Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 24-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 256/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 29 Januari 2013 — SAFERINUS HARDU
7121
  • Menyatakan terdakwa SAFERINUS HARDU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SAFERINUS HARDU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3.
    Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit kendaraan bemo PO VIQUEQUE, Nomor Polisi EB 7010 N, warna hijau ;- 1 (satu) lembar STNK EB 7010 N, Nomor : 0062825/NT/2011, atas nama LUSIA MANUR ;Dikembalikan kepada saksi LUSIANA MANUR ;- 1 (satu) buah SIM A, atas nama SAFERINUS HARDU ;- 1 (satu) buah HP, merk CROSS, warna merah putih ;Dikembalikan kepada terdakwa SAFERINUS HARDU ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    SAFERINUS HARDU
    PUTUSANNomor : 256/Pid.B/2012/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN TUHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SAFERINUS HARDU ;Tempat Lahir : Wae Mbelang ;Umur / Tanggal Lahir : 22 tahun /01 Mei 1990 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten
    ;2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAFERINUS HARDU denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan dengandikurangkan selama terdakwa ditahan dan dengan perintah terdakwa tetapberada dalam tahanan ;3.
    EB 7010N, warna hijau ;e 1 (satu) lembar STNK EB 7010N, No. : 0062825/NT/2011, an.LUSIA MANUR ;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu LUSIANA MANUR ;e 1 (satu) buah SIM A, an.SAFERINUS HARDU ;161 (satu) buah HP, merk CROSS,warna merah putih ;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu SAFERINUS HARDU ;4.
    Menyatakan terdakwa SAFERINUS HARDU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya21mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintasyang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SAFERINUS HARDU oleh karena itudengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;3.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit kendaraan bemo POVIQUEQUE, Nomor Polisi EB7010 .N, warna hijau ;e 1 (satu) lembar STNK EB 7010N, Nomor : 0062825/NT/2011,atas nama LUSIA MANUR ;Dikembalikan kepada saksi LUSIANA MANUR ;e 1 (satu) buah SIM A, atas namaSAFERINUS HARDU ;e 1 (satu) buah HP, merk CROSS,warna merah putih ;Dikembalikan kepada terdakwa SAFERINUS HARDU ;6.