Ditemukan 2174 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : teritories teritori
Register : 20-04-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN SABANG Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN.Sab
Tanggal 19 Oktober 2017 — .Pidana -YOTIN KUARABIAB
293208
Putus : 23-09-2010 — Upload : 18-08-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor PUT-37/K/PMT-I/BDG/AD/VIII/2010
Tanggal 23 September 2010 — AFDHAL/Serda / 31940322350973/Ba Staf Teritorial/Kodim 0416/Bute
2412
  • AFDHAL/Serda / 31940322350973/Ba Staf Teritorial/Kodim 0416/Bute
Register : 28-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Dum
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
SUTIKNO bin DARNO
5017
  • PKFB 423 GT. 51,44;Bahwa Terdakwa selaku nahkoda mengetahui kalau posisi 02 55,400N 100 52,153 E, merupakan wilayah teritorial Indonesia;Bahwa Terdakwa mau menangkap ikan di wilayah teritorial Indonesiakarena disuruh oleh majikan yang merupakan warga negara Malaysiaketurunan Cina;Bahwa Terdakwa sudah berhasil menangkap ikan sebanyak 250 (duaratus lima puluh) kilo gram;Halaman 13 dari 25 HalamanPutusan Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Dum Bahwa jenis ikan yang telah berhasil ditangkap berupa : Ikan Layur
    PKFB 423 GT. 51,44;Bahwa Terdakwa selaku nahkoda mengetahui kalau posisi 02 55,400N 100 52,153 E, merupakan wilayah teritorial Indonesia;Bahwa Terdakwa mau menangkap ikan di wilayah teritorial Indonesiakarena disuruh oleh majikan yang merupakan warga negara Malaysiaketurunan Cina;Bahwa Terdakwa sudah berhasil menangkap ikan sebanyak 250 (duaratus lima puluh) kilo gram;Bahwa jenis ikan yang telah berhasil ditangkap berupa : Ikan Layur, IkanGulama Ikan Malong dan jenis ikan lainnya;Bahwa rencananya
    PKFB 423 GT. 51,44 karena melakukanpenangkapan ikan di Selat Malaka Perairan Teritorial Indonesia denganmenggunakan jaring Trawl tanpa disertai Ijin dari Pemerintah Indonesia;Bahwa ketika Terdakwa selaku Nakhoda Kapal KM.
    PKFB 423GT. 51,44;Bahwa Terdakwa selaku nahkoda mengetahui kalau posisi 02 55,400 N 100 52,153 E, merupakan wilayah teritorial Indonesia;Bahwa Terdakwa mau menangkap ikan di wilayah teritorial Indonesiakarena disuruh oleh majikan yang merupakan warga negara Malaysiaketurunan Cina;Bahwa Terdakwa sudah berhasil menangkap ikan sebanyak 250 (duaratus lima puluh) kilo gram;Halaman 16 dari 25 HalamanPutusan Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN DumBahwa jenis ikan yang telah berhasil ditangkap berupa : Ikan Layur,
    Wib diPerairan Teritorial Selat Malaka pada posisi 0255,400 N 10052,153 ETerdakwa telah terbukti dengan sengaja melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpamemiliki SIUP.
Register : 09-05-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PN TUAL Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2014/PN Tul
Tanggal 25 Juni 2014 — - NARONGSAK KUNSKUL
15393
  • .- Hasil tangkapan ikan campuran sebanyak 3,04 (tiga koma nol empat) ton yang diperoleh pada perairan teritorial Laut Aru.Dirampas untuk Negara,4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).
    Hasil tangkapan ikan campuran sebanyak 3,04 (tiga koma nolempat) ton yang diperoleh pada perairan teritorial Laut AruDirampas untuk Negara,4.
    Antasena 139 menangkap ikan diLaut Arafura perairan ZEEI, namun justru menangkap ikandi wilayah teritorial yang merupakan daerah terlarang bagiKM. Antasena139;e Bahwa Nahkoda KM. Antasena memberi penjelasan bahwamereka menangkap ikan di daerah teritorial selama 3 haridengan berat tangkapan ikan sekitar 160 pan;Bahwa selanjutnya KM. Antasena 139 dikawal menujuPelabuhan Perikanan Nusantara Tual untuk diproses hukumlebih lanjut.
    Antasena 139 melanggardaerah penangkapan ikan yang tidak sesuai Izin pada SIPIdimana seharusnya kapal ini menangkap ikan di ZEE LautArafura tetapi justru menangkap ikan di Laut Aru yang masihlaut teritorial;Bahwa KM.
    Antasena sedang menangkapikan di Laut teritorial Laut Aru sekitar 8 mil laut dari pantai;Bahwa daerah jalur penangkapan di Indonesia dibagi atasJalur , Il di daerah teritorial, sedangkan jalur III adalahdaerah ZEEl,Bahwa kegiatan menangkap ikan di laut teritorial termasukdaerah jalur penangkapan ikan dan IIMenimbang bahwa di persidangan Penuntut Umum telah pulamenghadirkan ahli Perikanan yaitu Silvianus M. C.
    Hiu Macan 006 termasukdalam wilayah perairan teritorial Laut Aru karena + 9 mil laut daridaratan.
