Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2013 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN KALABAHI Nomor 135/Pid.B/2012/PN.KLB
Tanggal 13 Februari 2013 — - SITI SANIA LAANA
4023
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar kwitansi berwarna hijau tentang pembayaran cicilan pembelian tanah dari Bendahara Kelompok TPKM Kartini kepada Siti Sania Laana pertama sebesar Rp. 6.150.000,- enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 21 Pebruari 2007 dan kedua sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) tertanggal 20 Pebruari 2010 yang ditandatangani oleh pemberi yakni Oliva Fernandez dan pihak penerima Siti Sania Laana.; Dikembalikan kepada Oliva
    Fernandez.; 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli tanah yang diberikan oleh Siti Sania Laana kepada Olda Tukan Atalani selaku Ketua Kelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan sebidang tanah yang terletak di Watamelang Kel.
    Atalani, pihak penjual yakni Siti Sania Laana serta saksi-saksi keluarga / anak yakni Surya Laana Odja, Ketua RT.13 Watamelang yakni Soleman Singatakai, Spd. Ketua RW.V yakni J.
    .; 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran tanah dari Saul Banik kepada Siti Sania Laana pertama kwitansi biru bernilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 20 Agustus 2005, kedua kwitansi hijau bernilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tertanggal 31 Desember 2005, ketiga kwitansi kuning bernilai Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 07 Mei 2006 yang ditandatangani oleh Saul Banik sebagai pemberi dan Siti Sania Laana sebagai penerima.; Dikembalikan kepada Saul Banik
    Alor terbilan Rp. 7.000.000,- Kwitansi tersebut dibuat di Watamelang pada tanggal 11 Juli 2008, yang menyerahkan Anselmus Mosali sebagai yang menyerahkan dan Siti Sania Laana sebagai yang menerima dan disaksikan oleh Abdulrahman Odja selaku Kepala Lingkungan II Watamelang.; Dikembalikan kepada Anselmus Mosali;.
    - SITI SANIA LAANA
    Sania Laana.
    Teluk Mutiaramilik Siti Sania Laana, sehingga saksi dan Oliva Fernandez kemudianmenemui Siti Sania Laana dan selanjutnya membeli tanahnya yangterletak di Watamelang. ;e Bahwa setelah kesepakatan dilakukan, kemudian pembayaran dilakukansebanyak 2 (dua) kali, dimana yang pertama pada pada tanggal 21Pebruari 2007 sebesar Rp.6.150.000, (enam juta seratus lima puluh riburupiah) dan yang kedua pada tanggal 20 Pebruari 2010 sebesar Rp.2.400.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah).
    Teluk Mutiara milik Siti Sania Laana sehingga saksi danKetua Kelompok menemui Siti Sania Laana dan selanjutnya membelitanahnya yang terletak di Watamelang.;Bahwa benar pembayaran dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yang pertamapada pada tanggal 21 Pebruari 2007 sebesar Rp. 6.150.000, (enam jutaseratus lima puluh ribu rupiah) dan yang kedua pada tanggal 20 Pebruari2010 sebesar Rp. 2.400.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah).
    ;Bahwa benar sepengetahuan saksi Siti Sania Laana pernah mengajukansurat permintaan pengukuran ke Kantor BPN Kab. Alor akan tetapi tidakada petugas yang datang. ;Bahwa saksi yakin tanah tersebut milik Siti Sania Laana karenapengakuannya dan juga karena Siti Sania tinggal tidak jauh dari lokasitanah tersebut. ;Bahwa benar atas pembelian tersebut dibuatkan kwitansi dan suratketerangan jual beli.
    Bahwa benar terdakwa SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA telah menjualbeberapa bagian dari sebidang tanah yang terletak di di Watamelang Rt.13 Rw.VIKelurahan Mutiara Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor. ;2.
Putus : 03-06-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 57/PID/2013/PTK
Tanggal 3 Juni 2013 — - SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA
3525
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor 135/PID.B/2012/PN.KLB tanggal 13 Pebruari 2013 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;------------------------------------------------------------------------ Menyatakan terdakwa SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak hendak menguntungkan diri
    Siti Sania Laana ;-------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Oliva Fernandez.; 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli tanah yang diberikan oleh Siti Sania Laana kepada Olda Tukan Atalani selaku Ketua Kelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan sebidang tanah yang terletak di Watamelang Kel.
    Alor dengan ukuran tanah 17 x 15 meter = 255 M2 dengan uang ganti rugi sebesar 7.650.000,- (tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 26 April 2008 yang ditanda tangani oleh pihak pembeli yaitu Olda Tukan Atalani, pihak penjual yakni Siti Sania Laana serta saksi-saksi keluarga / anak yakni Surya Laana Odja, Ketua RT.13 Watamelang yakni Soleman Singatakai, Spd. Ketua RW.V yakni J.
