Ditemukan 1 data
83 — 13
- SUPARMAN alias BONCEL bin PALAR
Menyatakan terdakwa : SUPARMAN alias BONCEL bin PALAR bersalah melakukantindak pidana TANPA HAK MENGGUNAKAN PSIKOTROPIKA GOLONGAN ISELAIN UNTUK TUJUAN ILMU PENGETAHUAN sebagaimana diatur dan diancamdalam pasal 59 Ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 5 Tahun 1997 dalam dakwaanPrimair ;2.
Kedua oaring saksi jugamelihat terdakwa SUPARMAN alias BONCEL bin PALAR dudukduduk sambil mengoyanggoyangkan kepala menikamti musik house. Selanjutnya kedua orang saksi langsung mendekati terdakwa,lalu saksi Manan bin Isnaini memeriksa keadaannya dan mengintrogasi terdakwa SUPARMAN aliasBONCEL bin PALAR dan rekasi terdakwa pada saat itu sepertiorang sedang kebingungan danmenjawab pertanyaan dengan tidak menentu.
ada alasan pemaaf ataupun pembenaryang dapat menghapuskan perbuatan yang telah terdakwa perbuat ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang dipertimbangkan diatas, maka menurutMajelis Hakim terdakwa SUPARMAN alias BONCEL bin PALAR adalah merupakan Subjekhukum pidana, yang dengan demikian berarti unsur Barang Siapa ini telah terpenuhi;2.
Menyatakan Terdakwa SUPARMAN alias BONCEL bin PALAR telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana; TANPA HAK MENGKOMSUMSIPSIKOTROPIKA GOLONGAN I ;.