Register : 14-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 44-K/PM.I-02/AD/VIII/2020
Tanggal 21 September 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Suyadi
24787
  • Bahwa berdasarkan Surat Perintah Danrem 022/PT NomorSprin 493/V1/2020 tanggal 22 Juni 2020, sebanyak 39 (tigapuluh sembilan) orang personel dari Kodim 0203/Lkt, Kodim0204/DS, Kodim 0207/Sml, Kodim O208/AS dan Kodim0209/LB diperintahkan untuk melaksanakan tugas menjadipersonel BKO Kodim persiapan untuk ditugaskan sebagaiAparat Teritorial di wilayah Kodam XVI/Ptm, XVII/Cen danXVIII/Ksr.3.
    Bahwa pada tanggal 23 Juni 2020 dilaksanakan acarapelepasan pengantar tugas terhadap personel Kodim0209/LB sebagai Satgas Aparat Teritorial ternyata Terdakwatidak mau menghadiri acara pelepasan sehingga dari satuanKodim 0209/LB pada hari itu juga memerintahkan kepadaUnit Intel Kodim 0209/LB yang salah satuanya adalah Saksi4(Serka Chairul Anwar) untuk melakukan pencarian terhadapTerdakwa dan pada hari itu juga Terdakwa ditemukan dirumah temannya di Dusun Tegal Legok Desa Gunung MelayuKec.
    Bahwa saat diiterogasi Terdakwa mengakui kepada Saksi4bahwa dirinya sengaja tidak menghadiri acara pelepasanpersonel Satgaster dari Kodim 0209/LB karena Terdakwatidak mau diberangkatkan untuk melaksanakan tugas SatgasAparat Teritorial di wilayah Kodam XVII/Cen dan KodamXVIII/Ksr dengan alasan Terdakwa mempunyai riwayatpenyakit jantung dan paruparu dan kedua orang tuanyasudah sakitsakitan dan Terdakwa yang mengurus keduaduanya, selanjutnya Saksi4 maupun Pasi Intel Kodim0209/LB mengingatkan kepada
    Bahwa pada tanggal 23 Juni 2020, dilaksanakan acarapengantar tugas 7 (tujuh) orang personel Kodim 0209/LBdalam rangka ikut sebagai Satgas Teritorial di Wilayah KodamXvil/Cen dan Kodam XVIII/Ksr dan salah satunya adalahTerdakwa, ternyata dalam acara pengantar tugas tersebutTerdakwa tidak ikut sehingga dilakukan pencarian danditemukan dikampungnya di Tegal Legok Gunung MelayuKualuh Selatan.Hal. 7 dari 33 hal.
    /Ksr, dan nama Terdakwa dalam surat perintahtersebut ada pada nomor urut 6 (enam), akan tetapi Terdakwatetap tidak mau berangkat melaksanakan perintah dinassebagai aparat Satgas Teritorial.8.
Register : 02-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2021 — Penuntut Umum:
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
SUTIKMAN
14743
  • SLFA 5227 GT.62,32,berbendera Malaysia dengan Nakhoda Sutikman, warga negaraIndonesia beserta 3 (tiga) orang ABKnya warga negara Indonesia padahari Rabu, tanggal 30 Desember 2020, pukul 15.30 WIB pada koordinat0256,00 N 10046,400 E, di perairan teritorial Indonesia SelatMalaka;Bahwa KM.
    SLFA 5227GT.62,32, berbendera Malaysia dengan Nakhoda Sutikman, warga negara Indonesia beserta 3 (tiga) orang ABKnya warga negara Indonesia padahari Rabu, tanggal 30 Desember 2020, pukul 15.30 WIB pada koordinat0256,00 N 10046,400 E, di perairan teritorial Indonesia Selat Malaka,Bahwa KM.
    jenis ikan layur, biji nangka, gulama dan jenis ikan lainnya;Bahwa Terdakwa menangkap ikan di perairan teritorial Indonesia Selat Malaka yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan 1(Satu) unit kapal ikan KM.
    SLFA 5227 GT.62,32 dihentikan dan ditangkap KN Bintang Lautpada hari Rabu, tanggal 30 Desember 2020, pukul 15.30 WIB, pada posisi0256,000 N 10046, 000 E di wilayah Perairan teritorial Indonesia SelatMalaka;Bahwa KM.
    SLFA 5227GT.62,32 dan berdasarkan Peta Laut Indonesia pada KN Bintang Laut, posisipenangkapan KM SLFA 5227 GT.62,32 pada koordinat 0256,000 N 10046,000 E, berada di Perairan teritorial Indonesia Selat Malaka;Bahwa Terdakwa dengan KM.
