperintahkan untuk ditahanselama 60 (enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2017;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bajawa karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa Terdakwa ROMUALDUS LAHA alias DUS pada hari Minggutanggal 05 Februari 2017 sekitar pukul 12:00 WITA atau setidaktidaknya padasuatu. waktu dalam bulan Februari 2017 bertempat di Jalan KomplekPerkuburan Katholik Uluwolo
    Menyatakan Terdakwa ROMUALDUS LAHA alias DUS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan terhadapAnak, melanggar Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) UndangUndang RINomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah danditambah pada Pasal 82 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
    sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor 21/Pid.Sus/2017/PNBjw, tanggal 30 Mei 2017 yang dimohonkan banding tersebut, sekedarmengenai kwalifikasi delik yang terbukti dilakukan Terdakwa dan lamanyapidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ROMUALDUS LAHA alias DUS tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Membujuk
    No. 2295 K/PID.SUS/2017 1 (satu) lembar celana pendek kaos warna merah lis biru; 1 (satu) lembar celana dalam warna biru;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu ROMUALDUS LAHA alias DUS;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 21/Akta Pid.Sus/2017/PNBjw, yang dibuat dan ditanda tangani oleh Plh.