Ditemukan 1 data
78 — 21
Menyatakan Terdakwa SAPRI Alias SAPE Bin TOHONG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAPRI Alias SAPE Bin TOHONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3.
SAPRI alias SAPE Bin TOHONG
Menyatakan Terdakwa Sapri Alias Sape Bin Tohong telah terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHP ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Sapri Alias Sape Bin Tohong dengan Pidanapenjara selama 12 (dua belas) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah).Setelah mendengar pembelaan secara lisan yang disampaikan oleh terdakwa yang padapokoknya terdakwa memohon hukuman yang seringanringannya ;Setelah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang menyatakan tetap padatuntutan pidana semula, sedangkan terdakwa secara lisan dalam dupliknya tetap memohonhukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa SAPRI
ALIAS SAPE BIN TOHONG pada hari Selasa tanggal 29Nopember 2011 sekitar jam 07.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masihtermasuk dalam bulan Nopember tahun 2011 bertempat di rumah saksi (korban) Hamka BinKamaruddin yang terletak di Jalan Lamatti, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara,Kabupaten Sinjai atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamDaerahHukum Pengadilan Negeri Sinjai, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain
Menyatakan Terdakwa SAPRI Alias SAPE Bin TOHONG tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAPRI Alias SAPE Bin TOHONG oleh karena itudengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan bahwa waktu selama Terdakwa ditangkap dan ditahan sebelum putusan inimemperoleh kekuatan hukum yang tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4.