Putus : 29-10-2013 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pid.Sus.P/2013/PN Mdn
Tanggal 29 Oktober 2013 — - SURIYADI
4321
  • ;Bahwa pada saat kapal KP.HIU MACAN 005 melaksanakan Patroli diSelat Malaka Perairan Teritorial Indonesia , melihat kapal ikanKM.PKFA7232 GT 61,02 melakukan penangkapan ikan Selat MalakaPerairan Teritorial Indoensia dengan menggunakan alat tangkap Trawl, kemudian dilakukan pengejaran dan dapat ditangkap selanjutnyadiperiksa ternyata kapal KM.PKFA7232 GT 61,02 tidak memelikiDokumen Perijinan Perikanan yang sah dari Pemerintah RepublikIndonesia yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan yangberlaku
    pada saat kapal KP.HIU MACAN 005 melaksanakan Patroli diSelat Malaka Perairan Teritorial Indonesia , melihat kapal ikanKM.PKFA7232 GT 61,02 melakukan penangkapan ikan Selat MalakaPerairan Teritorial Indoensia dengan menggunakan alat tangkap Trawl, kemudian dilakukan pengejaran dan dapat ditangkap selanjutnyadiperiksa ternyata kapal KM.PKFA7232 GT 61,02 tidak memelikiDokumen Perijinan Perikanan yang sah dari Pemerintah RepublikIndonesia yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan yangPutusan
    Sus.P/2013/PN.MdnHalaman 13 dari 28 Halaman Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2013, pukul 09,05 WIB diSelat Malaka Perairan Teritorial Indonesia penangkapan pada posisi03 15 000 N / 100 28 000 E , mereka menangkap kapalikan KM.
    pada saat kapal KP.HIU MACAN 005 melaksanakan Patroli diSelat Malaka Perairan Teritorial Indonesia , melihat kapal ikanKM.PKFA7232 GT 61,02 melakukan penangkapan ikan Selat MalakaPerairan Teritorial Indoensia dengan menggunakan alat tangkap Trawl, kemudian dilakukan pengejaran dan dapat ditangkap selanjutnyadiperiksa ternyata kapal KM.PKFA7232 GT 61,02 tidak memelikiDokumen Perijinan Perikanan yang sah dari Pemerintah RepublikIndonesia yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan yangberlaku
    Sus.P/2013/PN.MdnHalaman 23 dari 28 Halaman melakukan penangkapan ikan tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danSurat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia di PerairanSelat Malaka daerah Teritorial Indonesia, tepatnya pada posisi 03 15 000 N / 100 28 000 E di Selat Malaka Perairan Teritorial Indonesia, sedangkan menurut pasal 26 ayat (1) Undangundang Nomor 45 tahun2009 , tentang perubahan UU.
Register : 20-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1116/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
GAGUK KURNIAWAN
11050
  • AN KANG berlayar di perairan teritorial Indonesia tidak mematuhi tatacara berlalu lintas dilaut dengan melakukan kegiatan tranship (pemindahanbarang) dari kapal ke apal (Ship to ship) ;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Terdakwa selaku Nahkodakapal MV.
    Pu Tuo San berbendera Singapura pada perairan TraficSeparation Scheme (TSS) atau (Bagan Pemisah Lalulintas Laut) padawilayah teritorial Indonesia atau pada posisi 01 15.114 U 104 03.504 T. KALMapor 1I.464melaksanakan prosedur penghentian, pemeriksaan danpenahanan (henrikhan).
    AN KANG yang tengahmelaksanakan bongkar muat di koordinat 01 15 503 U 104 05' 171" Tyang merupakan perairan Yuridiksi Teritorial Indonesia ;Bahwa dari hasil pemeriksaan dietahui bahwa Terdakwa sebagai NahkodaMV. AN KANG berlayar di perairan teritorial Indonesia tidak mematuhi tatacara berlalu lintas dilaut dengan melakukan kegiatan tranship (pemindahanbarang) dari kapal ke apal (Ship to ship) ;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Terdakwa selaku Nahkodakapal MV.
Putus : 07-07-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 121/Pid.Sus/2014/PN-LSK
Tanggal 7 Juli 2014 — TAI UT BIN WIK CAI
9314
  • Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :aonann Bahwa ia Terdakwa TAI UT pada hari Selasa tanggal 08 April 2014 sekirapukul 14.30 Wib, atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014,bertempat di Perairan Teritorial
    Rumapea dan saksi Suryanto (masingmasinganggota TNI Angkatan Laut Kal II.163 Bireuen di titik Koordinat 05 1000 Utara 097 5030 Timur di Perairan Teritorial Laut Indonesia tidakmemiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Jo Pasal 104 UU RI Nomor 31 tahun 2004sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009tentang Perikanan.SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa TAI UT pada hari Selasa tanggal 08 April
    Rumapea dan saksi Suryanto (masingmasinganggota TNI Angkatan Laut Kal II.163 Bireuen di titik Koordinat 05 1000 Utara 097 5030 Timur di Perairan Teritorial Laut Indonesia tidakmemiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2014/PNLSK (Perikanan)momnnoe Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 104 UU RI Nomor 31 tahun2004 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun2009
    BINTANG LAUT IX yang ditangkap tersebut berasal dariNegara Thailand dan tidak diperbolehkan melakukan penangkapanikan dilaut teritorial Indonesia.eBahwa KM BINTANG LAUT IX dengan tidak memiliki SIUP dan SIPImelakukan penangkapan ikan dilaut teritorial Indonesia menurut AHLIadalah Kejahatan.eBahwa alat penangkap yang digunakan KM BINTANG LAUT IX adalahPukat Trawl dan alat penangkap tersebut juga dilarang olehpemerintah.e Bahwa kapal BINTANG LAUT IX pada tanggal 08 April 2014 ditangkappada posisi 05
    laut Indonesia,dimana terdakwa mengetahui dan menyadari bahwa terdakwa pada saatmemerintahkan Anak Buah Kapal untuk menurunkan atau menebar jaringdimana Kapal Motor BINTANG LAUT IX dimana terdakwa selaku Nakhodatelah berada diwilayah teritorial laut Indonesia.Dengan demikian unsur tersebut telah teroenuhi menurut hukum.Ad.3.
