Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 33/PID.SUS/TPK/2014/PN.Bgl
Tanggal 29 Oktober 2014 — IRSON JUNAIDI, ST Bin ISKANDAR SIRUN
7982
  • IRSON JUNAIDI, ST Bin ISKANDAR SIRUN
    Menyatakan Terdakwa Irson Junaidi, ST Bin Iskandar Sirun tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersamasamasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undangundang Nomor31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPdalam dakwaan Subsidair.2. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabat.3.
    Bin ISKANDAR SIRUN selakuPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat Keputusan KepalaDinas Pekerjaan Umum Kab.
    Bin ISKANDAR SIRUN selakuPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Jalan bersamasama denganHERI YANTO (DPO) Direktur CV.
    Bin ISKANDAR SIRUN tersebuttelah memperkaya orang lain yaitu HERI YANTO (DPO) selaku Direktur CV.SARTIKA KARYA sebesar Rp. 514.881.868,31 (lima ratus empat belas jutadelapan ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiahkoma tiga satu sen). wneeennnn= Perbuatan Terdakwa IRSON JUNAIDI, ST Bin ISKANDAR SIRUNsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1)huruf b, ayat (2), ayat (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak
    SUBSIDIAIR : Bahwa ia, terdakwa IRSON JUNAIDI, ST Bin ISKANDAR SIRUN selakuPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat Keputusan KepalaDinas Pekerjaan Umum Kab.