Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/TUN/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — SARUDIN GULTOM, DKK VS ERLINA, DKK DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
11244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARUDIN GULTOM, DKK VS ERLINA, DKK DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
    PUTUSANNomor 20 PK/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:1.SARUDIN GULTOM, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Jalan Pendidikan Nomor 4B, Parluasan,Balata, Sumatera Utara, pekerjaan Swasta;Bertindak atas nama dari ahli waris OMPU MARHULAMANURUNG;SIHARDJONO MANURUNG, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Sei Berantas Nomor40, LK.
    SARUDIN GULTOM, 2. SIHARDJONOMANURUNG, 3. SAHAT JOHANNES MANURUNG, 4. YANSENMANURUNG;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali membayar biayaperkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 4 Februari 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 28-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 478 K/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — ERLINA, DKK VS SARUDIN GULTOM., DKK DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
131165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERLINA, DKK VS SARUDIN GULTOM., DKK DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR;
Upload : 31-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 261 K/PDT.SUS/2010
FIRMAN PMH; MAURITIS NAINGGOLAN, DKK.
5036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanggal 15 Maret 2006, Maurits Nainggolan dkk. meminta wakil KetuaSPSI Pematangsiantar Buhardo Siahaan untuk memperantarai tetapiKepala Perwakilan Firma PMH (Sarudin Gultom) mengatakan "sayasudah sepakat dengan Opat Nainggolan dan sudah persetujuan DireksiFirma PMH", hingga pada akhirnya sejak itu tidak ada kejelasan hinggaKini.8.
    Didalam Eksepsi1.Gugatan Error In Persona.Bahwa ternyata subjek pihak Tergugat yang digugat Penggugat dalamperkara ini kabur dan tidak jelas ditujukan kepada siapa, karena tidakditegaskan ataupun tidak disebutkan secara jelas identitas pihakTergugat, apakah subjek gugatan dimajukan kepada Pimpinan Fa.PMH ataupun kepada Sarudin Gultom (ataupun Opat Nainggolanselaku Kepala Perwakilan atau Humas Fa.
    PMHataupun kepada Sarudin Gultom dan Opat Nainggoian selakuKepala Perwakilan atau Humas Fa. PMH Pematang Siantar,sedangkan perusahaan Fa. PMH adalah milik dari beberapa puluhHal 12 dari 17 hal. Put. No 261 K/Pdt.Sus/2010gabungan pemilik Mobil Fa. PMH maka sepatutnya menurut hukumpara pemilik Mobil Fa. PMH ini turut dijadikan sebagai TergugatTergugat, sebab itu sejak semula subjek gugatan Penggugat kuranglengkap dan kabur demi hukum (Error in Persona) karenanya patutditolak secara hukum..
    PMH Pematang Siantar)melalui teleponnya kepada Penggugat "Ssupaya menghentikanpenjualan tiket pada loket tiket pos checking di sentral pantauan Jln.Sarmawalu No. 4 Pematang Siantar, karena dilarang keras olehpihak Pemkot Pematang Siantar, kemudian di dalam permasalahanhubungan pemutusan kerja ini pihak Mediator Dinas Tenaga KerjaKota Pematang Siantar hanya mengundang pada pertemuan tigakali adalah Sarudin Gultom dan Opat Nainggoian, yangkapasitasnya tidak berwenang mewakili Fa.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 11-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — FIRMA PMH vs I. MAURITS NAINGGOLAN, dkk.
139139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yangkemudian, Ranto Sirait mengatakan supaya membicarakan pada perwakilan Kepala FirmaPMH di Pematangsiantar;Namun, setelah berulang kali berusaha ditemui Kepala Perwakilan Firma PMH diPematangsiantar tidak mau bertemu dengan Maurits Nainggolan dan kawankawan;Tanggal 15 Maret 2006, Maurits Nainggolan dan kawankawan meminta wakilketua SPSI Pematangsiantar Buhardo Siahaan untuk memperantarai tetapi KepalaPerwakilan Firma PMH (Sarudin Gultom) mengatakan, "saya sudah sepakat dengan OpatNainggolan dan
    terlebihi dahulu walaupunada perlawanan/ kasasi;Atau:Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsi padapokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1 Gugatan Error In Persona:Bahwa ternyata subjek pihak Tergugat yang digugat Penggugat dalam perkara inikabur dan tidak jelas ditujukan kepada siapa, karena tidak ditegaskan ataupun tidakdisebutkan secara jelas identitas pihak Tergugat, apakah subjek gugatan dimajukan kepadaPimpinan FA.PMH ataupun kepada Sarudin
    Gultom ataupun Opat Nainggolan selakuKepala Perwakilan atau Humas FA.PMH.
Register : 17-05-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 18-01-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 79/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
1.SARUDDIN GULTOM
2.SIHARDJONO MANURUNG
3.SAHAT JOHANNES MANURUNG
4.YANSEN MANURUNG
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
Intervensi:
1.ERLINA, S.H
2.HERMAN TANDINATA
3.BACHTIAR KARIM
135133
  • SARUDIN GULTOM ; Berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta,Tempat tinggal di Jalan Pendidikan No. 4 B, Parluasan,Balata, Sumatera Utara, dalam hal ini mewakili/bertindak untuk dan atas nama dari ahli waris OMPUMARHULA MANURUNG ;2. SIHARDJONO MANURUNG ; Berkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPensiunan BUMN, Tempat tinggal di Jalan Sei BerantasNo. 40, LK. Ill, Kel. Babura, Kec.
    BuktiP1 Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1208.0623.0655.0002. atas nama Sarudin Gultom, S.E ;Halaman 39 Putusan Perkara Nomor 79/G/2018/PTUNMDN10.11.12.13.14.15.16.17.Bukti P 2Bukti P 3Bukti P 4Bukti P 5Bukti P 6Bukti P 7Bukti P 8Bukti P 9Bukti P 10Bukti P 11Bukti P 12Bukti P 13Bukti P 14Bukti P 15Bukti P 16Bukti P 17Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1271.0209.0757.0001. atas nama Sihardjono Manurung.IR ;Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1207.2612.0657.0005. atas nama Sahat Johannes