Putus : 12-10-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K /Pid.Sus/ 2015
Tanggal 12 Oktober 2015 — YONGYUT NITIWONGCHAROEN
5725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Antasena838 berada pada 05 55.500 LS13502.000 BT jam 12.15 WIT daerahperairan teritorial laut Arafuru, sedang melakukan penangkapanikandengan menggunakan alat tangkap berupa pukat ikan jenis pukat hela(trawl) yaitu pukat hela pertengahan berpapan (otter trawls) dan telahberoperasi dilaut teritorial sekitar laut Aru selama 3 (tiga) hari, pada haripertama tarik pertama 20 pan, tarik kKedua 20 pan, tarik ketiga 20 pan, harikedua tarik pertama 30 pan, tarik kKedua 30 pan, hari ketiga tidak turunjaring
    Pusaka Benjina Nusantara) ; Hasil tangkapan Ikan Campuran sebanyak 2, 28 (dua koma duapuluh delapan) ton yang diperoleh pada perairan Teritorial LautArafura ;Dirampas untuk Negara ;4. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (limariburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 2/Pid.SusPRK/2014/PN.Tul.,tanggal 17 Juni 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.
    Antasena berada pada posisi 06 0 04.500 LS 135 0 02.150 BT, yaitutelah memasuki wilayah Perairan Teritorial Laut Arafuru/berada 9 mil didekat daratan, untuk melakukan penangkapan ikan. Sedangkan wilayahperairan tersebut terlarang bagi kapal KM. Antasena 838 yang di NakhodaiTerdakwa. Bahwa saat hendak ditangkap KM. Antasena bergerak menujuke laut lepas meninggalkan Kapal Hiu Macan 006 ;Bahwa KM.
    Antasena sudah 3 (tiga) hari melakukan penangkapan diwilayah perairan teritorial laut Arafuru, setiap hari Terdakwa menurunkanjaring ke laut sebanyak 3 (tiga) kali dan hasil tangkapan ikan Terdakwa diwilayah Perairan Teritorial Laut Arafuru yang dianggap tidak sah ataupenangkapan illegal adalah sebanyak 117,84 ton ;Hal. 10 dari 12 hal. Put.
    Antasena 838GT.143 dengan mesin utama Caterpilar 60 M11140, HP.720, beserta surat/dokumen dan perlengkapannya, (2) seluruh hasil tangkapan ikan yangdiperoleh di wilayah perairan teritorial laut Arafuru sebanyak 120 ton ; Bahwa hal tersebut di atas sejalan dengan ketentuan Pasal 76 A UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004, bahwa benda dan/atau alat yang digunakandalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dirampasuntuk negara.
Putus : 03-12-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Desember 2015 — TAI UT Bin WIK CAI
8533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 491 K/Pid.Sus/2015 Bermula pada hari dan tanggal tersebut di atas ia Terdakwa selakuNahkoda Kapal KM Bintang IX bersamasama dengan 9 (sembilan) orangAnak Buah Kapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar danThailand memasuki Perairan Teritorial Laut Indonesia dengan titik koordinat05 10 00Utara 097 5030Timur untuk melakukan penangkapan ikandengan menggunakan jenis jaring trawl (opukat harimau), selanjutnya setelahberada di Perairan Teritorial Laut Indonesia, kemudian Terdakwa selakuNahkoda
    Rumapea dan saksi Suryanto (masingmasinganggota TNI Angkatan Laut Kal II.163 Bireuen di titik koordinat 05 10 00Utara 097 5030 Timur di Perairan Teritorial Laut Indonesia tidak memilikiSurat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 92 jo. Pasal 26 Ayat (1) jo.
    Rumapea dan saksi Suryanto (masingmasinganggota TNI Angkatan Laut Kal II.163 Bireuen di titik koordinat 05 10 00Utara 097 5030 Timur di Perairan Teritorial Laut Indonesia tidak memilikiSurat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 Ayat (1) jo. Pasal 27 Ayat (1) jo.
    Laut Indonesia pada posisi 05 010 00" U 0970 50 30 T, dengan kata lain posisi kapal Terdakwa dari jarak pantai11,5 mil masuk ke dalam laut teritorial Indonesia.
    Sebab kapal asing berkebangsaan Thailand milikTerdakwa tersebut bukan melakukan pelanggaran di wilayah ZEEI,melainkan telah memasuki dan melakukan tindak pidana perikanan yaitumelakukan penangkapan di perairan atau laut wilayah teritorial atauwilayah perikanan nasional sehingga tidak diberlakukan ketentuanUNCLOS tahun 1982 dan ketentuan Pasal 102 jo.