    .; 3 (tiga) lembar kwitansi pembayaran tanah dari Saul Banik kepada Siti Sania Laana pertama kwitansi biru bernilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 20 Agustus 2005, kedua kwitansi hijau bernilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) tertanggal 31 Desember 2005, ketiga kwitansi kuning bernilai Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 07 Mei 2006 yang ditandatangani oleh Saul Banik sebagai pemberi dan Siti Sania Laana sebagai penerima ;-------------------------------
    Alor terbilan Rp. 7.000.000,- Kwitansi tersebut dibuat di Watamelang pada tanggal 11 Juli 2008, yang menyerahkan Anselmus Mosali sebagai yang menyerahkan dan Siti Sania Laana sebagai yang menerima dan disaksikan oleh Abdulrahman Odja selaku Kepala Lingkungan II Watamelang ;---------------------------------------------------Dikembalikan kepada Anselmus Mosali;.
    - SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA
    Fernandez 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli tanah yang diberikanoleh Siti Sania Laana kepada Olda ukan Atalani selaku KetuaKelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan sebidangtanah yang terletak di Watamelang Kel.
    Atalani, pihakpenjual yakni Siti Sania Laana serta saksisaksi keluarga / anakyakni Surya Laana Odja, Ketua RT.13 Watamelang yakniSoleman Soleman Singatakai, Spd. Ketua RW.V yakni J.
    Menyatakan terdakwa SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Penggelapan atas barangbarang yang tidak bergerak yangdilakukan secara berlanjut. ; ps i Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan ; Memerintahkan agar terdakwa ditahan ; Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar kwitansi berwarna hijau tentang pembayarancicilan pembelian tanah dari Bendahara Kelompok TPKM Kartinikepada Siti Sania Laana
    pertama sebesar Rp. 6.150.000, enamjuta seratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 21 Pebruari 2007dan kedua sebesar Rp. 2.400.000, (dua juta empat ratus riburupiah) tertanggal 20 Pebruari 2010 yang ditandatangani olehpemberi yakni Oliva Fernandez dan pihak penerima Siti Sania Laana ; mom Dikembalikan kepada Oliva Fernandez.; 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli tanah yang diberikanoleh Siti Sania Laana kepada Olda Tukan Atalani selaku KetuaKelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan
    satu) lembar surat keterangan jual beli tanah yang diberikanoleh Siti Sania Laana kepada Olda Tukan Atalani selaku KetuaKelompok 16Kelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan sebidangtanah yang terletak di Watamelang Kel.
Putus : 02-09-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 715 K/Pid/2014
Tanggal 2 September 2014 — SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIA
    Menyatakan Terdakwa SITI SANIA LAANA alias MAMA SANIAbersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum telah menjual haktanah Indonesia sedang ia tahu bahwa orang lain yang berhak atastanah itu secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 385 ke1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan;2.
    surat keterangan jual beli tanah yang diberikanoleh Siti Sania Laana kepada Olda Tukan Atalani selaku KetuaKelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan sebidangtanah yang terletak di Watamelang, Kelurahan Multiara,Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor dengan ukuranHal. 3 dari 11 hal.
    Atalani, pihak penjual yakni Siti Sania Laana sertasaksisaksi keluarga/anak yakni Surya Laana Odja, KetuaRT.13 Watamelang yakni Soleman Singatakai, S.Pd. KetuaRW.V yakni J.
    Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:2 (dua) lembar kuitansi berwarna hijau tentang pembayarancicilan pembelian tanah dari Bendahara Kelompok TPKM Kartinikepada Siti Sania Laana pertama sebesar Rp6.150.000,00(enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 21Februari 2007 dan kedua sebesar Rp2.400.000,00 (dua jutaempat ratus ribu rupiah) tertanggal 20 Februari 2010 yangditandatangani oleh pemberi yakni Oliva Fernandez dan pihakpenerima Siti Sania Laana;Dikembalikan
    yang ditandatanganioleh pemberi yakni Oliva Fernandez dan pihak penerima SitiSania Laana;Dikembalikan kepada Oliva Fernandez;e 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli tanah yang diberikanoleh Siti Sania Laana kepada Olda Tukan Atalani selaku KetuaKelompok Kartini yang berisikan tentang penjualan sebidangtanah yang terletak di Watamelang Kelurahan MutiaraKecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor dengan ukuran tanahHal. 7 dari 11 hal.
Putus : 31-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1032 K/Pdt/2015
Tanggal 31 Agustus 2015 — SITI SANIA LA’ANA VS RADJA SALLO, DK
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SITI SANIA LAANA,tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000, (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2015 oleh Dr. H. AHMAD KAMIL,S.H., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, SUDRAJAD DIMYATI. S.H., M.H. dan H.