Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 K/TUN/2021
Tanggal 2 Juni 2021 — SAIMA LIKAWA, S.E VS WALIKOTA TOMOHON;
7736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAIMA LIKAWA, S.E VS WALIKOTA TOMOHON;
    bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Penangguhan Objek Gugatan:(1) Mengabulkan permohonan Penangguhan Objek Gugatan yangdimohonkan Penggugat tersebut;(2) Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan TataUsaha Negara berupa Keputusan Walikota Tomohon Nomor: 358 Tahun2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas PermintaanSendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil, atas nama Saima
    Likawa(Penggugat) sampai putusan perkara ini memperoleh kekuatan hukumtetap (inkracht van gewijsde);Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;(1)Menyatakan perbuatan Tergugat menerbitkan Keputusan Tergugatberupa Keputusan Walikota Tomohon Nomor: 358 Tahun 2019 tentangPemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri SebagaiPegawai Negeri Sipil, atas nama Saima Likawa (Penggugat) adalahPerbuatan Melawan Hukum (onrechtmatig overheids daaa);Menyatakan batal atau tidak
    sah Keputusan Tergugat berupa:Keputusan Walikota Tomohon Nomor: 358 Tahun 2019 tentangPemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri SebagaiPegawai Negeri Sipil, atas nama Saima Likawa (Penggugat);Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat berupaKeputusan Walikota Tomohon Nomor : 358 Tahun 2019 tentangPemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri SebagaiPegawai Negeri Sipil, atas nama Saima Likawa (Penggugat);Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabatPenggugat
    Likawa, S.E.; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi telah mengajukan Kontra Memori Kasasi pada tanggal 22 Februari2021, yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Halaman 4 dari 7 halaman.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SAIMA LIKAWA,S.E.;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 2 Juni 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.dan Dr. H.
Register : 13-03-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 25-03-2021
Putusan PTUN MANADO Nomor 14/G/2020/PTUN.Mdo
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat : SAIMA LIKAWA, SE; Tergugat : WALIKOTA TOMOHON
290156
  • MENGADILI :DALAM PENUNDAAN :Menolak Permohonan Penundaan (skorsing) Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Keputusan Walikota Tomohon Nomor: 358 Tahun 2019, tanggal 2 Desember 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama SAIMA LIKAWA, SE; DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.000,00.
    Penggugat : SAIMA LIKAWA, SE;Tergugat : WALIKOTA TOMOHON
    (Fotokopisesuai dengan fotokopi);Foto Saima Likawa, SE. (Fotokopi sesuai denganasli);Foto Saima Likawa, SE. (Fotokopi sesuai denganHalaman 23 dari 49 Halaman Putusan Nomor : 14/G/2020/PTUN.Mdo10.11.12.13.14.15.16.L?
    , Saima Likawa masihmasuk kantor lagi atau tidak;3.
    YOULA LOLONG;Bahwa Bahwa Saksi merupakan korban dari perbuatan SaimaLikawa;Bahwa Saksi dengan Saima Likawa merupakan teman sekolah;Bahwa Saksi dijanjikan oleh Saima Likawa menjadi PNS padaSatpol PP;Halaman 30 dari 49 Halaman Putusan Nomor : 14/G/2020/PTUN.MdoBahwa Saksi pernah melapor ke Polisi pada tahun 2018, namunbelum ada proses lebih lanjut;Bahwa tidak ada bukti tanda terima uang dari Saima Likawa;Bahwa Saksi telah bekerja selama 1 Bulan di Kelurahan, dengandiantar langsung oleh Saima Likawa
    EVI SANDRA KAMARANG;Bahwa Saksi merupakan korban dari perbuatan Saima Likawa;Bahwa Saima Likawa pernah meminjam uang kepada Saksi;Bahwa pinjaman tersebut pinjaman berbunga;Bahwa pertemuan dilaksanakan di Mantos;Bahwa Saksi diberikan nomor rekening oleh Saima Likawa;Bahwa Saksi melakukan transfer melalui M.
    LENGKONG;Bahwa Saksi merupakan korban dari perbuatan Saima Likawa;Halaman 31 dari 49 Halaman Putusan Nomor : 14/G/2020/PTUN.Mdo Bahwa Saksi kenal dengan Saima Likawa melalui Adik Saksi diPasar Tomohon, karena Saima Likawa menyampaikan bisamembantu dan menjanjikan untuk menjadi PNS; Bahwa Saksi disuruh menyiapkan uang sejumlah Rp.125.000,000,; Bahwa Saksi menyerahkan uang dalam 3 tahapan yaitu masingmasing sejumlah Rp. 25.000,000,00 dan terakhir Rp.15.000,000.
Register : 12-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 190/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 7 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat : SAIMA LIKAWA
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA TOMOHON
16540
  • Pembanding/Penggugat : SAIMA LIKAWA
    Terbanding/Tergugat : WALIKOTA TOMOHON
    PUTUSANNomor 190/B/2020/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yangmemeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatbanding, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Nama : SAIMA LIKAWA, SE;Kewarganegaraa : Indonesia;nTempat tinggal : Kelurahan Kakaskasen Tiga, Lingkungan ,Kecamatan Tomohon Utara, Kota Manado;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS);Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :1.
    dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor 14/G/2020/PTUN.Mdo., hari Kamis tanggal 23 Juli 2020;dalam sengketa kedua belah pihak, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIDALAM PENUNDAAN :Menolak Permohonan Penundaan (skorsing) Pelaksanaan Keputusan TataUsaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Keputusan WalikotaTomohon Nomor: 358 Tahun 2019, tanggal 2 Desember 2019 TentangPemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri SebagaiPegawai Negeri Sipil atas nama SAIMA
    LIKAWA, SE;DALAM POKOK PERKARA :halaman 2 dari 6 halaman Putusan Nomor 190/B/2020/PTTUN Mks.1.