Register : 02-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2021/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SUHERI WIRA FERNANDA, SH., MH
Terdakwa:
ANDIKA
16353
  • SLFA 5177 GT.64,81 sedang menarik jaring keatas kapal untuk menangkap ikan di Perairan Teritorial Indonesia SelatMalaka; Bahwa Terdakwa menangkap ikan di Perairan Teritorial Indonesia SelatMalaka, yang merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia dengan menggunakan : 1 (Satu) unit kapal ikan KM.SLFA 5177 GT.64,81 yang dilengkapi dengan 1 (satu) unit alatpenangkap ikan Jaring Trawl, 1 (Satu) unit alat navigasi GPS merk JMCmodel V8010P, 1 (Satu) Kompas, 1 (Satu) unit Radio
    SLFA 5177GT.64,81, berada di Perairan Teritorial Indonesia Selat Malaka;Halaman 14 dari 38 Putusan Nomor 1/Pid.SusPRK/2021/PN Mdn Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, Nakhoda KM.
    SLFA 5177GT.64,81 tidak dapat memperlihatkan dokumen perijinan perikanan yangsah dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menangkap ikan diPerairan Teritorial Indonesia Selat Malaka, dan menggunakan alattangkap ikan trawl yang dilarang penggunaannya di Indonesia denganikan hasil tangkapan sebanyak + 1.520 ( seribu lima ratus dua puluh) Kgikan campuran yang terdiri dari jenis ikan malong, gulama, layur danjenis ikan lainnya; Bahwa Terdakwa menangkap ikan di Perairan Teritorial Indonesia SelatMalaka
    SLFA 5177 GT.64,81 ditangkap KN.BINTANG LAUT, pada hari Rabu, tanggal 30 Desember 2020 sekirapukul 15.15 WIB. di Wilayah Perairan Teritorial Indonesia Selat Malakapada saat sedang menangkap ikan: Bahwa saksi menerangkan KM.
    BINTANG LAUT, saat sedang melakukan penangkapan ikandi Peariran Teritorial Indonesia Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumenperizinan berusaha berupa SIUP, SIPI dan SPB dari Pemerintah Indonesiaserta dengan menggunakan alat tangkap Jaring Trawl dan sudah memperolehhasil tangkapan ikan sebanyak + 1.520 (seribu lima ratus dua puluh) Kg ikancampuran;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui dan menghendaki telahmelakukan penangkapan ikan di Wilayah Perairan Teritorial Indonesia,mengetahui dan menyadari
Register : 20-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 21/Pid.Sus.P/2013/PN. Mdn
Tanggal 31 Juli 2013 — - THI HAOO
9115
  • PKFA7787 GT.74,88, pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 Pukul 13.15 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2013 bertempat di perairan SelatMalaka perairan teritorial Indonesia wilayah pengelolaan perikanan Indonesiapada posisi 033304 N / 099 58, 00 E atau setidaktidak nya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMedan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 ayat (2)KUHAP, Setiap orang yang dengan sengaja diwilayah pengelolaan
    PKFA7787 dari hasil pemeriksaan didapati ada 5 orang awakkapal termasuk nakhoda, ikan hasil tangkapan sebanyak 300 kg dan terdakwaselaku nakhoda melakukan penangkapan ikan diperairan teritorial Indonesia tanpamemiliki dokumen berupa SIUP ( Surat ijin Usaha Perikanan ) yang ada hanyaLessen Vessel yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia dan tidak berlaku untukmelakukan penangkapan ikan diwilayah perairan Indonesia, juga pada saatdilakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap yang digunakan di kapal
    KM.PKFA7787 adalah alat tangkap dengan jenis trawl yang dilarang digunakanHalaman 9 dari halaman 35Putusan Perikanan No.21/Pid.Sus.P/2013/PN.Madn.diwilayah perairan teritorial Indonesia karena akan mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan, selanjutnya para ABK dan barang bukti ikan dankapal dibawa ke dermaga PSDKP Belawan guna proses lebih lanjut.
    PKFA 7787 GT. 74,88 tempat saksi bekerjaditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 sekira pukul 13.15WIB di sekitar perairan Selat Malaka Wilayah Teritorial Indonesia olehkapal patroli KP.HIU 003/203 pada posisi 03 33 04 N dan 099 5800 E;Bahwa kapal ikan KM.
