Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN ENDE Nomor 9/PID.B/2013/PN.END
Tanggal 4 April 2013 — - SIPRIANUS BAO Alias BAO
2310
  • Menyatakan Terdakwa SIPRIANUS BAO Alias BAO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ; 3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    - SIPRIANUS BAO Alias BAO
    BAO Alias BAO bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Luka Berat sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP dalam dakwaanPrimair; 2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SIPRIANUS BAO Alias BAO denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (Enam) bulan penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan ;e 1 (Satu) bilah parang bergagang kayu ukuran panjang 70 (tujuh puluh) cm ;Dirampas untuk dimusnahkan
    BAO Alias BAO pada hari Sabtu tanggal24 Nopember 2012, sekitar jam 12.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Nopember Tahun 2012, bertempat di Kecamatan Kelimutu KabupatenEnde atau disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Ende, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban YOSEPH EMILIUSFIRMUS SINU dan VALENTINUS JUDHA sehingga menimbulkan luka berat,perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana
    BAO Alias BAO pada hari Sabtu tanggal24 Nopember 2012, sekitar jam 12.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Nopember Tahun 2012, bertempat di Rumah Adat SAORINI NduariaDesa Nduaria, Kecamatan Kelimutu Kabupaten Ende atau disuatu tempat lain yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ende, telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban YOSEPH EMILIUS FIRMUS SINU danVALENTINUS JUDHA sehingga menimbulkan lukaluka atau rasa sakit, perbuatanterdakwa dilakukan dengan
    Unsur Barangsiapa ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa yaitu setiap orang,yang merupakan subyek hukum yang melakukan tindak pidana sebagaimana dalamrumusan ketentuan Undangundang ; 19Menimbang, bahwa dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum, orang yang didakwamelakukan tindak Pidana adalah Terdakwa SIPRIANUS BAO Alias BAO, yangdalam persidangan Terdakwa tersebut membenarkan identitas yang ada dalam SuratDakwaan Penuntut Umum ; Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa mampu menjawabpertanyaan
    Majelis Hakim dan Penuntut Umum dengan baik serta menyatakan bahwaTerdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ; Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pemeriksaan di persidangan telahterbukti SIPRIANUS BAO Alias BAO, adalah benar terdakwa sebagaimana dalamsurat Dakwaan Penuntut Umum, dan tidak terjadi kesalahan terhadap orang yangdidakwa (error in person), maka dengan demikian unsur Barangsiapa telahterpenuhi ; 272222 0Ad. 2.
Register : 07-02-2013 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN ENDE Nomor 10/Pid.B/2013/PN. END.
Tanggal 13 Maret 2013 — - MARTINUS BENGE Alias TINUS Alias BEBO - KRISTOFORUS GEKE Alias RINTO
7727
  • diri saksi/korban YOSEPH EMILIANUS FIRMUS SINUAlias ELI yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 24 Nopember 2012, sekitarjam 11.30 wita, bertempat di Dusun Kojakanga, Desa Nduaria, KecamatanKelimutu, Kabupaten Ende, tepatnya dihalaman rumah adat Sao RINI;e Bahwa awalnya ada acara adat di Kojakanga yang saat itu ada tarian adat dansaksi menontonya dalam jarak sekitar 5(lima) meter, dan saat itu yang saksilihat juga ada saksi/korban YOSEPH EMILIANUS FIRMUS SINU AliasELI, KRISTOFORUS GEKE Alias RINTO , SIPRIANUS
    BAO Alias BAO,RAFEL DALA Alias RAFEL;e Bahwa saat tarian tersebut kemudian saksi lihat terdakwa I MARTINUSBENGE ributribut dan saksi tidak tahu ribut tentang apa;e Bahwa selanjutnya saksi lihat terdakwa I MARTINUS BENGE, terdakwa IIKRISTOFORUS GEKE, SIPRIANUS BAO dan RAFEL DALA menyerangorang orang yang sedang menari termasuk saksi;e Bahwa selain itu saksi juga lihat terdakwa I dan terdakwa II secarabersamaan juga menyerang saksi/korban ELI dengan jarak sekitar 1(satu)meter, dimana terdakwa I MARTINUS
Register : 14-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN ENDE Nomor 15/PID.B/2013/PN END
Tanggal 1 April 2013 — - DONATUS PALE Alias DOVAN - FABIANUS WATU Alias FABI
8018
  • Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umumdi persidangan, Para Terdakwa menyatakan telah mengerti dan para Terdakwamenyatakan tidak mengajukan eksepsi (keberatan) ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Penuntut Umumdi persidangan telah mengajukan saksisaksi yang masingmasing telah memberikanketerangannya di bawah sumpah menurut cara agama dan keyakinannya, yang padapokoknya sebagai berikut : 1 Saksi SIPRIANUS BAO Alias BAO :