    PKFA 7787 GT.74,88 berbendera asing yang telah melakukan penangkapan ikan diWilayah Perairan sekitar Selat Malaka Wilayah Teritorial Indonesiatanpa memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia,adalah salah;e Bahwa menurut pendapat ahli posisi 0 33 04 N dan 09% 58 00 Edi Selat Malaka yang menjadi lokasi penangkapan terdakwa THIHAOO, bila dilihat pada peta laut dan dikonversikan di Glogal PositionSystem (GPS) termasuk dalam Wilayah Perairan Teritorial Indonesia;e Terhadap keterangan
Register : 02-09-2008 — Putus : 23-09-2008 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 165/PID.B/2008/PN.TBK
Tanggal 23 September 2008 — HO SENG NEE
9752
  • Jaksa Penuntut Umumberdasarkan Surat Dakwaan, telah didakwa dengan dakwaansubsidaritasmelakukan tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal sebagaiberikut :Dakwaan Primair :wonn Bahwa ia terdakwa Ho Seng Nee pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2008,sekira jam 09.55 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalambulan Mei 2008, bertempat di wilayah perikanan Republik Indonesia sekitar perairanteritorial Indonesia pada posisi 01 18 50% B 103 01 65 E atau padatempat lain di dalam perairan teritorial
    Pengawasan SDKPAir Tanjung Balai Karimun untuk pengusutan lebih lanjut.no Perbuatan terdakwa diancam pidana melanggar Pasal 92 UU RI NO.31Tahun 2004,Tentang Perikanan .Dakwaan Subsidair :nann Bahwa ia terdakwa Ho Seng Nee pada hari Sabtu tanggal 31 Mei2008,sekira jam 09.55 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalambulan Mei 2008, bertempat di wilayah perikanan Republik Indonesia sekitar perairanteritorial Indonesia pada posisi 01 18 50% B 103 01 65 E atau padatempat lain di dalam perairan teritorial
    ( tiga) orang Anak Buah Kapal ( ABK ) dan 2( dua) orang dijadikan saksi dalamperkara ini, berlayar dari pelabuhan Malaysia menuju perairan Indonesia lautteritorial dengan melewati ramburambu Indonesia tanoa menggunakan bendera,sesampai dilaut territorial Indonesia terdakwa Ho Seng Nee memerintahkan anakbuah kapaluntuk melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Trawl Net, Pada hariSabtu tanggal 31 Mei 2008 sekira 09.35 Wib kapal patroli Hiu 001 sedangmelakukan patroli rutin disekitar perairan teritorial
    HIU001 sedang melakukan penangkapan ikan pada koordinat0118'50"% B 1030165 di Perairan Teritorial Indonesiamaka berdasarkan Pasal 9 UU No. 31 Tahun 2004 yakni Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, danatau. menggunakan alat penangkapan ikan di kapalpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia maka KM.
    HIU 001 karena berada di Teritorial Indonesiadan saksi tidak mengetahui tentangposisi yang sebenarnya karena saksi tidak bisa menggunakan alat GPS yangbisa hanya Nakhoda;e bahwa benar pada saat melakukan penangkapan ikan alatyang digunakan adalah pukat tunda berjumlah 1 (satu) unitdan ikan yang telah ditangkap sekitar + 6 (enam) kg jenisikan campuran yang akan dijual ke pasar di Malaysia;Saksi NOVRY SANGIAN, A.Md, Pi e bahwa benar saksi selaku Mualim KP.
Register : 03-02-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 3 Maret 2016 — Warisman
4719
  • SLFA 4421 yang merupakan kapalpenangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2015 sekira pukul 10.30 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain pada Tahun 2015 bertempat di Wilayah PengelolahanPerikanan Republik Indonesia Perairan Laut Teritorial Indonesia pada posisi 03 04 336 LU 100 41 813 BT, atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanPut.
    Batas Laut Teritorial 2. Batas Landas Kontinen 3.
    Batas Zona EkonomiEksklusif (ZEED;Bahwa Laut teritorial adalah 12 mil (dua belas) mil laut yang diukur dari garispangkal kepulauan Indonesia;Bahwa Kapal KM.SLFA 4421 ditangkap pada posisi 03 04 336 LU 100 41813 BT itu berada di Wilayah Laut Teritorial RI, Perairan Selat Malaka;Menimbang, bahwa atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa membenarkansemuanya,;Terdakwa, WARISMAN.Memberikan keterangan dalam persidangan, yang pada pokoknya sebagai berikut:12Bahwa Terdakwa WARISMAN adalah Nahkoda Kapal KM.
    SLFA 4421 ditangkap di Perairan Teritorial Indonesia, SelatMalaka dengan posisi 03 04 336 LU 100 41 813 BT;e Bahwa Kapal KM. SLFA 4421 melakukan penangkap ikan dengan menggunakanalat tangkap ikan jenis pukat Trawl (Pukat Harimau); Bahwa Kapal KM. SLFA 4421 tidak mempunyai Surat Izin Penagkap Ikan (SIPI)dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);e Bahwa pemilik kapal KM.
    SLFA 4421, telah ditangkap oleh Kapal Patroli HIU 001 pada posisi03 04 336 LU 100 41 813 BT pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2015 sekitarpukul 10:30 WIB;Menimbang, bahwa titik koordinat 03 04 336 LU 100 41 813 BT terletak didalam 12 (dua belas) mil laut dari garis pangkal kepulauan yaitu di perairan Teritorial SelatMalaka;Menimbang bahwa, berdasarkan Pasal 1 angka 19 UU Nomor 45 Tahun 2009 yangdimaksud Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukurdari
Register : 28-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 126/Pid.Sus/2021/PN Dum
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SULESTARI, S.H.
Terdakwa:
PAIDI
3625
  • RIKI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik sehubungandengan tertangkapnya Terdakwa dan saksi di Selat Malaka;Halaman 12 dari 26 HalamanPutusan Nomor 126/Pid.Sus/2021/PN DumBahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 diperairan Teritorial Indonesia Selat Malaka pada posisi 0252,846 N 10052,413'E;Bahwa pada saat itu KM PKFB 1731 GT.69,45 sedang melakukanpenangkapan ikan di Perairan Teritorial Indonesia Selat
    JUARI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik sehubungandengan tertangkapnya Terdakwa dan saksi di Selat Malaka;Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 diperairan Teritorial Indonesia Selat Malaka pada posisi 0252,846 N 10052,413E;Bahwa pada saat itu KM PKFB 1731 GT.69,45 sedang melakukanpenangkapan ikan di Perairan Teritorial Indonesia Selat Malaka Terdakwamelihat kapal Patroli mendekati kapal yang Terdakwa
    SYAFRIJAL NAIBAHO, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik sehubungandengan tertangkapnya Terdakwa dan saksi di Selat Malaka;Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 diperairan Teritorial Indonesia Selat Malaka pada posisi 0252,846 N 10052,413E;Bahwa pada saat itu KM PKFB 1731 GT.69,45 sedang melakukanpenangkapan ikan di Perairan Teritorial Indonesia Selat Malaka Terdakwamelihat kapal Patroli mendekati kapal
    Bintang Laut 401;Halaman 18 dari 26 HalamanPutusan Nomor 126/Pid.Sus/2021/PN DumBahwa Terdakwa sudah berhasil menangkap ikan sebanyak 255 (dua ratuslima puluh lima) Kilogram di perairan wilayah teritorial Indonesia;Bahwa Terdakwa baru sekali ini menangkap ikan di perairan wilayahteritorial Indonesia;Bahwa Terdakwa mengetahui kalau Terdakwa menangkap ikan di perairanwilayah teritorial Indonesia;Bahwa Terdakwa mengetahui kalau orang asing dilarang menangkap ikandi wilayah teritorial Indonesia tanpa
    Bahwa Terdakwa sudahberhasil menangkap ikan sebanyak 255 (dua ratus lima puluh lima) Kilogram diperairan wilayah teritorial Indonesia dan Terdakwa mengetahui kalau Terdakwamenangkap ikan di perairan wilayah teritorial Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwatersebut diatas dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan kepersidangan,diketahui pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 11.45 Wib diPerairan Teritorial Selat Malaka pada posisi 0252,846 N 10052,413
Register : 24-07-2014 — Putus : 15-08-2014 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT AMBON Nomor 40/PID/2014/PT AMB
Tanggal 15 Agustus 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ALFRED R. I TALOMPO, SH
Terbanding/Terdakwa : YONGYUT NITIWONGCHAROEN
9537
  • Antasena838 yaitu Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Arafura, dan didalamlampiran Surat Izin Penangkapan Ikan Operasi Tunggal (SIPIOT) tersebut jugadicantumkan daerah terlarang yaitu Perairan Teritorial, sedangkan pada saatHal 2dari 11Put. No.40/PID.SUS/2014/PT.AMBpertama kali terdeteksi KM.
    Antasena838 berada pada 05 55.500 LS13502.000 BT jam 12.15 wit daerah perairan teritorial laut arafura, sedangmelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap berupa pukatikan jenis pukat hela (trawl) yaitu pukat hela pertengahan berpapan (otter trawls)dan telah beroperasi dilaut teritorial sekitar laut Aru selama 3 (tiga) hari, pada haripertama tarik pertama 20 pan, tarik kedua 20 pan, tarik ketiga 20 pan, hari keduatarik pertama 30 pan, tarik kedua 30 pan, hari ketiga tidak turun jaring
    Bahwa terdakwa dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan haruslahmengacu pada daerah yang telah ditentukan didalam SIPIOT (Surat IzinPenangkapan IkanOperasi Tunggal) Nomor : 26.13.0001.64.41268 tanggal 23September 2013 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perikanan TangkapKementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yaitu Zona EkonomiEksklusif Indonesia Laut Arafura, dan bukannya di perairan teritorial laut arafura. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa KP.
    Hasil Tangkapan Ikan campuran sebanyak 2,28 ton (dua koma dua puluhdelapan) ton yang diperoleh pada perairan Teritorial Laut Arafura.Dirampas untuk Negara.4 Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut Pengadilan Negeri Tualtelah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    Antasena 838 tidak sepengetahuan dan/atau tidak pernah memberi izin atauperintah kepada terdakwa untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di daerahterlarang atau pada daerah teritorial, maka menurut PengadilanTinggi adalah pantasdan adil apabila kapal KM. Antasena 838 beserta perlengkapan kapal, dan dokumendokumen lainnya dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT.
Putus : 10-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 188 / PID.SUS / 2012 / PT.PTK
Tanggal 10 Desember 2012 — Mr. NGUYEN VAN DOAN
9521
  • LU 108 03 565 BT (02 55 O1 LU 108 03 34 BT setelahdikonversi dan diplot pada peta laut) di Perairan Teritorial/ Laut Natuna atau pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam wilayah perairan teritorial Indonesia dan olehkarena terdakwa ditahan di Rutan Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2)PERMA No. tahun 2007 tentang Pengadilan Perikanan, maka Pengadilan PerikananPontianak pada Pengadilan Negeri Pontianak yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, sebagai orang yang melakukan
    NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM.DINAR BAHARI 03 (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 10Maret 2012 sekira pukul 09.00 WIB terdeteksi oleh Kapal Hiu Macan 005 sedangmelakukan penangkapan ikan di perairan teritorial / laut Natuna pada posisi 02 54286 LU 108 05 360 BT sesuai GPS kemudian dilakukan pengejaran dan berhasildihentikan oleh KP.
    BT setelahdikonversi dan diplot pada peta laut) di Perairan Teritorial/ Laut Natuna atau pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam wilayah perairan teritorial Indonesia dan olehkarena terdakwa ditahan di Rutan Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2)PERMA No. tahun 2007 tentang Pengadilan Perikanan, maka Pengadilan PerikananPontianak pada Pengadilan Negeri Pontianak yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, sebagai orang yang melakukan perbuatan atau turut serta melakukanperbuatan
    LU 108 03 565 BT (02 55 O1 LU 108 03 34BT setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masuk dalam Wilayah PerairanIndonesia tepatnya di Laut Teritorial Natuna, namun Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)yang ada di KM DINAR BAHARI 03 menyatakan bahwa daerah operainya padaperairan ZEEI Laut Cina Selatan koordinat 03 LU ke Utara dan daerah larangan padaLaut Teritorial. Perbuatan terdakwa Mr.
Putus : 30-05-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1004 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 30 Mei 2011 — JPU; Mr. TRAN VAN TAN
3327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARGA JAYA194 BV 5229 TS (Diajukanpenuntutannya terpisah) pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2010 sekirapukul 14.00 Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2010bertempat di perairan laut Natuna yang merupakan Laut Teritorial Indonesia padaposisi koordinat 0450112 LU10755030 BT yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Perikanan TanjungPinang yang berwenang untuk memeriksa dan
    NGUYEN MINH TRI masuk ke perairanNatuna yang merupakan laut teritorial Indonesia; Setelah berada di perairan laut Natuna yang merupakan laut teritorialIndonesia, saksi Mr. NGUYEN MINH TRI memerintahkan para ABK kapalnyaKM. MARGA JAYA194BV 5229 TS untuk menurunkan jaring trawl ataupukat harimau yang di atas kapal tersebut yakni jenis alat tangkap yangmenggunakan rantai pemberat sebagai pembuka mulut jaring denganHal. 2 dari 11 hal. Put.
    ikan di laut teritorial Indonesia dankemudian pada hari Senin tanggal 13 Desember 2010 pada posisi kordinat0535183 LU 10600408 BT sekira pukul 04.05 Wib Kapal Patroli PolisiBISMA 520 berhasil menghentikan KM.
    NGUYEN MINH TRI masuk ke perairanNatuna yang merupakan laut teritorial Indonesia; Setelah berada di perairan laut Natuna yang merupakan laut teritorialIndonesia, saksi Mr. NGUYEN MINH TRI memerintahkan para ABK kapalnyaKM.
    ikan di laut teritorial Indonesia dankemudian pada hari Senin tanggal 13 Desember 2010 pada posisi kordinat0535'183 LU 10600408 BT sekira pukul 04.05 Wib Kapal Patroli PolisiBISMA 520 berhasil menghentikan KM.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tahun 2008
66503707
  • Tentang : WILAYAH NEGARA
  • Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang bercirinusantara mempunyai kedaulatan atas wilayahnya serta memiliki hakhak berdaulat diluar wilayah kedaulatannya dan kewenangan tertentu lainnya untuk dikelola dandimanfaatkan sebesarbesarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatIndonesia sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;b. bahwa pengaturan mengenai wilayah negara meliputi wilayah daratan, perairanpedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial
    25A UndangUndang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;Dengan Persetujuan BersamaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAdanPRESIDEN REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan: UNDANGUNDANG TENTANG WILAYAH NEGARA.BAB KETENTUAN UMUMPasal 1Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan:1.Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negaraadalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairanpedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial
    diukur.Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah suatu area di luar dan berdampingan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang yang mengatur mengenai perairanIndonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar lautteritorial diukur.Landas Kontinen Indonesia adalah meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawahpermukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratanhingga pinggiran
    luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garispangkal dari mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapaijarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut sampai dengan jarak 100(seratus) mil laut dari garis kedalaman 2.500 (dua ribu lima ratus) meter.Perjanjian Internasional adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukuminternasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan
    padajalur yang telah ditentukan dalam peraturan perundangundangan;f. memberikan izin lintas damai kepada kapalkapal asing untuk melintasi laut teritorial danperairan kepulauan pada jalur yang telah ditentukan dalam peraturan perundangundangan;a9g. melaksanakan pengawasan di zona tambahan yang diperlukan untuk mencegah pelanggarandan menghukum pelanggar peraturan perundangundangan di bidang bea cukai, fiskal, imigrasi,atau saniter di dalam Wilayah Negara atau laut teritorial;h. menetapkan wilayah